SURABAYA – Aksi borong mobil yang dilakukan warga Desa Sumurgeneng, Kecamatan Jenu, Kabupaten Tuban, Jawa Timur, turut disorot Ketua DPD RI, AA LaNyalla Mahmud Mattalitti. Dalam kondisi seperti ini, LaNyalla berharap keuangan bisa dikelola dengan baik.
Warga Desa Sumurgeneng, Kecamatan Jenu, Kabupaten Tuban, Jawa Timur mendapat ganti untung dari pembelian tanah. Karena, di lahan mereka dibangun proyek kilang minyak dan petrokimia Grass Root Refinery (GRR) pada Januari 2020 lalu.
Proyek ini membebaskan 870 KK meliputi desa lainnya, yaitu Wadung dan Kaliuntu.
“Warga yang lahannya dibeli menjadi kaya mendadak. Mereka mendapat ganti untung sampai puluhan miliaran rupiah. Karena Pertamina membeli tanah seharga Rp 600 ribu-Rp 800 ribu ribu permeter. Keuntungan ini yang dimanfaatkan warga untuk membeli mobil,” ujarnya, Minggu (21/2/2021).
Warga Desa Sumurgeneng tercatat membeli 380 unit mobil gres, dari 225 penduduk yang menerima pembayaran. Maklum angka ganti untung yang diterima warga mencapai miliaran rupiah. Terutama warga yang memiliki tanah yang luas.
“Berdasarkan info yang kita terima, aksi borong mobil masih berlanjut hingga hari ini. Media pun memberitakan 17 unit kembali dikirim ke Desa Sumurgeneng,” terang Senator asal Jawa Timur itu.
LaNyalla mengatakan, fenomena borong mobil sering dilakukan warga yang mendapat ganti untung dari penggusuran lahan.
“Tidak salah memang, namun kita khawatir masyarakat tidak memiliki kemampuan mengelola uang sebanyak itu. Akibatnya, uang bisa cepat habis dan kehidupan ekonomi tidak berubah dari sebelumnya,” ulasnya.
Mantan Ketua Umum Kadin Jawa Timur menambahkan, kalau sampai masyarakat menjadi konsumtif membelanjakan barangnya untuk suatu yang tidak begitu menunjang aktivitas ekonominya, dikhawatirkan malah menjadi hura-hura.
“Dengan kata lain keuntungan itu tidak akan banyak membantu masyarakat sendiri,” ujarnya.
Untuk itu, alumnus Universitas Brawijaya Malang meminta pemerintah daerah atau pihak pertamina untuk memberikan pendampingan pengelolaan dan manajemen keuangan produktif untuk masyarakat.
“Masyarakat yang dapat ganti untung, harus diberikan pendampingan agar mereka memiliki kemampuan mengelola keuangan. Mereka harus mengelola keuangan berdasarkan kemampuannya di bidang pertanian atau usaha pengembangan pertanian yang lebih produktif dan menguntungkan,” ujarnya.(*)