Kumham Lakukan Penilitian Ilegal, Kanim Kupang Deportasi 6 WNA by Randi Anggara 12/02/2020 0 5.6k KUPANG - Kantor Imigrasi Kelas I TPI Kupang mendeportasi enam WNA asal Australia dan Belanda kembali ke negaranya, pada Rabu ... Read more