• Latest
  • Trending
Pulang ke Aceh, WBP Kasus Teroris Lapas Surabaya Bebas Bersyarat

Pulang ke Aceh, WBP Kasus Teroris Lapas Surabaya Bebas Bersyarat

15/03/2022
Kejagung Diminta Periksa Oknum Jaksa yang Bermain dalam Kasus Korupsi di Kejatisu

Kejagung Diminta Periksa Oknum Jaksa yang Bermain dalam Kasus Korupsi di Kejatisu

24/09/2023
Turnamen BS Cup Berhadiah Rp 1 M Sukses, Porgemas Raih Juara Satu

Turnamen BS Cup Berhadiah Rp 1 M Sukses, Porgemas Raih Juara Satu

18/09/2023
Datangi Kejatisu, IMM Sumut Pertanyakan Progess Kasus Dugaan Korupsi CV Tifani May Lova

Datangi Kejatisu, IMM Sumut Pertanyakan Progess Kasus Dugaan Korupsi CV Tifani May Lova

11/09/2023
Wakapolri Komjen Agus Andrianto Turut Sambut Kepulangan Presiden RI dari KTT G20 India

Wakapolri Komjen Agus Andrianto Turut Sambut Kepulangan Presiden RI dari KTT G20 India

11/09/2023
Caleg DPR RI Ririn Subriana Pasaribu Siap Menyuarakan Aspirasi Masyarakat Dapil ll Sumut

Caleg DPR RI Ririn Subriana Pasaribu Siap Menyuarakan Aspirasi Masyarakat Dapil ll Sumut

10/09/2023
Advertisement
ADVERTISEMENT
  • Tentang Kami
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Rabu, September 27, 2023
  • Login
LimaMenit.id
  • News
    • Internasional
  • Nasional
  • Pemerintah
    • Ekonomi
    • Bisnis
    • Industri
  • Parlemen
  • Polhukam
    • Politik
    • Hukum
    • Kumham
    • Hukrim
    • Hankam
  • Regional
  • Gaya Hidup
    • Entertainment
    • Musik
    • Kuliner
    • Traveling
  • Indeks Berita
    • Olahraga
    • Pendidikan
    • Kesehatan
    • Otomotif
    • Tekno
    • Bismikaallah
    • Advertorial
No Result
View All Result
  • News
    • Internasional
  • Nasional
  • Pemerintah
    • Ekonomi
    • Bisnis
    • Industri
  • Parlemen
  • Polhukam
    • Politik
    • Hukum
    • Kumham
    • Hukrim
    • Hankam
  • Regional
  • Gaya Hidup
    • Entertainment
    • Musik
    • Kuliner
    • Traveling
  • Indeks Berita
    • Olahraga
    • Pendidikan
    • Kesehatan
    • Otomotif
    • Tekno
    • Bismikaallah
    • Advertorial
No Result
View All Result
LimaMenit.id
No Result
View All Result
  • Nasional
  • Pemerintah
  • Parlemen
  • Regional
  • Politik
  • Hukum
  • Kumham
  • Hukrim
  • Hankam
  • Olahraga
Home Kumham

Pulang ke Aceh, WBP Kasus Teroris Lapas Surabaya Bebas Bersyarat

by Aditiya Sulistiawan
15/03/2022
Reading Time: 2 mins read
0
Pulang ke Aceh, WBP Kasus Teroris Lapas Surabaya Bebas Bersyarat
1.2k
SHARES
7k
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on WhatsApp

SIDOARJO – Mukarram bin Sabirin seorang warga binaan pemasyarkatan (WBP) bisa keluar dari Lapas Surabaya setelah mengikuti program integrasi pembebasan bersyarat (PB). Dia bisa menyelesaikan proses pembinaannya pada hari ini (15/3).

Pria asal Aceh ini langsung pulang kampung ke Serambi Mekkah.

Mukarram tak bisa menyembunyikan ekspresi bahagianya saat diantarkan petugas menuju pintu utama Lapas I Surabaya di Porong. Senyumnya lebar merekah.

“Alhamdulillah, terima kasih atas bimbingannya selama ini, bapak,” ujar Mukarram saat berpamitan kepada pamong/ walinya Bambang Sugianto.

BacaJuga:

Atasi Over Capacity, Rutan Gresik Pindahkan 10 Napi ke Lapas Surabaya

Atasi Over Capacity, Rutan Gresik Pindahkan 10 Napi ke Lapas Surabaya

14/05/2022
5.7k
Gun Gun Gunawan Pastikan Layanan Publik Lapas Tabanan Berjalan Dengan Baik di Hari Libur Lebaran

Gun Gun Gunawan Pastikan Layanan Publik Lapas Tabanan Berjalan Dengan Baik di Hari Libur Lebaran

03/05/2022
6.7k
Kadivpas Dialog dengan Warga Binaan Seumur Hidup dan Pidana Mati di Lapas Surabaya

Kadivpas Dialog dengan Warga Binaan Seumur Hidup dan Pidana Mati di Lapas Surabaya

02/05/2022
5.6k
Lapas Surabaya Gelar Turnamen Sepak Bola Latubaya Ramadhan Cup Tahun 2022

Lapas Surabaya Gelar Turnamen Sepak Bola Latubaya Ramadhan Cup Tahun 2022

28/03/2022
6.7k

Plt. Kepala Kanwil Kemenkumham Jatim Wisnu Nugroho Dewanto menyatakan bahwa pelaksanaan pembebasan bersyarat ini sudah melalui proses sesuai peraturan yang ada.

