• Latest
  • Trending
Perpres 42/2019: Ada Komando Operasi Khusus di Struktur Markas Besar TNI

Perpres 42/2019: Ada Komando Operasi Khusus di Struktur Markas Besar TNI

18/07/2019
Rutan Gresik Peringati Hari Kebangkitan Nasional Ke-114

Rutan Gresik Peringati Hari Kebangkitan Nasional Ke-114

20/05/2022
Karutan Gresik Tutup Orientasi CPNS 2021

Karutan Gresik Tutup Orientasi CPNS 2021

19/05/2022
Kunjungi Imigrasi Bandung, Wakapolda Jabar Monitoring Penegakan Hukum

Kunjungi Imigrasi Bandung, Wakapolda Jabar Monitoring Penegakan Hukum

19/05/2022
Ibadah Umrah Haji Dibuka, Permohonan Paspor di Imigrasi Semarang Meningkat 80 Persen

Ibadah Umrah Haji Dibuka, Permohonan Paspor di Imigrasi Semarang Meningkat 80 Persen

18/05/2022
Kepala Imigrasi Semarang Audiensi dengan Bupati Kendal

Kepala Imigrasi Semarang Audiensi dengan Bupati Kendal

17/05/2022
Advertisement
ADVERTISEMENT
  • Tentang Kami
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Sabtu, Mei 21, 2022
  • Login
LimaMenit.id
  • News
    • Internasional
  • Nasional
  • Pemerintah
    • Ekonomi
    • Bisnis
    • Industri
  • Parlemen
  • Polhukam
    • Politik
    • Hukum
    • Kumham
    • Hukrim
    • Hankam
  • Regional
  • Gaya Hidup
    • Entertainment
    • Musik
    • Kuliner
    • Traveling
  • Indeks Berita
    • Olahraga
    • Pendidikan
    • Kesehatan
    • Otomotif
    • Tekno
    • Bismikaallah
    • Advertorial
No Result
View All Result
  • News
    • Internasional
  • Nasional
  • Pemerintah
    • Ekonomi
    • Bisnis
    • Industri
  • Parlemen
  • Polhukam
    • Politik
    • Hukum
    • Kumham
    • Hukrim
    • Hankam
  • Regional
  • Gaya Hidup
    • Entertainment
    • Musik
    • Kuliner
    • Traveling
  • Indeks Berita
    • Olahraga
    • Pendidikan
    • Kesehatan
    • Otomotif
    • Tekno
    • Bismikaallah
    • Advertorial
No Result
View All Result
LimaMenit.id
No Result
View All Result
  • Nasional
  • Pemerintah
  • Parlemen
  • Regional
  • Politik
  • Hukum
  • Kumham
  • Hukrim
  • Hankam
  • Olahraga
Home Nasional

Perpres 42/2019: Ada Komando Operasi Khusus di Struktur Markas Besar TNI

by Aditiya Sulistiawan
18/07/2019
Reading Time: 3 mins read
0
Perpres 42/2019: Ada Komando Operasi Khusus di Struktur Markas Besar TNI
2.8k
SHARES
5.6k
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on WhatsApp

JAKARTA – Dengan pertimbangan dalam rangka menghadapi ancaman yang memiliki eskalasi tinggi dan dapat membahayakan ideologi Negara, kedaulatan Negara, keutuhan wilayah Negara Kesatuan Republik lndonesia (NKRI), dan melindungi segenap bangsa Indonesia, pemerintah memandang perlu membentuk Komando Operasi Khusus Tentara Nasional Indonesia (TNI) dari matra darat, laut, dan udara yang bercirikan kemampuan khusus dengan tingkat kecepatan gerak dan keberhasilan tinggi.

Atas dasar pertimbangan tersebut pada 3 Juli 2019, Presiden Joko Widodo telah menandatangani Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 42 Tahun 2019 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Presiden Nomor 10 Tahun 2010 tentang Susunan Organisasi Tentara Nasional Indonesia. (tautan: Perpres Nomor 42 Tahun 2019).

Perpres ini mengubah susunan Markas Besar TNI menjadi:

a. unsur pimpinan: Panglima TNI.

BacaJuga:

No Content Available

b. unsur pembantu pimpinan: 1. Staf Umum TNI; 2. Inspektorat Jenderal TNI; 3. Staf Ahli Pimpinan TNI; 4. Staf Kebijakan Strategis dan Perencanaan TNI; 5. Staf Intelijen TNI; 6. Staf Operasi TNI; 7. Staf Personalia TNI; 8. Staf Logistik TNI; 9. Staf Teritorian TNI; dan 10. Staf Komunikasi dan Elektronika TNI.

c. unsur pelayanan: 1. Satuan Komunikasi dan Elektronika TNI; 2. Pusat Pengendalian Operasi TNI; 3. Sekretariat Umum TNI; dan 4. Detasemen Markas Besar TNI.

d. Badan Pelaksana Pusat: 1. Sekolah Staf dan Komando TNI; 2. Komando Pembinaan Doktrin, Pendidikan dan Latihan TNI; 3. Akademi TNI; 4. Badan Intelijen Strategis TNI; 5. Pasukan Pengamanan Presiden; 6. Badan Pembinaan Hukum TNI; 7. Pusat Penerangan TNI; 8. Pusat Kesehatan TNI; 9. Polisi Militer TNI; 10. Badan Perbekalan TNI; 11. Pusat Pembinaan Mental TNI; 12. Pusat Keuangan TNI; 13. Pusat Sejarah TNI; 14. Pusat Informasi dan Pengolahan Data TNI; 15. Pusat Misi Pemeliharaan Perdamaian; 16. Pusat Pengkajian Strategi TNI; 17. Pusat Pengembangan Kepemimpinan TNI; 18.Pusat Kerjasama Internasional TNI; 19. Pusat Jasmani dan Peraturan Militer Dasar TNI; 20. Pasukan Reaksi Cepat Penanggulangan Bencana; 21. Pasukan Pemukul Reaksi Cepat; 23. Satuan Siber TNI; dan 24. Komando Operasi Khusus TNI.

