JAKARTA – Nama Komjen Pol. Listyo Sigit Prabowo telah diterima DPR sebagai calon tunggal Kapolri, nama tersebut tercantum dalam Surat Presiden (Surpres) bernomor: R-02/Pres/01/2021 yang diserahkan langsung oleh Menteri Sekretaris Negara Pratikno kepada DPR RI.
Menyikapi hal tersebut Wakil Ketua DPR RI Koordinator Bidang Politik dan Keamanan M. Azis Syamsuddin meyakini calon Kapolri Listyo Sigit Prabowo akan bersikap profesional dalam memimpin Korps Bhayangkara serta akan dapat mengayomi masyarakat.
“Pesan saya, secara Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2002 tentang Kepolisian Negara Republik Indonesia, bagaimana membentuk profesionalitas dari institusi Polri dalam mengayomi dan melindungi masyarakat dengan proporsional dan ideal,” papar Azis di Kompleks DPR RI, Senayan, Jakarta, Rabu (13/1/2020).
Menurutnya sikap mengayomi dan melindungi masyarakat secara proporsional serta ideal diperlukan oleh pimpinan Polri, sehingga pro dan kontra terkait dengan pencalonan Listyo Sigit bisa terjawab dengan prestasi.
Azis menilai Listyo Sigit secara prestasi di internal Polri di atas rata-rata, misalnya telah menduduki posisi Kepala Bareskrim.
“Terkait dengan rekam jejak, masing-masing pihak pasti memiliki penilaian. Kalau ada yang pro dan kontra, itu biasa,” ujarnya.
Menanggapi soal tahun angkatan Listyo Sigit di kepolisian, yaitu tahun 1991, yang dinilai banyak pihak terlalu muda, menurut Azis, sudah ada preseden terkait dengan hal itu.
Azis mencontohkan ketika Tito Karnavian menjadi Kapolri, banyak pihak mengatakan bahwa Tito terlalu muda. Namun, ternyata yang bersangkutan bisa mengayomi dan melakukan manajemen kontrol di internal Polri.
“Selain itu, secara eksternal dapat bekerja sama dengan mitra kerja dan dapat memberikan suatu pengayoman dan perlindungan kepada masyarakat,” pungkas politisi Partai Golkar itu. (eko/es)