• Latest
  • Trending
Saleh Daulay: Aturan Pemerintah Jangan Rugikan Masyarakat

Saleh Daulay: Aturan Pemerintah Jangan Rugikan Masyarakat

12/02/2022
Turnamen BS Cup Berhadiah Rp 1 M Sukses, Porgemas Raih Juara Satu

Turnamen BS Cup Berhadiah Rp 1 M Sukses, Porgemas Raih Juara Satu

18/09/2023
Datangi Kejatisu, IMM Sumut Pertanyakan Progess Kasus Dugaan Korupsi CV Tifani May Lova

Datangi Kejatisu, IMM Sumut Pertanyakan Progess Kasus Dugaan Korupsi CV Tifani May Lova

11/09/2023
Wakapolri Komjen Agus Andrianto Turut Sambut Kepulangan Presiden RI dari KTT G20 India

Wakapolri Komjen Agus Andrianto Turut Sambut Kepulangan Presiden RI dari KTT G20 India

11/09/2023
Caleg DPR RI Ririn Subriana Pasaribu Siap Menyuarakan Aspirasi Masyarakat Dapil ll Sumut

Caleg DPR RI Ririn Subriana Pasaribu Siap Menyuarakan Aspirasi Masyarakat Dapil ll Sumut

10/09/2023
Kades Sampali Merasa Diintervensi Oknum Anggota DPRD Deliserdang Soal Surat Penguasaan Fisik

Kades Sampali Merasa Diintervensi Oknum Anggota DPRD Deliserdang Soal Surat Penguasaan Fisik

05/09/2023
Advertisement
ADVERTISEMENT
  • Tentang Kami
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Jumat, September 22, 2023
  • Login
LimaMenit.id
  • News
    • Internasional
  • Nasional
  • Pemerintah
    • Ekonomi
    • Bisnis
    • Industri
  • Parlemen
  • Polhukam
    • Politik
    • Hukum
    • Kumham
    • Hukrim
    • Hankam
  • Regional
  • Gaya Hidup
    • Entertainment
    • Musik
    • Kuliner
    • Traveling
  • Indeks Berita
    • Olahraga
    • Pendidikan
    • Kesehatan
    • Otomotif
    • Tekno
    • Bismikaallah
    • Advertorial
No Result
View All Result
  • News
    • Internasional
  • Nasional
  • Pemerintah
    • Ekonomi
    • Bisnis
    • Industri
  • Parlemen
  • Polhukam
    • Politik
    • Hukum
    • Kumham
    • Hukrim
    • Hankam
  • Regional
  • Gaya Hidup
    • Entertainment
    • Musik
    • Kuliner
    • Traveling
  • Indeks Berita
    • Olahraga
    • Pendidikan
    • Kesehatan
    • Otomotif
    • Tekno
    • Bismikaallah
    • Advertorial
No Result
View All Result
LimaMenit.id
No Result
View All Result
  • Nasional
  • Pemerintah
  • Parlemen
  • Regional
  • Politik
  • Hukum
  • Kumham
  • Hukrim
  • Hankam
  • Olahraga
Home Parlemen

Saleh Daulay: Aturan Pemerintah Jangan Rugikan Masyarakat

by Muhammad Abdillah
12/02/2022
Reading Time: 2 mins read
0
Saleh Daulay: Aturan Pemerintah Jangan Rugikan Masyarakat
832
SHARES
3.7k
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on WhatsApp

JAKARTA – Anggota Komisi IX DPR RI Saleh Partaonan Daulay menyatakan belum mendapat keterangan yang jelas dan lengkap terkait Peraturan Menteri Ketenagakerjaan (Permenaker) Nomor 2 Tahun 2022.

Dalam rapat-rapat dengan Kemenaker dan BPJS Ketenagakerjaan, perubahan tentang mekanisme penarikan Jaminan Hari Tua (JHT) tidak dibicarakan secara khusus. Bahkan dapat dikatakan, belum disampaikan secara komprehensif.

“Mestinya, rencana terkait penetapan kebijakan ini sudah di-sounding dulu ke DPR. Mulai dari payung hukumnya, manfaatnya bagi pekerja, sampai pada keberlangsungan program JHT ke depan. Dengan begitu, kalau ditanya (masyarakat), kita bisa menjelaskan,” keluh Saleh dalam keterangan persnya, Sabtu (12/2/2022).

Menurut Saleh, seharusnya pemerintah memastikan setiap aturan tidak merugikan para pekerja. Karena jika penolakan terjadi dikhawatirkan akan menyebabkan tidak efektifnya kebijakan dimaksud.

BacaJuga:

Pimpinan OJK Terpilih Periode 2022-2027 Adalah Figur Terbaik

Pimpinan OJK Terpilih Periode 2022-2027 Adalah Figur Terbaik

08/04/2022
8.1k
Puan Maharani Ingatkan Pemda Antisipasi Keramaian di Tempat Wisata

Puan Maharani Ingatkan Pemda Antisipasi Keramaian di Tempat Wisata

07/04/2022
7.6k
Kelangkaan Minyak Goreng Berkepanjangan Bisa Timbulkan Kegaduhan

Kelangkaan Minyak Goreng Berkepanjangan Bisa Timbulkan Kegaduhan

10/03/2022
8.5k
Tidak Ada Penundaan, 9 Fraksi DPR Sepakat Pemilu 14 Februari 2024

Tidak Ada Penundaan, 9 Fraksi DPR Sepakat Pemilu 14 Februari 2024

10/03/2022
9.3k

“Para pekerja kelihatannya merasa sering ditinggalkan. Ada banyak kebijakan pemerintah yang seakan diputus secara sepihak. Mulai dari UU Ciptaker (Undang-Undang Cipta Kerja) sampai pada persoalan upah minum. Hari ini, ada pula persoalan JHT yang hanya bisa ditarik setelah 56 tahun,” terang Saleh.

