JAKARTA – Pemerintah kembali menunda pelaksanaan ibadah umrah tahun ini. Tingginya penyebaran covid varian baru Omicron menjadi alasan penundaan itu.
Menanggapi hal tersebut, Anggota Komisi VIII DPR RI, Lisda Hendrajoni menilai jika itu alasannya, seharusnya pemerintah tidak hanya menunda umrah saja.
“Jika umrah ditunda karena Omicron, seharusnya perjalanan luar negeri lainnya dari Indonesia juga harus dihentikan,” kata Lisda, Sabtu (18/12).
Lisda juga meminta agar pemerintah juga memperketat pintu masuk ke Indonesia. Dia menilai kedatangan para warga negara asing ke Indonesia juga perlu diawasi secara ketat.
“Semoga pelaksanaan haji tahun depan dapat terlaksana, tanpa ada lagi penundaan,” ujarnya.
Politikus Partai NasDem itu memahami kerinduan para jemaah ke Baitullah lantaran tertunda sekian lama.
Keputusan yang diambil pemerintah tersebut juga dinilai sulit. Namun Lisda meyakini bahwa penundaan itu terpaksa dilakukan untuk menjaga keselamatan masyarakat dalam negeri.
Keputusan menunda umrah ini dinyatakan Kementerian Agama (Kemenag) melalui Dirjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU) Kemenag Hilman Latief.
Hilman mengatakan, keputusan ini diambil usai adanya imbauan dari Presiden RI dan arahan Menteri Agama agar masyarakat tidak melakukan perjalanan ke luar negeri, serta setelah pihaknya menggelar rapat dengan Asosiasi Penyelenggara Perjalanan Ibadah Umrah (PPIU).
“Kami tentu mengutamakan aspek perlindungan jemaah di tengah pandemi Covid-19, terlebih setelah adanya varian baru Omicron. Untuk itu, keberangkatan jemaah umrah kembali ditunda hingga awal tahun 2022. Kita berharap kondisi segera membaik,” terang Hilman di Jakarta, Sabtu (18/12/2021).
Menurutnya, secara umum asosiasi PPIU mendukung imbauan pemerintah untuk menunda keberangkatan ke luar negeri.
Ada kekecewaan dan kesedihan karena rencana umrah sudah lama tertunda. Namun, semua pihak memahami kondisi pandemi yang belum usai, bahkan muncul varian baru.
“Ada harapan agar tetap ada pemberangkatan, meski jumlahnya diperkecil. Namun secara umum asosiasi PPIU memahami dan menaati imbauan untuk tidak ke luar negeri,” terang Hilman. (Red).