SURABAYA – Bulan November menjadi Bulan Tertib Anti Pungutan Liar (Pungli) di lingkungan Kementerian Hukum dan HAM RI.
Gagasan ini merupakan prakarsa Inspektorat Jenderal (Itjen) Kemenkumham untuk mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik dan bersih dari pungli. Untuk itu, tim Itjen berkunjung ke Kanwil Kemenkumham Jatim untuk berkoordinasi perihal kegiatan Bulan Tertib Anti Pungli sejak kemarin (6/11).
Tim tersebut dipimpin Sekretaris Inspektorat Jenderal Imam Jauhari, didampingi Auditor Madya Maddalena Saragi dan Fandyla Wahyu. Rombongan diterima langsung oleh Kakanwil Kemenkumham Jatim Susy Susilawati beserta jajaran.
Imam menyampaikan kehadiran Tim Inspektorat Jenderal kali ini untuk melaksanakan program pihaknya berkaitan dengan ditetapkannya Bulan November sebagai bulan tertib anti pungli. Kegiatan akan digelar di Lapas Kelas I Madiun.
“Hasil dari kegiatan ini diharapkan akan semakin meningkatkan tata kelola pemerintahan yang baik, akuntabel, transparan dan bersih dari pungutan liar, sehingga menunjang kinerja institusi,” tutur Imam, Kamis (7/11/19).
Sementara itu, Susy menyambut baik kegiatan ini dan berharap seluruh jajaran di Kemenkumham Jatim dapat mengadopsi dan memaknai kegiatan ini dengan baik.
Era transformasi seperti saat ini, lanjut Susy, menuntut kita untuk berubah menjadi lebih baik dan lebih baik lagi.
“Kami berharap Tim Inspektorat agar melaksanakan tugas secara profesional, independen, dan mengutamakan integritas,” pesan Susy. (AF)