“Saya dengar, alasan pemerintah adalah agar tidak terjadi double klaim. Di satu pihak ada jaminan kehilangan pekerjaan (JKP), di pihak lain ada JHT. Lalu, katanya, kebijakan ini juga dimaksudkan untuk mengembalikan fungsi JHT ke tujuan awalnya,” tambah Saleh.

Namun masalahnya, lanjut politisi Partai Amanat Nasional (PAN) tersebut, JKP itu payung hukumnya adalah UU Ciptaker.

“Apakah (aturan JKP) sudah bisa diberlakukan? Bukankah Permenaker ini dikeluarkan setelah putusan MK yang menyatakan UU Ciptaker inkonstitusional bersyarat? Kalaupun misalnya JKP sudah boleh diberlakukan, lalu mengapa JHT harus 56 tahun?” ungkapnya.

“Apa tidak boleh misalnya diambil berdasarkan situasi dan kondisi pekerja? Katakanlah, misalnya, karena kondisi pekerja yang sangat sulit, lalu dibolehkan dapat JKP dan JHT? Atau banyak opsi lain yang dimungkinkan,” lanjut Saleh.

Selain itu, Saleh melihat bahwa kebijakan ini kurang sosialisasi. Artinya, kementerian ketenagakerjaan belum maksimal mengedukasi masyarakat terkait JKP. Kalau betul JKP ini bagus, tentu masyarakat akan mendukung.

Permenaker Nomor 2 Tahun 2020 masih sangat layak untuk diperbincangkan di publik. Diskusi publik itu dimaksudkan untuk mendapatkan masukan dari masyarakat, terutama dari kalangan pekerja.

“Kalau hasil diskusi publik itu ternyata menyebut bahwa Permenaker ini merugikan para pekerja, kita mendorong agar Permenaker ini dicabut. Harus dibuka ruang untuk diskusi. Tidak baik juga kalau suatu kebijakan strategis tidak melibatkan pihak-pihak terkait,” jelas legislator dapil Sumatera Utara II tersebut. (rnm/sf)

Share732Tweet458Send
Previous Post

Kalapas Kristyo Minta Jajaran Tumbuhkan Semangat Prinsip Dasar Pemasyarakatan

Next Post

Manfaat JHT Cair di Usia 56 Tahun, Netty: Cederai Rasa Kemanusiaan

#JanganLewatkan

Pimpinan OJK Terpilih Periode 2022-2027 Adalah Figur Terbaik
Headline

Pimpinan OJK Terpilih Periode 2022-2027 Adalah Figur Terbaik

08/04/2022
8.1k
Puan Maharani Ingatkan Pemda Antisipasi Keramaian di Tempat Wisata
Headline

Puan Maharani Ingatkan Pemda Antisipasi Keramaian di Tempat Wisata

07/04/2022
7.6k
Kelangkaan Minyak Goreng Berkepanjangan Bisa Timbulkan Kegaduhan
Headline

Kelangkaan Minyak Goreng Berkepanjangan Bisa Timbulkan Kegaduhan

10/03/2022
8.5k
Tidak Ada Penundaan, 9 Fraksi DPR Sepakat Pemilu 14 Februari 2024
Headline

Tidak Ada Penundaan, 9 Fraksi DPR Sepakat Pemilu 14 Februari 2024

10/03/2022
9.3k
Usulan Penundaan Pemilu Bukan Barang Haram
Headline

Usulan Penundaan Pemilu Bukan Barang Haram

10/03/2022
8.6k
Puan Maharani: Pelonggaran Syarat Perjalanan Ringankan Masyarakat, Tapi Harus Cermat
Headline

Puan Maharani: Pelonggaran Syarat Perjalanan Ringankan Masyarakat, Tapi Harus Cermat

09/03/2022
9.6k
Load More
Next Post
Manfaat JHT Cair di Usia 56 Tahun, Netty: Cederai Rasa Kemanusiaan

Manfaat JHT Cair di Usia 56 Tahun, Netty: Cederai Rasa Kemanusiaan

Bakamla RI Perketat Perairan Ambalat

Bakamla RI Perketat Perairan Ambalat

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  • Kontak Kami
  • Redaksi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
©️ Copyright 2022 - LimaMenit.ID | All Rights Reserved

Ikuti Kami :

No Result
View All Result
  • News
    • Internasional
  • Nasional
  • Pemerintah
    • Ekonomi
    • Bisnis
    • Industri
  • Parlemen
  • Polhukam
    • Politik
    • Hukum
    • Kumham
    • Hukrim
    • Hankam
  • Regional
  • Gaya Hidup
    • Entertainment
    • Musik
    • Kuliner
    • Traveling
  • Indeks Berita
    • Olahraga
    • Pendidikan
    • Kesehatan
    • Otomotif
    • Tekno
    • Bismikaallah
    • Advertorial

Ikuti Kami :

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In