SURABAYA – Dalam kurun waktu satu tahun terakhir, setidaknya ada tiga aktivitas bencana yang menyita perhatian kita semua yaitu gempa bumi di Nusa Tenggara Barat (29 Juli 2018), gempa bumi dan tsunami di Palu dan Donggala (28 September 2018) , dan pada akhir tahun ditutup dengan tsunami di Selat Sunda (22 Desember 2019) yang menyebabkan kerusakan dan korban meninggal yang tidak sedikit.
Disetiap terjadinya bencana, Forum Zakat selaku asosiasi organisasi pengelola zakat berperan menjadi perekat Organisasi Pengelola Zakat (OPZ), untuk meningkatkan program kebencanaan dalam bingkai sinergi.
Sehingga setiap bantuan yang masuk ke daerah bencana melalui OPZ, dapat tersalurkan dengan merata.
Secara eksternal, FOZ berperan sebagai mitra pemerintah dan stakeholder lainnya dalam kerja kemanusiaan baik di tingkat nasional maupun daerah. Sedangkan dalam peran strategis internal, FOZ mengkoordinasikan anggotanya dalam aksi respon penanggulangan bencana yang efektif baik pada fase mitigasi, tanggap darurat dan recovery sebagai upaya mengurangi dampak lanjutan serta melakukan pemulihan paska bencana.
Atas dasar itulah FOZ memandang diperlukannya koordinasi dalam aksi-aksi kemanusiaan yang dilakukan oleh OPZ anggota FOZ, melalui sebuah Pedoman Bersama (Joint Protocol) untuk lebih mengefektifkan kerja-kerja relawan OPZ di lapangan, serta pemerataan penyaluran bantuan, pada Rabu (28/8).
Diharapkan dengan adanya Joint Protocol yang dilakukan Forum Zakat tersebut, setiap OPZ anggota FOZ dapat mengkolaborasikan setaip pembelajaran-pembelajaran respons bencana yang dilakukan oleh setiap OPZ anggota Forum Zakat. Sehingga nantinya bisa diartikulasikan dalam sebuah ketentuan atau protokol dalam dokumen Joint Protocol Forum Zakat tersebut.
Dengan semakin profesional dan amanah pengelolaan kebencanaan yang ada di setiap OPZ, maka semakin baik kesadaran orang-orang untuk berzakat.
Dengan begitu, tujuan bersama gerakan zakat untuk memandirikan dan mengangkat mustahik untuk menjadi muzaki akan semakin mudah tercapai. (Red).