GRESIK – Ratusan Kepala Keluarga Warga Perumahan Puri Asta Kencana menuntut hak fasilitas umum (Fasum) yang sudah hampir selama 20 tahun tidak diberikan oleh PT Asta Bangun Graha yang berkantor di Jalan Kayoon Surabaya.
Fasilitas umum yang dimaksud adalah terkait jalan menuju perumahan, penerangan jalan, penyediaan jasa keamanan, dan tempat ibadah.
“Sudah belasan tahun kami diam, namun baru kali ini kami berteriak ingin menuntut hak kami kepada pihak developer yang selama ini tidak pernah menyediakan fasilitas umum bagi warga,” kata Yayuk salah satu warga Puri Asta Kencana, Selasa (16/6/2020).
Yayuk menjelaskan jika selama ini tuntutan warga Puri Asta Kencana tidak pernah didengar oleh pihak developer PT Asta Bangun Graha. Yayuk berharap agar keluhan warga dapat didengar dan direalisasikan oleh pihak developer.
“Kami harap agar keluhan kami dapat segera direalisasikan oleh developer. Karena selama ini kami sendiri yang secara swadaya menyediakan fasilitas umum,” terang Yayuk.
Bahkan menurut Yayuk ketika warga meminta bantuan peralatan pengukur suhu tubuh di masa pandemi covid-19 kepada pihak developer hanya dijanjikan saja, dan tidak pernah direalisasikan.
“Kemarin kita minta bantu alat pengukur suhu tubuh, pihak developer hanya ok ok saja, tapi sampai sekarang ndak ada wujudnya,” tukas Yayuk.
Sementara itu, Hariono selaku Ketua Sinoman warga Puri Asta Kencana menjelaskan bahwa, pihak developer selama ini terkesan tutup mata dengan keluhan dari warga yang sudah mendiami perumahan tersebut selama belasan tahun.
“Selama ini kami sendiri bersama warga yang secara swadaya menyediakan fasilitas umum, seperti tempat ibadah, penyediaan jasa keamanan, dan penerangan jalan,” kata Hariono.
Hariono menambahkan bahwa untuk biaya pembuatan tempat ibadah yang nilainya hampir Rp 1 miliar itu juga atas swadaya dari warga yang menempati Puri Asta Kencana.
Bahkan, untuk pengajuan pembangunan pavingisasi menuju perumahan Puri Asta Kencana itu pun atas pengajuan warga sendiri ke pihak Pemkab Gresik.
“Kita sudah berupaya secara mandiri untuk memenuhi fasilitas umum seperti Masjid Darussalam itu aja atas swadaya warga yang menelan biaya hampir Rp1 miliar. Serta pembangunan jalan menuju perumahan kemarin kita juga mengajukan sendiri ke Dinas PU, dan alhamdulillah sudah terealisasi,” ungkap Hariono.
Pemasangan lampu penerang jalan di perumahan Puri Asta Kencana menurut Hariono juga dibangun oleh warga sendiri dengan cara patungan. “Untuk pemasangan lampu jalan itu hasil patungan 430 KK di Puri Asta Kencana,” jelas Hariono.
Hariono juga menyesalkan pihak developer yang selama ini tidak pernah mau mendengar keluhan warga. Dia berharap agar pihak developer membuka mata dan segera merealisasikan semua tuntutan warga.
“Permintaan kami sebenarnya simple saja yaitu pihak developer segera merealisasikan tuntutan kami, karena jujur saja baru kali ini kami mengutarakan semua tuntutan kami,” tukas Hariono.
Sementara itu, Ketua Real Estate Indonesia (REI) Jawa Timur Danny Wahid mengatakan jika PT Asta Bangun Graha dulu pernah menjadi anggota REI Jatim pada tahun 1990.
“Mereka (PT Asta Bangun Graha,red) dulu pernah menjadi anggota REI Jatim pada tahun 1990, namun karena dianggap tidak tertib aturan organisasi, maka pada sekitar 1992 sudah dianggap bukan lagi sebagai anggota,” kata Danny saat dikonfirmasi, Selasa (16/6/2020).
Ditanya terkait pengembang yang tidak memenuhi kebutuhan fasilitas umum (Fasum), dan fasilitas sosial (Fasos), Danny menyampaikan bahwa itu harus dipastikan dulu perumahan itu masuk perumahan subsidi atau komersil.
“Saya kurang tahu sejarah perumahan tersebut, masuk perumahan subsidi atau komersil, karena kalau perumahan subsidi yang wajib membangun fasum dan fasos itu pihak Pemerintah Daerah (Pemda), sedangkan kalau perumahan komersil itu murni tanggungjawab pengembang,” jelas Danny.
Terpisah, Kapolsek Menganti AKP Tatak Sutrisno mengatakan bahwa pihaknya akan segera memfasilitasi permasalah warga Puri Asta Kencana untuk disampaikan kepada pihak developer.
“Intinya kami akan memediasi warga dengan developer yang rencananya pada 30 Juni besok akan ada pertemuan di Kantor Kelurahan Boteng. Dan kami akan memastikan agar pihak developer mau hadir dalam acara pertemuan nanti, sehingga permasalahan warga dapat segera dicarikan solusinya,” kata Kapolsek. (Red)