MATARAM – Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kemenkumham RI, Komjen Pol Andap Budhi Revianto, membuka Rapat Koordinasi Evaluasi Pelaksanaan Capaian Kinerja Tahun 2021, Langkah Strategis Pelaksanaan Tugas dan Fungsi Tahun 2022 dan Rencana Kebutuhan Anggaran Tahun 2022 pada 3 (tiga) Kantor Wilayah yaitu Bali, NTB dan NTT yang dipusatkan di Aula Kanwil Kemenkumham NTB, Selasa (16/11).
Dalam hal ini, Sekjen Kemenkumham memberikan arahannya terkait hal apa saja yang perlu dilakukan untuk menindaklanjuti evaluasi di tahun 2021 serta langkah strategis pelaksanaan anggaran di tahun 2022. Andap juga berharap kepada seluruh jajarannya agar berperan aktif dan meningkatkan sinergitas dalam mendukung pelaksanaan anggaran.
Ia juga menyoroti berbagai hal-hal yang menjadi perhatian di Kemenkumham serta kinerja dari jajarannya. Ia berpesan kepada seluruh jajarannya untuk bekerja sesuai tusi.
“Kenali kembali tusi kita. Bentuk diri menjadi SDM yang unggul dan tangguh serta kompetitif. Jangan pernah cepat merasa puas karena era 4.0 butuh kecepatan dan perubahan mindset kita untuk tetap berinovasi,” pesan Andap.
Sekjen memberikan arahan kepada seluruh Kakanwil yang hadir dalam rakor secara daring terkait menyikapi dinamika Covid-19 dan evaluasi kinerja serta evaluasi penyusunan anggaran tahun 2021.
Menyikapi era disrupsi, Andap juga mengarahkan untuk memiliki cara berpikir out of the box, membentuk diri jadi SDM yang unggul dan kreatif, kompeten dan adaptif serta perubahan mindset pada era 4.0 dengan implementasi langsung di lapangan guna meningkatkan dan menjalankan tugas dan fungsi sesuai organisasi dan tata kerja Kemenkumham RI.
“Strategi menghadapi era disrupsi dengan hangan pernah berhenti berinovasi, manfaatkan teknologi, dan jangan cepat merasa puas,” ujar Andap.
Menutup arahannya, Sekjen kembali memberi pesan kepada jajarannya untuk bertanggungjawab pada amanah tugas dan kepercayaan yang telah diberikan pimpinan dengan baik dan benar.
“Mari sama-sama hiasi Kementerian ini dengan berbagai prestasi sebagai bentuk dedikasi kita kepada Kementerian Hukum dan HAM,” pesan Andap.
Kegiatan rakor ini rencananya dilaksanakan sampai dengan tanggal 19 November di Kantor Wilayah Kemenkumham NTB dan dihadiri secara langsung dari Kanwil Bali dan Kanwil NTT.
Sementara itu, menurut Haris Sukamto selaku Kepala Kanwil Kemenkumham NTB dalam laporannya bertujuan untuk menginventarisir kendala dan hambatan yang dihadapi serta menyusun langkah-langkah strategis guna mengantisipasi kendala serta hambatan yang mungkin bisa terjadi selama pelaksanaan kegiatan tahun 2022 dan 2023.
“Melihat kegiatan di tahun 2021, maka dalam rencana memantapkan kegiatan di tahun 2022 diharapkan agar kegiatan-kegiatan yang belum tercapai di tahun ini, tidak terjadi lagi di tahun 2022,” tutur Haris Sukamto. (Red).