e. Komando Utama Operasi TNI: 1. Komando Pertahanan Udara Nasional; 2. Komando Gabungan Wilayah Pertahanan; 3. Komando Cadangan Strategis TNI Angkatan Darat; 4. Komando Pasukan Khusus; 5. Komando Daerah Militer; 6. Komando Armada; 7. Komando Lintas Laut Militer; dan 8. Komando Operasional TNI Angkatan Udara.

“Komando Utama Operasi sebagaimana dimaksud pada huruf e angka 3 sampai dengan angka 8 merangkap dan berfungsi sebagai Komando Utama Pembinaan,” bunyi Pasal 12 ayat (2) Perpres ini.

Komando Operasi Khusus TNI

Menurut Perpres ini, Komando Operasi Khusus Tentara Nasional Indonesia disebut Koopssus TNI bertugas menyelenggarakan operasi khusus dan kegiatan untuk mendukung pelaksanaan operasi khusus yang membutuhkan kecepatan dan keberhasilan tinggi guna menyelamatkan kepentingan nasional di dalam maupun di luar wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia dalam rangka mendukung tugas pokok TNI.

“Koopssus TNI dipimpin oleh Komandan Koopssus TNI disebut Dankoopssus TNI yang berkedudukan di bawah dan bertanggung jawab kepada Panglima TNI, dalam pelaksanaan tugas sehari-hari dikoordinasikan oleh Kasum TNI,” bunyi Pasal 46b ayat (2) Perpres ini.

Sementara pada Pasal 46b ayat (3) disebutkan, Dankoopssus TNI dibantu oleh Wakil Komandan Koopssus TNI disebut Wadankoopssus TNI.

Dalam lampiran Perpres ini disebutkan, Dankoopssus TNI dijabat oleh perwira tinggi (Pati) bintang dua, sementara Wadankoopssus TNI dijabat oleh Pati bintang satu.

“Peraturan Presiden ini mulai berlaku pada tanggal diundangkan,” bunyi Pasal II Peraturan Presiden Nomor 42 Tahun 2019, yang telah diundangkan oleh Menteri Hukum dan HAM Yasonna H. Laoly pada 8 Juli 2019. (ES).

Share1111Tweet695Send
Previous Post

BKN Minta PPK Berhentikan Sementara ASN Tersangka Operasi Tangkap Tangan

Next Post

Surabaya yang Pertama, Pembangunan PLTSa di 4 Kota Selesai Tahun Ini

#JanganLewatkan

Presiden Jokowi Bagikan BLT di Pasar Angso Duo Jambi
Headline

Presiden Jokowi Bagikan BLT di Pasar Angso Duo Jambi

07/04/2022
7.7k
Buka Inacraft 2022, Jokowi Ajak Masyarakat Cintai Produk Kerajinan Lokal
Headline

Buka Inacraft 2022, Jokowi Ajak Masyarakat Cintai Produk Kerajinan Lokal

23/03/2022
8.4k
Presiden Jokowi Pimpin Ratas Persiapan ASEAN Para Games 2022
Headline

Presiden Jokowi Pimpin Ratas Persiapan ASEAN Para Games 2022

22/03/2022
8.3k
Presiden Jokowi Apresiasi Masyarakat dan Penyelenggara MotoGP Mandalika
Headline

Presiden Jokowi Apresiasi Masyarakat dan Penyelenggara MotoGP Mandalika

20/03/2022
12.1k
Bertemu Pembalap MotoGP, Presiden: Sirkuit Mandalika Tidak Kalah Dengan Negara Lain
Headline

Bertemu Pembalap MotoGP, Presiden: Sirkuit Mandalika Tidak Kalah Dengan Negara Lain

16/03/2022
9.9k
Presiden Jokowi Terima Pembalap MotoGP di Istana Merdeka
Headline

Presiden Jokowi Terima Pembalap MotoGP di Istana Merdeka

16/03/2022
27.8k
Load More
Next Post
Surabaya yang Pertama, Pembangunan PLTSa di 4 Kota Selesai Tahun Ini

Surabaya yang Pertama, Pembangunan PLTSa di 4 Kota Selesai Tahun Ini

Dimediasi Sekjen Mendagri, Kemenkumham dan Walikota Tangerang Sepakat Cabut Laporan ke Polisi

Dimediasi Sekjen Mendagri, Kemenkumham dan Walikota Tangerang Sepakat Cabut Laporan ke Polisi

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  • Kontak Kami
  • Redaksi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
©️ Copyright 2022 - LimaMenit.ID | All Rights Reserved

Ikuti Kami :

No Result
View All Result
  • News
    • Internasional
  • Nasional
  • Pemerintah
    • Ekonomi
    • Bisnis
    • Industri
  • Parlemen
  • Polhukam
    • Politik
    • Hukum
    • Kumham
    • Hukrim
    • Hankam
  • Regional
  • Gaya Hidup
    • Entertainment
    • Musik
    • Kuliner
    • Traveling
  • Indeks Berita
    • Olahraga
    • Pendidikan
    • Kesehatan
    • Otomotif
    • Tekno
    • Bismikaallah
    • Advertorial

Ikuti Kami :

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In