SEMARANG – Seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) untuk Wilayah Jawa Tengah memasuki tahapan terakhir.
Di fase pamungkas ini, para peserta harus menjalani Seleksi Kompetensi Bidang Wawancara Pengamatan Fisik dan Keterampilan.
Kegiatan seleksi dilaksanakan di Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Jawa Tengah. Hari ini, Senin (13/12) menjadi hari pertama pelaksanaan dan akan berlangsung selama 4 hari (13-16 Desember 2021).
Sebagai pembuka, Kepala Divisi Administrasi (Kadivmin) Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Jawa Tengah (Kanwil Kemenkumham Jateng), Jusman memberikan pesan singkat kepada peserta seleksi.
Kadivmin lebih dulu mengucapkan selamat atas keberhasilan para peserta yang telah berhasil melalui tahapan sebelumnya.
Pada seleksi ini, Jusman berpesan agar seluruh peserta membawa dokumen administrasi yang dipersyaratkan.
“Pertama bahwa pastikan semua dokumen yang dibawa pada saat mengikuti semua, mulai registrasi awal, absen pengecekan kesehatan sampai dengan memasuki ruangan wawancara lengkap semua,” ujar Jusman berpesan.
“Dicek kembali barang-barangnya dan ingat jangan ada yang tertinggal nanti setelah meninggalkan Kantor Wilayah,” sambungnya.
Dia juga berpesan untuk selalu menjadi protokol kesehatan selama menjalani kegiatan seleksi.
Kadivmin kembali memastikan bahwa seleksi dilaksanakan secara profesional dan transparan.
“Seperti sebelumnya, pelaksanaan seleksi dilaksanakan secara profesional dan transparan. Kami menjamin hal itu,” tegas Jusman.
Mendukung pernyataan itu, Jusman menjelaskan bahwa dalam penentuan Tim Penguji akan disaksikan oleh perwakilan peserta. Dan untuk menjaga objektivitas penilaian, komposisi Tim Penguji diisi oleh perwakilan Panitia Pusat dan Panitia Daerah.
Adapun, Tim Pusat diisi oleh Staf Ahli Menteri Hukum dan HAM Bidang Penguatan Reformasi Birokrasi, Pimpinan Tinggi Pratama dan Pejabat Administrasi dari Perwakilan Eselon I. Sementara Tim Panitia Daerah terdiri dari Pimpinan Tinggi Pratama, Pejabat Administrasi dan Perwakilan Kepala UPT di lingkungan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Jawa.
Pada pelaksanaannya, para peserta harus lebih dulu melakukan registrasi kehadiran. Dilanjutkan dengan pemeriksaan fisik yang difokuskan pada ada tidaknya tindik dan tato di seluruh tubuh peserta. Di bagian terakhir, mereka akan diwawancarai dan diberikan kesempatan untuk unjuk keterampilan sebagai penunjang ketika diterima di Kementerian Hukum dan HAM. (Red).