SEMARANG – Kepala Kantor Imigrasi (Kanim) Kelas I TPI Semarang, Guntur Sahat Hamonangan dan jajarannya melaksanakan audiensi di Pengadilan Negeri Semarang.
Kedatangan Guntur dan rombongan diterima secara langsung oleh Ketua Pengadilan Negeri Semarang, Agus Suradi di ruang kerjanya, Selasa (7/12/2021).
Guntur mengatakan bahwa, kegiatan audiensi ini merupakan wujud sinergitas yang dijalin antara Kantor Imigrasi Semarang dengan Pengadilan Negeri Semarang.
Disamping itu, Guntur juga berkoordinasi terkait penegakan hukum keimigrasian dengan salah satu institusi penegak hukum di Kota Semarang tersebut.
“Kita bangun koordinasi dengan para penegak hukum lainnya untuk menjalin hubungan yang solid guna meningkatkan tugas dan fungsi dimasing-masing instansi,” kata Guntur Sahat Hamonangan.
Selain itu, Kepala Kanim Semarang juga menawarkan inovasi Layanan EazyPassport. Menurut Guntur, Layanan Eazy Passport ini bertujuan untuk memudahkan instansi khususnya pegawai maupun keluarga atau kerabat dari pegawai di lingkungan Pengadilan Negeri Semarang dalam hal pengurusan Paspor, terlebih di saat pandemi seperti saat ini.
“Eazy Passport adalah layanan pembuatan paspor kolektif yang dilakukan tanpa perlu bertandang ke kantor imigrasi, melainkan di lokasi dimana si pemohon mengajukan layanan. Dalam prosesnya, nanti petugas Imigrasi akan mendatangi lokasi pemohon, baik di kantor instansi pemerintahan, instansi pendidikan seperti asrama dan kampus, komunitas, apartemen, bahkan juga perumahan,” pungkas Guntur. (Red).