• Latest
  • Trending
Ratusan Pekerja Seni dan Hiburan Malam di Surabaya Tuntut Perwali 33 Dicabut

Ratusan Pekerja Seni dan Hiburan Malam di Surabaya Tuntut Perwali 33 Dicabut

03/08/2020
Mantan Bupati Tapteng Bakhtiar Sibarani Hadiri Acara Pembukaan PESPARANI Katolik 2023

Mantan Bupati Tapteng Bakhtiar Sibarani Hadiri Acara Pembukaan PESPARANI Katolik 2023

01/10/2023
Kejagung Diminta Periksa Oknum Jaksa yang Bermain dalam Kasus Korupsi di Kejatisu

Kejagung Diminta Periksa Oknum Jaksa yang Bermain dalam Kasus Korupsi di Kejatisu

24/09/2023
Turnamen BS Cup Berhadiah Rp 1 M Sukses, Porgemas Raih Juara Satu

Turnamen BS Cup Berhadiah Rp 1 M Sukses, Porgemas Raih Juara Satu

18/09/2023
Datangi Kejatisu, IMM Sumut Pertanyakan Progess Kasus Dugaan Korupsi CV Tifani May Lova

Datangi Kejatisu, IMM Sumut Pertanyakan Progess Kasus Dugaan Korupsi CV Tifani May Lova

11/09/2023
Wakapolri Komjen Agus Andrianto Turut Sambut Kepulangan Presiden RI dari KTT G20 India

Wakapolri Komjen Agus Andrianto Turut Sambut Kepulangan Presiden RI dari KTT G20 India

11/09/2023
Advertisement
ADVERTISEMENT
  • Tentang Kami
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Minggu, Oktober 1, 2023
  • Login
LimaMenit.id
  • News
    • Internasional
  • Nasional
  • Pemerintah
    • Ekonomi
    • Bisnis
    • Industri
  • Parlemen
  • Polhukam
    • Politik
    • Hukum
    • Kumham
    • Hukrim
    • Hankam
  • Regional
  • Gaya Hidup
    • Entertainment
    • Musik
    • Kuliner
    • Traveling
  • Indeks Berita
    • Olahraga
    • Pendidikan
    • Kesehatan
    • Otomotif
    • Tekno
    • Bismikaallah
    • Advertorial
No Result
View All Result
  • News
    • Internasional
  • Nasional
  • Pemerintah
    • Ekonomi
    • Bisnis
    • Industri
  • Parlemen
  • Polhukam
    • Politik
    • Hukum
    • Kumham
    • Hukrim
    • Hankam
  • Regional
  • Gaya Hidup
    • Entertainment
    • Musik
    • Kuliner
    • Traveling
  • Indeks Berita
    • Olahraga
    • Pendidikan
    • Kesehatan
    • Otomotif
    • Tekno
    • Bismikaallah
    • Advertorial
No Result
View All Result
LimaMenit.id
No Result
View All Result
  • Nasional
  • Pemerintah
  • Parlemen
  • Regional
  • Politik
  • Hukum
  • Kumham
  • Hukrim
  • Hankam
  • Olahraga
Home Regional

Ratusan Pekerja Seni dan Hiburan Malam di Surabaya Tuntut Perwali 33 Dicabut

by Abu Fatih
03/08/2020
Reading Time: 3 mins read
0
Ratusan Pekerja Seni dan Hiburan Malam di Surabaya Tuntut Perwali 33 Dicabut
2.8k
SHARES
5.6k
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on WhatsApp

SURABAYA – Ratusan pekerja seni dan rekreasi hiburan umum (RHU) mendatangi Kantor Pemerintah Kota Surabaya, Senin (3/8/2020).

Kedatangan mereka untuk meminta Walikota Surabaya Tri Rismaharini merevisi Perwali 33 tahun 2020, khususnya pasal 20 ayat (1) dan (2) tentang tidak bolehnya rekreasi hiburan umum di Surabaya beroperasi, dan pasal 25 terkait jam malam.

Mirza Azizah salah satu peserta aksi menyatakan bahwa akibat diterbitkanya Perwali 33 tahun 2020, dirinya sudah tidak bisa mencari nafkah buat keluarganya.

