• Latest
  • Trending
Politisi PDI Perjuangan Diperiksa Kejati Jatim Terkait Kasus YKP

Politisi PDI Perjuangan Diperiksa Kejati Jatim Terkait Kasus YKP

25/06/2019
Nilai IKPA Terbaik, Imigrasi Tobelo Raih Peringkat Ketiga

Nilai IKPA Terbaik, Imigrasi Tobelo Raih Peringkat Ketiga

30/06/2022
Kalapas Nunukan Hadiri Pemusnahan Barang Bukti di Kejaksaan

Kalapas Nunukan Hadiri Pemusnahan Barang Bukti di Kejaksaan

30/06/2022
Tim Satops Patnal Divpas Kemenkumham Kaltim Geledah Lapas Nunukan

Tim Satops Patnal Divpas Kemenkumham Kaltim Geledah Lapas Nunukan

29/06/2022
Sosialisasi Izin Tinggal Keimigrasian, Imigrasi Semarang Bahas Peran Penjamin Atau Sponsor

Sosialisasi Izin Tinggal Keimigrasian, Imigrasi Semarang Bahas Peran Penjamin Atau Sponsor

28/06/2022
Tingkatkan Kebugaran Tubuh, Lapas Nunukan Gowes Santai Bersama Imigrasi

Tingkatkan Kebugaran Tubuh, Lapas Nunukan Gowes Santai Bersama Imigrasi

26/06/2022
Advertisement
ADVERTISEMENT
  • Tentang Kami
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Sabtu, Juli 2, 2022
  • Login
LimaMenit.id
  • News
    • Internasional
  • Nasional
  • Pemerintah
    • Ekonomi
    • Bisnis
    • Industri
  • Parlemen
  • Polhukam
    • Politik
    • Hukum
    • Kumham
    • Hukrim
    • Hankam
  • Regional
  • Gaya Hidup
    • Entertainment
    • Musik
    • Kuliner
    • Traveling
  • Indeks Berita
    • Olahraga
    • Pendidikan
    • Kesehatan
    • Otomotif
    • Tekno
    • Bismikaallah
    • Advertorial
No Result
View All Result
  • News
    • Internasional
  • Nasional
  • Pemerintah
    • Ekonomi
    • Bisnis
    • Industri
  • Parlemen
  • Polhukam
    • Politik
    • Hukum
    • Kumham
    • Hukrim
    • Hankam
  • Regional
  • Gaya Hidup
    • Entertainment
    • Musik
    • Kuliner
    • Traveling
  • Indeks Berita
    • Olahraga
    • Pendidikan
    • Kesehatan
    • Otomotif
    • Tekno
    • Bismikaallah
    • Advertorial
No Result
View All Result
LimaMenit.id
No Result
View All Result
  • Nasional
  • Pemerintah
  • Parlemen
  • Regional
  • Politik
  • Hukum
  • Kumham
  • Hukrim
  • Hankam
  • Olahraga
Home Regional

Politisi PDI Perjuangan Diperiksa Kejati Jatim Terkait Kasus YKP

by Aditiya Sulistiawan
25/06/2019
Reading Time: 3 mins read
0
Politisi PDI Perjuangan Diperiksa Kejati Jatim Terkait Kasus YKP
2.8k
SHARES
5.6k
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on WhatsApp

SURABAYA – Mantan Wali Kota Surabaya, Bambang Dwi Hartono (Bambang DH), akhirnya datang memenuhi panggilan penyidik pidana khusus Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jatim, terkait kasus Yayasan Kas Pembangunan (YKP). (25/06)

Setelah lima jam menjalani pemeriksaan, saat ditemui Bambang DH mengaku saat menjadi wali kota dulu, dirinya telah melakukan upaya serupa. Namun diakuinya kasus ini memang cukup rumit.

“Saya sebetulnya sudah melakukan langkah-langkah sebelum saya menggantikan pak Sunarto menjadi wali kota, saya tanyakan Pak Yasin sebagai sekda, bagaimana sesungguhnya YKP ? Saya minta kronologis,” kata Bambang di Kantor Kejati Jatim Jalan Ahmad Yani Surabaya, Selasa (25/6/2019).

