PASURUAN – Kanwil Kemenkumham Jatim yang diwakili Kabid Pelayanan Hukum (Yankum) Mustiqo Vitrah Ardhiansyah menyerahkan sertifikat Indikasi Geografis (IG) Kepada Pemkab Pasuruan malam ini (6/10). Sertifikat IG itu untuk produk Kopi Robusta Pasuruan.
Sertifikat itu diserahkan Mustiqo kepada Asisten Perekonomian dan Pembangunan Pemkab Pasuruan Soeharto.
Di Graha Wilwatikta dalam acara Festival Kapiten Pasuruan 2019. Mistiqo didampingi Kasubid Pelayanan KI Pahlevi witantra dan Kasubid pelayanan AHU Alfiani Arumndari serta tim.
Sebelumnya, Kadiv Yankumham Hajerati menerima sertifikat Indikasi Geografis (IG) Kopi Robusta Pasuruan (KRP). Sertifikat itu diterimanya dari Direktur Merek dan Indikasi Geografis Ditjen Kekayaan Intelektual Fathlurrachman 20 September 2019 lalu.
Sertifikat tersebut diserahkan di ruang kerja Fathlurrachman. Hajerati didampingi Kabid Yankum Mustiqo Vitra. Sertifikat IG ini merupakan yang ketiga diterima oleh masyarakat Jawa Timur. Setelah IG Kopi Java Ijen Raung, dan IG Bandeng Asap Sidoarjo.
Kopi yang merupakan produk asli dari Tonggowa, Desa Jatiarjo, Kecamatan Prigen Pasuruan telah merambah menembus pangsa pasar dunia.
Kopi Kapiten memiliki cita rasa unik dan berbeda dibanding dengan cita rasa kopi pada umumnya. Ini yang membuat Kopi Kapiten mampu bersaing dengan kopi lainnya baik lokal maupun impor.
Mustiqo mengungkapkan bahwa, diterbitkannya sertifikat IG ini tak lepas dari kolaborasi kinerja yang dilakukan berbagai pihak. Terutama Kanwil Kemenkumham Jatim dan Pemkab Pasuruan.
“Kami telah mendampingi Pemkab Pasuruan sejak 2 tahun yang lalu, sebelum akhirnya didaftarkan pada akhir tahun 2018,” ujarnya.
Mustiqo melanjutkan bahwa sertifikat ini merupakan salah satu keberhasilan Pemkab Pasuruan dalam hal pemberdayaan masyarakatnya. Karena dengan adanya ini menjadikan kopi tersebut memiliki nilai tambah mutu yang terjamin.
“Hal ini dikarenakan Masyarakat Penggunga IG KRP secara sadar mengelola kopinya dengan baik dan berkualitas,” terang Mustiqo. (AF).