JAKARTA – Sepuluh cabang olahraga (cabor) yang batal dipertandingkan pada Pekan Olahraga Nasional (PON) XX membutuhkan perubahan Peraturan Pemerintah (PP).
Menteri Pemuda dan Olahraga sempat mengusulkan perubahan PP agar sepuluh cabor itu tetap dipertandingkan pada PON di Papua itu. Kesepuluh cabor yang masih bermasalah dan terancam tidak dipertandingkan adalah balap motor, catur, bridge, gateball, woodball, dansa, selam, kriket, petanque, dan ski air.
Padahal, menurut Anggota Komisi X DPR RI Adiranus Asia Sidot, semua Pemda peserta PON sudah menggelar latihan dan mengeluarkan anggaran yang tidak sedikit.
Adrianus mengungkapkan hal ini usai mengikuti rapat gabungan Pimpinan DPR RI, Komisi I, II, III, dan X DPR RI dengan Pemerintah guna membahas persiapan PON XX dan Papernas XVI Papua, di Gedung Nusantara, Senayan, Jakarta, Selasa (4/2/2020).
“Hanya satu hal yang masih perlu didukung oleh aturan, yaitu mengenai 10 cabang olahraga yang tidak dipertandingkan di PON XX. Jadi, harus ada perubahan PP, sehingga 10 cabor ini bisa dipertandingkan di luar Papua. Persoalannya, kalau tidak dipertandingkan, Pemda sudah mengeluarkan dana melalui APBD masing-masing dalam melakukan TC (training center) dan pra PON. Ini semua sudah dikeluarkan dananya,” jelasnya.
Persoalan krusial ini akan didalami lagi oleh empat komisi yang mengikuti rapat gabungan, terutama oleh Komisi X DPR RI. Sampai saat ini, memang belum ada keputusan pasti mengenai sepuluh cabor itu.
Rapat tersebut dipimpin langsung Ketua DPR RI Puan Maharani dan dihadiri Mendagri, Menpora, BIN, TNI dan Polri, Wakil Gubernur Papur, serta delegasi 4 Komisi tersebut. PON akan berlangsung 20 Oktober-2 November 2020.
Adrianus menambahkan, DPR RI masih mengejar landasan hukum bila ingin sepuluh cabor itu dipertandingkan.
Selama tidak ada PP baru, maka tidak bisa dipertandingkan.
“Kalau tidak ada landasan hukumnya, khawatir jadi masalah bagi kepala daerah bersangkutan,” tandas politisi Partai Golkar ini.
Ada usulan agar sepuluh cabor itu dipertandingkan di luar Papua. Di sinilah perubahan PP sangat dibutuhkan, apalah bisa dipertandingkan di luar Papua. (mh/sf)