JAKARTA – Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham) Yasonna H Laoly mengungkapkan bahwa corporate university akan menjawab tantangan di bidang SDM. Selain itu, ini adalah bukti komitmen dari Kemenkumham ciptakan SDM unggul yang merupakan misi besar dari Presiden Joko Widodo.
Hal itu disampaikan Yasonna di hadapan para pimti madya, staf khusus, staf ahli dan pimti pratama Kemenkumham malam ini (18/11/19), pada Rapat Kerja Transformasi Pengelolaan dan Supervisi Kinerja Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia (Kemenkumham RI) 2019.
Usai me-launching ‘Kemenkumham Corporate University’, Yasonna memberikan sambutan di hadapan 332 undangan.
Menurutnya, penerapan Corporate University pada Kemenkumham sangatlah tepat untuk menjawab tantangan dibidang SDM.
Peran BPSDM Hukum dan HAM sebagai koordinator harus mampu meningkatkan kualitas SDM Kemenkumham.
Pembangunan Kemenkumham Corporate University adalah satu tindakan yang konkrit.
“Yang harus kita wujudkan dalam rangka pembangunan SDM unggul, harus up to date, based on information technology, dan mampu menjawab isu-isu strategis,” urai Menkumham.
Yasonna berharap, SDM jajaran Kemenkumham dapat bertransformasi secara digital dalam melaksanakan tata kelola pemerintahan yang baik. Mengapa harus SDM? Karena teknologi adalah benda mati dan hanya berupa alat bantu (tools), yang mampu bertransformasi menggerakkan roda organisasi ke arah yang lebih maju adalah SDM-nya.
Menurutnya, tantangan yang harus dijawab adalah tuntutan publik/ masyarakat terhadap kinerja pemerintah. Pemerintah saat ini harus benar-benar hadir di tengah-tengah masyarakat, mampu merespon kebutuhan
masyarakat secara cepat, tepat dan akuntabel.
“Disinilah dibutuhkan peran teknologi yang akan mendukung pelaksanaan tugas dan fungsi agar berjalan lebih cepat, efektif, efisien dan menghasilkan target-target secara produktif baik dari sisi output maupun outcome-nya,” tegasnya.
Melihat pesatnya perkembangan teknologi informasi dewasa ini, lanjut Yasonna, SDM Kemenkumham harus selalu belajar dan adaptif terhadap perubahan-perubahan yang terjadi. Mau atau tidak mau, suka atau tidak suka, seluruh penyelenggaraan pemerintahan dan birokrasi harus berbasis teknologi informasi, atau biasa disebut “Birokrasi Digital”.
Birokrasi digital ini harus mencerminkan kecepatan, keakuratan dan kecermatan. Dari yang manual menjadi digital, dan menjadikan semua kebutuhan pelayanan selesai dalam hitungan detik.
“Dengan didorong oleh level maturitas SPIP yang terdefinisi sebagaimana tadi sudah disampaikan oleh Kepala BPKP, maka kita memiliki modal yang memadai untuk lebih maju dan berkinerja, menuju Kemenkumham yang berkelas dunia,” terang Yasonna. (MA)