PALEMBANG – Kepolisian Daerah Sumatera Selatan (Polda Sumsel) mendukung kerjasama penegakan hukum keimigrasian, yang saat ini menjadi prioritas Kantor Imigrasi (Kanim) Kelas I TPI Palembang, salah satunya dalam pengawasan keberadaan dan kegiatan orang asing.
Hal tersebut ditegaskan oleh Direktur Reserse Kriminal Khusus (Direskrimsus) Polda Sumsel, Kombes Pol. Muhammad Barly Ramadhany, saat menerima kunjungan Kepala Kanim Kelas I TPI Palembang, Mohammad Ridwan, diruang kerjanya, pada Selasa (7/12/2021).
“Polda Sumsel siap memberikan dukungan terhadap penegakan hukum keimigrasian di wilayah kerja Kanim Palembang yang terdiri dari Kota Palembang, Kota Prabumulih, Kab. Ogan Ilir, Kab. Ogan Komering Ilir, Kab. Banyuasin, dan Kab. Musi Banyuasin. Kami pun siap bekerjasama sesuai dengan tusi masing-masing,” kata Direskrimsus Polda Sumsel, Kombes Pol. Muhammad Barly Ramadhany.
Sementara itu, Kepala Kanim Palembang Mohammad Ridwan mengatakan bahwa, saat ini konsep keamanan negara adalah “human security” yaitu dengan mengutamakan keadilan melalui pendekatan hukum.
“Era industri 4.0, di mana Internet of Thins (IoT), serta human peningkatan sinergi dalam tugas pengawasan Warga Negara Asing (WNA) tersebut,” ungkap Ridwan.
Menurut Ridwan, paradigma intelijen keimigrasian tidak lagi hanya sekadar merujuk pada hal teknis, tetapi juga berpegang pada aspek politik, ekonomi, sosial dan budaya.
“Dengan dukungan dari Polda Sumsel, kami yakini akan optimal dalam pengawasan keberadaan dan kegiatan orang asing, operasi intelijen bersama, dan pertukaran data informasi,” katanya.
Ridwan berharap, dengan koordinasi ini dapat membangun sinergitas antara Kanim Palembang dan Polda Sumsel.
“Koordinasi ini bentuk sinergi dan keseimbangan Kanim Palembang, sehingga semua kegiatan khususnya penegakan hukum keimigrasian dapat tercapai dengan tujuan bersama,” pungkas Ridwan. (Red).