SURABAYA – Truk towing yang menggendong Nissan Evalia dicegat anggota PJR Ditlantas Polda Jatim di tol Solo-Ngawi, KM 579/A, (14/5/20).
Mobil Nissan Evalia yang diangkut mencurigakan karena bernopol B 9313 XQ yang artinya dari kawasan Jakarta.
Dugaan polisi pun benar, setelah diperiksa, ternyata di dalam kabin Evalia silver tersebut berisi 8 orang pemudik yang sengaja sembunyi.
Menurut Kasat PJR Ditlantas Polda Jatim Kompol Dwi Sumrahadi, delapan orang itu merupakan rombongan pemudik dari Tangerang. Rencananya mereka bakal pulang ke Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa Timur.
“Semua pemudik akan pulang ke Sumenep Madura,” katanya saat dihubungi, (14/5/20).
Kepada petugas, rombongan pemudik asal Tangerang itu berdalih, jika Nissan Evalia yang mereka pakai mogok saat melintas kawasan Cikampek, sehingga mereka memesan truk towing untuk melanjutkan perjalanan sesuai tujuan.
“Alasannya pulang mudik terus mogok di daerah Cikampek terus pakai truk towing,” jelasnya.
Berikut identitas sopir Towing bernopol B-9313-XA:
- EP (30) warga Sindanggalih, Karangpawitan, Garut, Jabar.
Sedangkan identitas pengemudi dan penumpang Nissan Evalia:
- RS (40)(Sopir Travel Evalia) Sumenep
- RR (37) Sumenep
- M (41) Sumenep
- H (34) Sumenep
- FR (27) Sumenep
- M (22) Sumenep
- ME (23) Sumenep
- SJ (17) Sumenep
Meski begitu, pihaknya tetap akan memberikan sanksi tilang berdasarkan Pasal 303 Jo pasal 137 ayat 4 (a,b,c), UU no 22/2009, tentang mobil barang untuk mengangkut orang tanpa alasan. Termasuk menyita truk towing tersebut.
“Ya kami beri penindakan tilang, truk towing kami amankan jadi barang bukti,” katanya.
Menurut Dwi, pihaknya juga menerapkan mekanisme protokol kesehatan terhadap delapan orang rombongan tersebut.
“Penumpang kami bawa ke checkpoint GT Ngawi, didata serta cek kesehatan oleh Dinas Kesehatan, lalu dikembalikan ke daerah asal,” tandasnya. (Red)