Bambang DH meyakini jika YKP merupakan aset Pemkot Surabaya. Pasalnya, berdasarkan kronologi dari sekda lama, modal awal YKP memang dari APBD Pemkot.

BacaJuga:

Kejati Jatim Nyatakan Berkas Perkara Pendeta Cabul P21

Kejati Jatim Nyatakan Berkas Perkara Pendeta Cabul P21

04/05/2020
5.6k
Kejati dan Ombudsman Apresiasi Langkah Kemenkumham Jatim

Kejati dan Ombudsman Apresiasi Langkah Kemenkumham Jatim

07/01/2020
5.6k
Tim Kejagung dan Kejati Jatim Tangkap Mantan Kepala BPN Surabaya II Indra Iriansyah

Tim Kejagung dan Kejati Jatim Tangkap Mantan Kepala BPN Surabaya II Indra Iriansyah

04/12/2019
5.6k
Kejati Jatim Terima SPDP Kasus Prostitusi Online Finalis Putri Pariwisata Indonesia

Kejati Jatim Terima SPDP Kasus Prostitusi Online Finalis Putri Pariwisata Indonesia

11/11/2019
5.6k

“Dari kronologi berdirinya YKP, saya makin yakin karena modal awalnya dari APBD Pemerintah Kota Surabaya. Kemudian saya yakin ini milik pemerintah kota, saya lakukan pendekatan secara kekeluargaan ke YKP tolong kembalikan aset ini ke Pemkot Surabaya,” imbuhnya Ketua DPP PDI Perjuangan Bidang Pemenangan Pemilu ini.

Selain pendekatan secara kekeluargaan, Bambang DH menyebut dirinya juga sempat meminta bantuan Kejaksaan Negeri Surabaya hingga Polrestabes Surabaya. Namun sayang, upaya-upaya ini tak menemui hasil.

“Setelah sekian tahun, saya meminta bantuan Kejaksaan Negeri Surabaya tahun 2006, saya menyampaikan kejaksaan mohon dibantu untuk melakukan pemeriksaan pada pejabat YKP supaya asetnya kembali,” papar Bambang DH.

Bambang menuturkan, selain lisan dirinya juga menempuh dengan cara tertulis. Saya sampaikan surat ke YKP minta kembalikan aset ini. Ternyata respon YKP mengirim surat kepada saya untuk menolak.

“Berbagai cara sudah saya tempuh, baik lisan atau tertulis. Tapi tetap saja mereka (YKP) menolak,” pungkas Bambang.

Sebelumnya, Pihak Kejati telah memanggil Ketua DPRD Kota Surabaya Armudji dan Wali Kota Tri Rismaharini untuk menjadi saksi dugaan korupsi YKP dan PT. YEKAPE.

Asisten Pidana Khusus Kejati Jatim Didik Farkhan menyebut dalam minggu ini akan ada delapan orang yang dipanggil. Selain Bambang DH, ada ajudan Bambang DH hingga pihak YKP.

Didik menambahkan keterangan Bambang DH ini penting karena merupakan walikota pengganti Pak Sunarta yang digadang mengetahui aliran dana YKP.

“Beliau sebagai wali kota dulu pengganti dari Pak Sunarto minimal pasti banyak pengetahuannya tentang kasus ini,” kata Didik.

Sebelumnya, kasus korupsi YKP dan PT YEKAPE pernah beberapa kali mencuat. Di tahun 2012, DPRD Kota Surabaya pernah melakukan hak angket dengan memanggil semua pihak ke DPRD. Saat itu pansus hak angket memberikan rekomendasi agar YKP dan PT. YEKAPE diserahkan ke Pemkot Surabaya, karena memang keduanya adalah aset Pemkot. Namun pengurus YKP menolak.