Dasar hukumnya adalah Surat Keputusan Pembebasan Bersyarat Menteri Hukum dan HAM RI tertanggal 30 Desember 2021 nomor : PAS-1818.PK.01.04.06 tahun 2021 dan Surat Lepas Kepala Lembaga Pemasyarakatan Kelas I Surabaya tertanggal 15 Maret 2022 nomor : W15.PAS.1-PK.01.01.02.109.03.

“Jadi yang bersangkutan memang sebelumnya telah menyatakan ikrar setia NKRI pada 25 Februari 2021 dan mengikuti pembinaan dengan baik di lapas,” ujarnya.

Sebelumnya, pria yang divonis 3 tahun 8 bulan ini pindah dari Rutan Cikeas ke Lapas Surabaya pada akhir 2019 lalu.

Selama di lapas, Wisnu menjelaskan bahwa Mukarram mau bergaul dengan kelompok lain. Dan mau mengikuti program kerohanian secara rutin.

“Saat ini sudah toleran, karena sudah melaksanakan salat jamaah di masjid lapas,” tutur Wisnu.

Sementara itu, Kalapas Surabaya Gun Gun Gunawan menjelaskan bahwa pihaknya akan melakukan pendampingan kepada Mukarram.

Bersama TNI/ Polri, pihaknya akan memastikan Mukarram bisa kembali dan diterima di masyarakat. Terutama di daerah tempat tinggalnya di Aceh Besar.

“Kami akan memastikan agar jangan sampai Mukarram ditolak oleh warga apalagi sampai kembali ke kelompok lamanya,” terang Gun Gun Gunawan.

Pihak Lapas mendampingi Mukarram saat proses pelaporan di Kejaksaan Negeri Sidoarjo serta Bapas Surabaya sampai proses pelimpahan ke Bapas Aceh.

Pihak Lapas dan TNI/ Polri juga telah mengantarkan Mukarram ke Bandara Juanda untuk perjalanan ke Aceh dengan moda transportasi pesawat terbang.

“Kami antarkan hingga bandara dan kami juga telah berkoordinasi dengan Bapas Aceh sebagai pembina selanjutnya,” tegas Gun Gun. (*)

Share1402Tweet876Send
Previous Post

Bandara Juanda Kembali Dibuka untuk PPLN non-PMI

Next Post

Sebagai Figur Sentral, Bunda PAUD Punya Tugas Penting Penanganan Stunting

#JanganLewatkan

Group Band Imigrasi Bandung “Holy Road 82” Juara Pertama Festival Band Indie
Kumham

Group Band Imigrasi Bandung “Holy Road 82” Juara Pertama Festival Band Indie

07/08/2023
5.6k
Tata Kelola Pengadaan ASN Terbaik, Kemenkumham Terima Penghargaan dari Menpan RB
Kumham

Tata Kelola Pengadaan ASN Terbaik, Kemenkumham Terima Penghargaan dari Menpan RB

03/08/2023
5.6k
Pulang Kampung ke Blora, Wakapolri Gelar Bakti Sosial dan Bakti Kesehatan
Headline

Pulang Kampung ke Blora, Wakapolri Gelar Bakti Sosial dan Bakti Kesehatan

26/07/2023
5.6k
Latihan Komunikasi Publik, Imigrasi Bandung Menuju Pelayanan Terbaik
Kumham

Latihan Komunikasi Publik, Imigrasi Bandung Menuju Pelayanan Terbaik

07/07/2023
5.6k
Dukung WSL Krui Pro 2023 QS5000, Imigrasi Kotabumi Buka Stand untuk WNA
Kumham

Dukung WSL Krui Pro 2023 QS5000, Imigrasi Kotabumi Buka Stand untuk WNA

12/06/2023
5.6k
Bersama BNNK, Lapas Nunukan Gelar Razia Gabungan
Kumham

Bersama BNNK, Lapas Nunukan Gelar Razia Gabungan

12/05/2023
5.6k
Load More
Next Post
Sebagai Figur Sentral, Bunda PAUD Punya Tugas Penting Penanganan Stunting

Sebagai Figur Sentral, Bunda PAUD Punya Tugas Penting Penanganan Stunting

Jalu Yuswa Panjang Resmi Pimpin Lapas Surabaya Gantikan Gun Gun Gunawan

Jalu Yuswa Panjang Resmi Pimpin Lapas Surabaya Gantikan Gun Gun Gunawan

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  • Kontak Kami
  • Redaksi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
©️ Copyright 2022 - LimaMenit.ID | All Rights Reserved

Ikuti Kami :

No Result
View All Result
  • News
    • Internasional
  • Nasional
  • Pemerintah
    • Ekonomi
    • Bisnis
    • Industri
  • Parlemen
  • Polhukam
    • Politik
    • Hukum
    • Kumham
    • Hukrim
    • Hankam
  • Regional
  • Gaya Hidup
    • Entertainment
    • Musik
    • Kuliner
    • Traveling
  • Indeks Berita
    • Olahraga
    • Pendidikan
    • Kesehatan
    • Otomotif
    • Tekno
    • Bismikaallah
    • Advertorial

Ikuti Kami :

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In