SURABAYA – Satreskrim Polrestabes Surabaya merilis 9 anak-anak dari genk all star yang diamankan saat hendak melakukan aksi balas dendam terhadap genk kampung jawara.
Dari kesembilan anak tersebut, dua diantaranya telah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan di Polrestabes Surabaya. Mereka adalah RI (18), warga Jalan Simorejo Surabaya dan IQ (20), warga asal Menganti, Gresik.
Hal tersebut disampaikan oleh Kasat Reskrim Polrestabes Surabaya AKBP Sudamiran didampingi Kanit PPA AKP Ruth Yeni di depan gedung Anindita Mapolrestabes Surabaya, Senin (14/10/2019).
“Dua anak telah kami tetapkan sebagai tersangka. Sementara tujuh lainnya masih anak-anak,” kata Sudamiran kepada awak media.
Sudamiran mengungkapkan, 9 anggota genk yang diamankan tersebut dari hasil temuan patroli cyber dan mendapatkan video penyekapan terhadap NHF (16), warga Pakis Surabaya yang diunggah di grup media sosial (facebook) genk kampung jawara.
“NHF yang disekap ini merupakan anggota genk all star. Dari hasil patroli cyber, kita mengamankan 9 anak pada Sabtu Minggu lalu. Kemudian bertambah menjadi 17 anak yang kita amankan Sabtu kemarin, 2 diantaranya perempuan,” paparnya.
Menurut Sudamiran, dari pantauan patroli cyber, Minggu 13 Oktober 2019 pada akun media sosial milik genk All Star ini berisi postingan akan melakukan balas dendam dan mengumpulkan uang patungan untuk membeli besi (plat) digunakan sebagai senjata tajam.
“Base campnya genk Kampung Jawara ini berlokasi di Simo Pomahan. Sedangkan genk All Star sendiri base campnya ada di beberapa tempat di Surabaya Utara,” katanya.
Masih kata Sudamiran, pihaknya terus melakukan patroli di media sosial, guna untuk mengantisipasi tawuran susulan dua genk tersebut. Sementara perseteruan dua genk ini, Sudamiran menyebutkan berawal dari masalah penyekapan anggota genk Kampung Jawara pada tanggal 20 September lalu.
“Awalnya anggota genk Jawara ini dituduh telah merampas motor dan menganiaya anggota dari genk All Star. Kami akan terus melakukan patroli terhadap akun media sosial kedua kelompok ini,” imbuhnya.
Selain mengamankan anggota genk All Star, Polisi juga menyita sejumlah barang bukti. Salah satunya adalah besi (plat) yang akan digunakan untuk membuat senjata tajam.
“Untuk anggota lainnya yang kita amankan itu sesuai dengan pengadilan anak, kita tidak tahan. Tapi kita titipkan ke shelter yang bermasalah dengan hukum dari Pemkot Surabaya. Karena pagi masih sekolah dan siangnya masuk lagi,” pungkas Sudamiran. (Ady).