PASURUAN – Tim Buser Polsek Nongkojajar berhasil menggagalkan aksi pencurian motor di Desa Sumber Pitu, Kecamatan Tutur, Pasuruan. Seorang pelaku yang diketahui bernama Fathur Romadoni (22), warga Desa Sumber Pitu, Kecamatan Tutur, berhasil diamankan petugas, pada Kamis (29/11/2018) sekitar pukul 19.00 WIB.
“Pelaku curanmornya ada dua orang, dan satu diantaranya berhasil dibekuk buser kami dilapangan,” ujar Kapolsek Nongkojajar AKP. Akhmad Sukiyanto.
Kapolsek Nongkojajar menyebutkan bahwa, dalam kasus ini pelaku melakukan aksi pencurian motor bersama rekannya, dan kini belum tertangkap. Aksi pencurian itu dilakukan Kamis siang (29/11) sekitar pukul 10.30. Kedua pelaku berhasil mencuri motor Yamaha Jupiter N 4496 TAS milik Wakidun (49), warga asal Desa Ngembal.
“Pelaku ini sebagai eksekutornya. Ia nekat mencuri motor korban saat sedang parkir di teras rumah rekannya menggunakan kunci leter T. Selanjutnya, mereka langsung kabur,” jelas AKP. Akhmad Sukiyanto.
Kapolsek menambahkan, sebelumnya motor hasil curian itu lantas dititipkan pelaku ke rumah saudaranya di Desa Pungging, Kecamatan Tutur. Setelah malam harinya, saat motor curian itu hendak dimasukkan ke mobil Suzuki Carry nopol L 1342 WQ milik pelaku yang kabur, buser polsek setempat memergokinya.
“Malam itu pelaku Fathur pun langsung ditangkap. Sementara satu pelaku lainnya berhasil kabur. Selain mengamankan pelaku, petugas juga mengamankan sejumlah barang bukti yang ditemukan di lokasi penangkapan,” pungkasnya (dre)