Ia mengaku bahwa sudah hampir enam bulan ini tidak memiliki penghasilan lantaran tempat rekreasi hiburan umum tempatnya bekerja tidak beroperasional lagi.

BacaJuga:

Koti Mahatidana Pemuda Pancasila Pantau Masa Tenang Pilwali Surabaya

Koti Mahatidana Pemuda Pancasila Pantau Masa Tenang Pilwali Surabaya

06/12/2020
5.9k
Pemuda Pancasila Surabaya Gelar Pemeriksaan Kesehatan Gratis

Pemuda Pancasila Surabaya Gelar Pemeriksaan Kesehatan Gratis

30/10/2020
5.8k
Peringati HUT ke-61, Pemuda Pancasila Surabaya Komitmen Bantu atasi Covid-19

Peringati HUT ke-61, Pemuda Pancasila Surabaya Komitmen Bantu atasi Covid-19

28/10/2020
5.7k
Pemuda Pancasila Solid Dukung Eri Cahyadi dan Armuji di Pilkada Surabaya

Pemuda Pancasila Solid Dukung Eri Cahyadi dan Armuji di Pilkada Surabaya

18/09/2020
5.6k

“Saya minta Bu Walikota segera mencabut Perwali 33, karena kami ini kebanyakan janda jadi harus mencari nafkah untuk keluarga kami,” ucap Mirza.

Hal senada juga disampaikan oleh salah satu LC di RHU Surabaya sebut saja Ria.

Dalam orasinya, Ria meminta agar Walikota Surabaya segera mencabut perwali 33 tahun 2020.

Diterangkanya, bahwa dengan terbitnya Perwali 33 tahun 2020, dirinya dan seluruh LC yang bekerja di RHU sudah tidak bisa bekerja. Untuk itu dirinya meminta agar Perwali 33 tahun 2020 segera dicabut.

“Bu Risma tolong perwali 33 2020 dicabut. Bu Risma tolong cabut perwali 33, saya mewakili seluruh LC di RHU Surabaya meminta sekali lagi kepada Bu Risma agar mencabut perwali 33,” teriaknya.

Sementara itu, Nurdin Longgari Ketua Badan Buruh dan Pekerja Pemuda Pancasila Surabaya menyatakan bahwa Perwali 33 tahun 2020, khususnya pasal 20 sangat merugikan para pekerja RHU.

Karena menurut Nurdin, sejak diterbitkanya Perwali 33 tahun 2020 para pekerja seni dan RHU otomatis tidak bisa mencari nafkah karena tempatnya bekerja tidak dibolehkan beroperasi.

“Perwali 33 ini sangat merugikan kami para pekerja seni dan RHU, jadi saya minta agar Perwali 33 ini segera direvisi,” jelas Nurdin.

Dikatakan Nurdin, sejak pandemi Covid-19, para pekerja seni dan RHU sudah tidak bisa bekerja.

Para pekerja seni dan RHU sempat mulai beroperasi ketika Walikota Surabaya menerbitkan Perwali 28 tahun 2020.

Namun, baru sekitar 15 hari setelah terbitnya Perwali 28, tiba-tiba Walikota Surabaya menerbitkan lagi Perwali 33 tahun 2020, yang mana di Pasal 20 ayat (1) menyebutkan bahwa tempat RHU selain destinasi pariwisata, arena permainan, salon dan barber shop serta gelanggang olahraga kecuali kolam renang, lapangan futsal, dan lapangan voli dilarang beroperasi.

“Kami ini sudah hampir enam bulan tidak bekerja, kalau memang RHU tidak dibolehkan buka, lalu kenapa hotel, rumah makan yang menyediakan life musik masih bisa buka, dimana keadilan bagi kami para pekerja seni dan RHU, jadi kami minta Bu Risma segera merevisi Perwali 33 tahun 2020,” ungkap Nurdin.

Nurdin berharap, di akhir masa jabatan Tri Rismaharini sebagai Walikota Surabaya agar memberikan kenangan indah bagi para pekerja seni dan RHU dengan segera merevisi Perwali 33 yang dirasa sangat merugikan para pekerja seni dan RHU di kota Surabaya.

