• Latest
  • Trending
Wamenkumham Sebut Pembenahan Lapas Dimulai dari Mengesahkan RKUHP

Wamenkumham Sebut Pembenahan Lapas Dimulai dari Mengesahkan RKUHP

29/12/2020
Imigrasi Tobelo Buka Layanan Eazy Passport di Pameran Expo Pembangunan Halut

Imigrasi Tobelo Buka Layanan Eazy Passport di Pameran Expo Pembangunan Halut

11/08/2022
Lapas Nunukan Gelar Razia Gabungan dengan BNNK

Lapas Nunukan Gelar Razia Gabungan dengan BNNK

06/08/2022
Pegawai Lapas Nunukan Ikuti Pelatihan Higiene Sanitasi dengan Dinkes

Pegawai Lapas Nunukan Ikuti Pelatihan Higiene Sanitasi dengan Dinkes

03/08/2022
Siap WBK, Imigrasi Tobelo Terima Monitoring dan Penguatan dari Tim Penilai Internal

Siap WBK, Imigrasi Tobelo Terima Monitoring dan Penguatan dari Tim Penilai Internal

02/08/2022
Peringati HDKD ke-77, Imigrasi Tobelo Baksos Sembako

Peringati HDKD ke-77, Imigrasi Tobelo Baksos Sembako

30/07/2022
Advertisement
ADVERTISEMENT
  • Tentang Kami
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Rabu, Agustus 17, 2022
  • Login
LimaMenit.id
  • News
    • Internasional
  • Nasional
  • Pemerintah
    • Ekonomi
    • Bisnis
    • Industri
  • Parlemen
  • Polhukam
    • Politik
    • Hukum
    • Kumham
    • Hukrim
    • Hankam
  • Regional
  • Gaya Hidup
    • Entertainment
    • Musik
    • Kuliner
    • Traveling
  • Indeks Berita
    • Olahraga
    • Pendidikan
    • Kesehatan
    • Otomotif
    • Tekno
    • Bismikaallah
    • Advertorial
No Result
View All Result
  • News
    • Internasional
  • Nasional
  • Pemerintah
    • Ekonomi
    • Bisnis
    • Industri
  • Parlemen
  • Polhukam
    • Politik
    • Hukum
    • Kumham
    • Hukrim
    • Hankam
  • Regional
  • Gaya Hidup
    • Entertainment
    • Musik
    • Kuliner
    • Traveling
  • Indeks Berita
    • Olahraga
    • Pendidikan
    • Kesehatan
    • Otomotif
    • Tekno
    • Bismikaallah
    • Advertorial
No Result
View All Result
LimaMenit.id
No Result
View All Result
  • Nasional
  • Pemerintah
  • Parlemen
  • Regional
  • Politik
  • Hukum
  • Kumham
  • Hukrim
  • Hankam
  • Olahraga
Home Kumham

Wamenkumham Sebut Pembenahan Lapas Dimulai dari Mengesahkan RKUHP

by Aditiya Sulistiawan
29/12/2020
Reading Time: 2 mins read
0
Wamenkumham Sebut Pembenahan Lapas Dimulai dari Mengesahkan RKUHP
2.8k
SHARES
5.6k
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on WhatsApp

JAKARTA – Wakil Menteri Hukum dan HAM Edward Omar Sharif Hiariej menilai pengesahan Rancangan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana ( RKUHP) merupakan pintu untuk membenahi permasalahan terkait lembaga pemasyarakatan ( lapas)

Eddy mengatakan, pengesahan RKUHP dapat mengubah pola pikir masyarakat yang ingin para pelaku kriminal dihukum dengan dipenjara sehingga membuat penuh lapas.

“Ketika kita berbicara bagaimana membenahi lapas, maka dimulai dengan hukum materialnya KUHP ini segera disahkan supaya apa, bagaimana kita mencoba mengubah mindset masyarakat bahwa jangan apa-apa dilemparkan ke lapas,” kata Eddy dalam diskusi bertajuk ‘Catatan Akhir Tahun Dan Menatap Hukum Masa Depan’, Selasa (29/12/2020).

Eddy menuturkan, dalam kasus pidana, pola pikir masyarakat dan aparat penegak hukum saat ini masih mengacu pada keadilan retributif di mana pelaku harus ditangkap dan dihukum seberat-beratnya. Padahal, kapasitas lembaga pemasyarakatan di Indonesia terbatas.