Berdasarkan dokumen, menurut Aspidsus Kejati Jatim Didik Farkhan, Yayasan Kas Pembangunan (YKP) dibentuk oleh Pemkot Surabaya tahun 1951. Seluruh modal dan aset awal berupa tanah sebanyak 3.048 persil tanah atau surat ijo berasal dari Pemkot. Tahun 1971 juga ada suntikan modal Rp 15 juta dari Pemkot.

Bukti YKP merupakan milik Pemkot, terbukti sejak berdiri, Ketua YKP selalu dijabat rangkap oleh Wali kota Surabaya. Hingga tahun 1999, YKP dijabat Walikota Sunarto.

Dia secara tidak eksplisit menyampaikan kemudian merujuk pada perubahan anggaran dasar, di sana kelihatan cacatnya, dari cacat ini kalau pendapat saya pasti ada upaya sengaja untuk memisahkan yayasan ini dengan Pemkot Surabaya. (red/j4k)

Share1112Tweet695Send
Previous Post

Polda Jatim Bongkar Praktik Aborsi di Surabaya dan Sidoarjo

Next Post

Pemalsu Dokumen Proyek Bandara Doho Kediri Dituntut 2 Tahun Penjara

#JanganLewatkan

Gubernur Khofifah Rumuskan Langkah Antisipatif Wujudkan Kelancaran Arus Mudik di Jatim
Regional

Gubernur Khofifah Rumuskan Langkah Antisipatif Wujudkan Kelancaran Arus Mudik di Jatim

23/04/2022
5.3k
Pemudik Jatim pada Lebaran Tahun 2022 Diperkirakan Tembus 16,8 Juta Orang
Regional

Pemudik Jatim pada Lebaran Tahun 2022 Diperkirakan Tembus 16,8 Juta Orang

19/04/2022
4.3k
Kukuhkan Dewan Pendidikan Jatim Periode 2022-2026, Gubernur Khofifah Beri 4 PR Strategis
Pendidikan

Kukuhkan Dewan Pendidikan Jatim Periode 2022-2026, Gubernur Khofifah Beri 4 PR Strategis

17/04/2022
6.5k
Eri Cahyadi Resmikan Graha Bunda PAUD dan Buka Seleksi Beasiswa Penghafal Kitab Suci
Pendidikan

Eri Cahyadi Resmikan Graha Bunda PAUD dan Buka Seleksi Beasiswa Penghafal Kitab Suci

09/03/2022
9.4k
H. Mursidi Ajak Masyarakat Sikapi Pernyataan Bupati Muhdlor dengan Bijak
Regional

H. Mursidi Ajak Masyarakat Sikapi Pernyataan Bupati Muhdlor dengan Bijak

25/02/2022
4.6k
Kemenkumham Jateng Munculkan Desa Sadar Hukum di Wilayahnya
Kumham

Kemenkumham Jateng Munculkan Desa Sadar Hukum di Wilayahnya

12/02/2022
8.8k
Load More
Next Post
Pemalsu Dokumen Proyek Bandara Doho Kediri Dituntut 2 Tahun Penjara

Pemalsu Dokumen Proyek Bandara Doho Kediri Dituntut 2 Tahun Penjara

Perang Dagang Amerika-Tiongkok, La Nyalla Tegaskan Tak Berpengaruh Pada Perdagangan Jatim

Perang Dagang Amerika-Tiongkok, La Nyalla Tegaskan Tak Berpengaruh Pada Perdagangan Jatim

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  • Kontak Kami
  • Redaksi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
©️ Copyright 2022 - LimaMenit.ID | All Rights Reserved

Ikuti Kami :

No Result
View All Result
  • News
    • Internasional
  • Nasional
  • Pemerintah
    • Ekonomi
    • Bisnis
    • Industri
  • Parlemen
  • Polhukam
    • Politik
    • Hukum
    • Kumham
    • Hukrim
    • Hankam
  • Regional
  • Gaya Hidup
    • Entertainment
    • Musik
    • Kuliner
    • Traveling
  • Indeks Berita
    • Olahraga
    • Pendidikan
    • Kesehatan
    • Otomotif
    • Tekno
    • Bismikaallah
    • Advertorial

Ikuti Kami :

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In