HULU SUNGAI TENGAH – Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Barabai menjadi tuan rumah pelaksanaan Deklarasi Janji Kinerja dan Penandatanganan Komitmen Bersama Janji Kinerja Unit Pelaksana Teknis (UPT) Pemasyarakatan Korwil Banua Enam, yang dilaksanakan di Aula Tengah Rutan Barabai, Sabtu (15/01/2021).
Kegiatan ini sebagai bentuk persamaan persepsi seluruh jajaran pemasyarakatan untuk menjauhi segala bentuk penyimpangan dan tindakan korupsi.
Hadir langsung dalam kegiatan tersebut Kepala Divisi Pemasyarakatan, Sri Yuwono dan Kabid Pembinaan, Bimbingan, dan Teknologi Informasi, Sugito.
Selain itu kegiatan ini diikuti pula oleh seluruh Kepala UPT Pemasyarakatan Se-Banua Enam beserta Pejabat Struktural dibawahnya.
Pada kegiatan tersebut seluruh Pejabat Struktural dan Kepala UPT menandatangani Komitmen Bersama Janji Kinerja yang disaksikan langsung oleh Kepala Divisi Pemasyarakatan, Sri Yuwono yang dilanjutkan dengan pembacaan Deklarasi Janji Kinerja yang dipimpin oleh Kalapas Kelas IIB Amuntai.
Sri Yuwono dalam sambutannya menyampaikan bahwa, deklarasi janji kinerja bertujuan mengukuhkan komitmen seluruh pegawai untuk bekerja sesuai dengan rencana yang telah ditetapkan.
“Walaupun tahun sebelumnya Jajaran Kanwil Kemenkumham Kalimantan Selatan belum ada yang mendapatkan predikat Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK), pada tahun ini harus lebih semangat lagi untuk memperbaiki semua kekurangan agar tahun ini bisa mendapatkan predikat tersebut,” ujar Sri Yuwono.
Selain itu, Sri juga mengutip sambutan Menteri Hukum dan HAM pada kegiatan Deklarasi Janji Kinerja Tahun 2022 Kementerian Hukum dan HAM yang lalu.
- Disiplin menerapkan protokol kesehatan agar sehat jasmani dan rohani melalui pola hidup sehat,
- Laksanakan Janji Kinerja yang telah dideklarasikan bersama,
- Pedomi kebijakan yang telah digariskan Presiden RI,
- Bekerja dengan penuh tanggung jawab, dan tidak ada penyimpangan,
- Mengimplementasikan tata nilai PASTI (Professional, Akuntabel, Sinergi, Transparan, dan Inovatif) dan BerAKHLAK (Berorientasi Pelayanan, Akuntabel, Kompeten, Harmonis, Loyal, Adaptif, dan Kolaboratif)
- Serta siap menghadapi situasi kedaruratan melalui penyusunan rencana dan langkah-langkah Kontijensi.
Terakhir, Sri meminta seluruh UPT Pemasyarakatan Se-Banua Enam untuk lebih meningkatkan pelayanan terhadap masyarakat dan Narapidana.
“Setiap kegiatan pelayanan atau pemberian Hak integrasi selalu di publikasikan melalui media masa atau online terutama Youtube, karena dijaman TI masyarakat menilainya melalui medsos,” pungkas Sri Yuwono. (Red).