BacaJuga:

Kasus Pejabat Kemenkumham Peras Karutan dan Kalapas Naik ke Penyidikan

Kasus Pejabat Kemenkumham Peras Karutan dan Kalapas Naik ke Penyidikan

17/06/2022
5.7k
Kemenkumham Terima Permohonan Naturalisasi Calon Pemain Timnas Indonesia

Kemenkumham Terima Permohonan Naturalisasi Calon Pemain Timnas Indonesia

18/03/2022
9.3k
Inovasi Layanan Lapas Lumajang Dipuji Wamenkumham

Inovasi Layanan Lapas Lumajang Dipuji Wamenkumham

19/02/2022
7.4k
Sudjonggo Pantau Rutinitas WBP Lapas Khusus Gunung Sindur Selama Pandemi

Sudjonggo Pantau Rutinitas WBP Lapas Khusus Gunung Sindur Selama Pandemi

17/02/2022
9.9k

Eddy menyebut kapasitas lapas saat ini berjumlah sekitar 160.000 orang sedangkan narapidananya berjumlah sekitar 238.000 orang.

“Kapasitas yang kecil sementara masyarakat maunya menghukum seberat-beratnya, jadi ini tidak match. Karena itu bagaimana membenahi lapas itu bukan hal yang mudah,” ujar Eddy.

Eddy mengatakan, ada tujuh jenis pidana yang dapat dikenakan dan pidana penjara itu diletakan paling akhir.

Guru Besar Hukum Pidana Universitas Gadjah Mada itu menambahkan, kini terdapat paradigma baru dalam hukum pidana yang tidak lagi berorientasi pada keadilan retributif.

“Tetapi pada keadilan korektif, keadilan restoratif, dan keadilan rehabilitatif, dan ini akan terjawab ketika Rancangan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana itu disahkan menjadi KUHP,” kata Eddy.

Rancangan Undang-Undang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (RKUHP) sebelumnya sempat menuai kritik publik sehingga pengesahannya ditunda oleh DPR pada September 2019 lalu. (*)

Share1111Tweet695Send
Previous Post

Inilah Kronologi dan Modus Kasus Perakitan 16 Ton Bom Ikan di Bangkalan Madura

Next Post

Wakili Kapolri, Komjen Pol Agus Andrianto Serahkan Sertifikat Gold Reward Objek Vital Nasional

#JanganLewatkan

Imigrasi Tobelo Buka Layanan Eazy Passport di Pameran Expo Pembangunan Halut
Kumham

Imigrasi Tobelo Buka Layanan Eazy Passport di Pameran Expo Pembangunan Halut

11/08/2022
5.6k
Lapas Nunukan Gelar Razia Gabungan dengan BNNK
Kumham

Lapas Nunukan Gelar Razia Gabungan dengan BNNK

06/08/2022
5.6k
Pegawai Lapas Nunukan Ikuti Pelatihan Higiene Sanitasi dengan Dinkes
Kumham

Pegawai Lapas Nunukan Ikuti Pelatihan Higiene Sanitasi dengan Dinkes

03/08/2022
5.6k
Siap WBK, Imigrasi Tobelo Terima Monitoring dan Penguatan dari Tim Penilai Internal
Kumham

Siap WBK, Imigrasi Tobelo Terima Monitoring dan Penguatan dari Tim Penilai Internal

02/08/2022
5.6k
Peringati HDKD ke-77, Imigrasi Tobelo Baksos Sembako
Kumham

Peringati HDKD ke-77, Imigrasi Tobelo Baksos Sembako

30/07/2022
4.4k
Imigrasi Semarang Buka Layanan Paspor Simpatik di ULP Manunggal Jati
Kumham

Imigrasi Semarang Buka Layanan Paspor Simpatik di ULP Manunggal Jati

16/07/2022
5.6k
Load More
Next Post
Wakili Kapolri, Komjen Pol Agus Andrianto Serahkan Sertifikat Gold Reward Objek Vital Nasional

Wakili Kapolri, Komjen Pol Agus Andrianto Serahkan Sertifikat Gold Reward Objek Vital Nasional

Mengenang 11 Tahun Gus Dur Wafat, Buah Pemikirannya Tetap Relevan Hingga Sekarang

Mengenang 11 Tahun Gus Dur Wafat, Buah Pemikirannya Tetap Relevan Hingga Sekarang

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  • Kontak Kami
  • Redaksi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
©️ Copyright 2022 - LimaMenit.ID | All Rights Reserved

Ikuti Kami :

No Result
View All Result
  • News
    • Internasional
  • Nasional
  • Pemerintah
    • Ekonomi
    • Bisnis
    • Industri
  • Parlemen
  • Polhukam
    • Politik
    • Hukum
    • Kumham
    • Hukrim
    • Hankam
  • Regional
  • Gaya Hidup
    • Entertainment
    • Musik
    • Kuliner
    • Traveling
  • Indeks Berita
    • Olahraga
    • Pendidikan
    • Kesehatan
    • Otomotif
    • Tekno
    • Bismikaallah
    • Advertorial

Ikuti Kami :

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In