JAKARTA – Ketua Presidium Indonesia Police Watch Neta S Pane mengatakan, kalangan Istana Kepresidenan tengah mempertimbangkan dua perwira tinggi berpangkat komisaris jenderal (komjen) menjadi calon Kapolri pengganti Jenderal Idham Azis.
Menurut Neta, dari dua nama itu, satu merupakan komjen senior dan satunya lagi jenderal bintang tiga junior.
“Dari informasi yang diperoleh IPW, kalangan Istana Kepresidenan saat ini sebenarnya sudah menjaring dua nama calon Kapolri, yang satu jenderal bintang tiga senior dan satu lagi junior,” kata Neta, Rabu (23/12).
Hanya saja, ia tidak menyebutkan dua nama jenderal tiga Polri yang tengah dipertimbangkan menjadi calon orang nomor satu di Korps Bhayangkara tersebut.
Menurut Neta, kedua nama itu akan dikaji lagi dengan masukan nama-nama calon dari Dewan Jabatan Kepangkatan Tinggi (Wanjakti) Polri, dan Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas).
“Namun IPW memperkirakan Presiden Jokowi akan memilih figur jenderal senior sebagai Kapolri pengganti Jenderal Idam Azis,” ungkapnya.
Sebelumnya, Neta menyebut dengan diangkatnya Irjen Petrus Reinhard Golose menjadi Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN), maka peluang jenderal bintang dua Polri untuk masuk dalam bursa calon Kapolri tertutup sudah.
Padahal sebelumnya ada salah satu dari tiga jenderal bintang dua polri yang disebut sebut akan menjadi bintang tiga dan masuk dalam bursa calon Kapolri, yakni Kapolda Metro Jaya Irjen Fadil Imran, Kapolda Jawa Tengah Irjen Ahmad Lutfi, dan Kapolda Jawa Barat Irjen Ahmad Dofiri.
Menurut Neta, dengan tertutupnya jenderal bintang dua masuk dalam bursa, calon Kapolri saat ini hanya diisi dari komjen.
Ia memperkirakan, pekan depan Wanjakti maupun Kompolnas sudah memproses nama-nama calon Kapolri untuk diserahkan kepada Presiden Jokowi.
Dari nama-nama itu Jokowi akan memilih satu nama yang akan diserahkan ke DPR agar bisa dilakukan uji kepatutan oleh Komisi III DPR.
Saat ini, DPR masih reses dan baru akan mulai beraktivitas pada 11 Januari 2021. Diperkirakan saat DPR memulai aktivitas, nama calon Kapolri sudah dikirimkan Istana Kepresidenan ke lembaga legislatif. (**)