“Menjelang akhir masa jabatan Bu Risma kami minta berikan kami kenangan indah dengan merevisi Perwali 33, jangan hanya meninggalkan kenangan taman aja yang indah pada warga Surabaya,” ucap Nurdin.

Ditanya terkait tindakan yang dilakukan Badan Buruh dan Pekerja Pemuda Pancasila Surabaya jika tuntutan revisi Perwali 33 tahun 2020 tidak terealisasi, Nurdin menyatakan bahwa akan terus melakukan aksi damai tangguh sampai tuntutan para pekerja seni dan RHU Surabaya dapat terwujud.

“Jika tuntutan kami tidak terealisasi maka kami akan terus melakukan aksi dengan massa yang lebih banyak lagi,” pungkas Nurdin. (AF)

Share1123Tweet702Send
Previous Post

Laut China Selatan Kian Memanas, MPR Minta Pemerintah Perkuat Pertahanan Negara

Next Post

Kurban di Masa Pandemi, Setjen DPR Terapkan Protokol Kesehatan

#JanganLewatkan

Mantan Bupati Tapteng Bakhtiar Sibarani Hadiri Acara Pembukaan PESPARANI Katolik 2023
Headline

Mantan Bupati Tapteng Bakhtiar Sibarani Hadiri Acara Pembukaan PESPARANI Katolik 2023

01/10/2023
5.6k
Datangi Kejatisu, IMM Sumut Pertanyakan Progess Kasus Dugaan Korupsi CV Tifani May Lova
Headline

Datangi Kejatisu, IMM Sumut Pertanyakan Progess Kasus Dugaan Korupsi CV Tifani May Lova

11/09/2023
5.6k
Kades Sampali Merasa Diintervensi Oknum Anggota DPRD Deliserdang Soal Surat Penguasaan Fisik
Headline

Kades Sampali Merasa Diintervensi Oknum Anggota DPRD Deliserdang Soal Surat Penguasaan Fisik

05/09/2023
5.6k
Kapolres Dairi Sampaikan Permohonan Maaf Atas Dugaan Kasus Penganiayaa Personel
Headline

Kapolres Dairi Sampaikan Permohonan Maaf Atas Dugaan Kasus Penganiayaa Personel

30/08/2023
5.6k
Gerakan Lintas Pemuda Ormas Mahasiswa dan Masyarakat Tolak Hasil Uji Kelayakan Bawaslu Tapteng Periode 2023-2028
Headline

Gerakan Lintas Pemuda Ormas Mahasiswa dan Masyarakat Tolak Hasil Uji Kelayakan Bawaslu Tapteng Periode 2023-2028

23/08/2023
5.6k
IMM Sumut Protes Tidak Ada Komisioner Bawaslu Tapteng Terpilih yang Beragama Islam
Headline

IMM Sumut Protes Tidak Ada Komisioner Bawaslu Tapteng Terpilih yang Beragama Islam

21/08/2023
5.6k
Load More
Next Post
Kurban di Masa Pandemi, Setjen DPR Terapkan Protokol Kesehatan

Kurban di Masa Pandemi, Setjen DPR Terapkan Protokol Kesehatan

Masa Reses, Ketua DPD RI LaNyalla Mattalitti Monitoring ke KPU Jatim

Masa Reses, Ketua DPD RI LaNyalla Mattalitti Monitoring ke KPU Jatim

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  • Kontak Kami
  • Redaksi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
©️ Copyright 2022 - LimaMenit.ID | All Rights Reserved

Ikuti Kami :

No Result
View All Result
  • News
    • Internasional
  • Nasional
  • Pemerintah
    • Ekonomi
    • Bisnis
    • Industri
  • Parlemen
  • Polhukam
    • Politik
    • Hukum
    • Kumham
    • Hukrim
    • Hankam
  • Regional
  • Gaya Hidup
    • Entertainment
    • Musik
    • Kuliner
    • Traveling
  • Indeks Berita
    • Olahraga
    • Pendidikan
    • Kesehatan
    • Otomotif
    • Tekno
    • Bismikaallah
    • Advertorial

Ikuti Kami :

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In