MALANG – Ulama Ali Saleh Mohammed Ali Jaber yang lebih dikenal dengan Syekh Ali Jaber, hari ini melakukan silaturahmi ke Kantor Imigrasi (Kanim) Kelas I Malang, pada Kamis (17/9/2020).
Kedatangan juri Hafiz Indonesia itu langsung disambut oleh Kepala Kantor Imigrasi Kelas I Malang, Ramdhani.
Ramdhani mengatakan bahwa, kunjungan dari Syekh Ali Jaber ke Malang dalam rangka melakukan pembukaan sebuah restoran bernama Baitul Maqdis di Jalan Arjuno, Kecamatan Klojen, Kota Malang.
“Hari ini kami (Kanim Malang,red) mendapatkan kunjungan spesial dari Syekh Ali Jaber. Kebetulan beliau lagi ada urusan di Malang dalam rangka pembukaan restorannya. Tetapi beliau menyempatkan mampir ke Kanim Malang untuk silaturahmi,” kata Ramdhani kepada media.
Sementara itu, dalam kunjungannya itu Syekh Ali Jaber memberikan motivasi dan semangat kepada seluruh pegawai Kantor Imigrasi Malang untuk berjuang memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat.
Selain itu Syekh Ali Jaber juga mendukung Kanim Malang agar bisa meraih predikat Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK).
“Ayo kita sukseskan. Ayo kita semangat untuk Kantor Imigrasi Malang menjadi Wilayah Bebas dari Korupsi. Semoga semua keluarga kantor imigrasi malang diberikan selamat, dan sehat wal afiat. Siap kita dukung wilayah kiita bebas dari korupsi,” kata Syekh Ali Jaber.
Syekh Ali Jaber lahir di Madinah, pada 3 Februari 1976. Ia adalah Pendakwah dan Ulama berkewarganegaraan Indonesia. Dirinya juga menjadi juri pada Hafiz Indonesia dan menjadi Da’i dalam berbagai kajian di berbagai stasiun televisi nasional.
Sebelumnya, pada 13 September 2020, Syekh Ali Jaber ditikam oleh orang yang tidak dikenal saat berceramah di Masjid Falahuddin, Sukajawa, Bandar Lampung. Akibatnya, ia mengalami luka tusuk bagian lengan kanan. Tersangka atas nama Alfin Andrian, kelahiran 1 April 1996 ini berhasil diamankan. (AF)