SURABAYA – Ditlantas Kepolisian Daerah (Polda) Jatim menjabarkan dari hasil Operasi Patuh Semeru 2019 yang telah rampung digelar secara serentak. Ada tiga bentuk pelanggaran lalu lintas yang mengalami peningkatan.
Hal tersebut disampaikan langsung oleh Dirlantas Polda Jatim, Kombes Pol Budi Indra Dermawan melalui analis dan evaluasi di gedung Ditlantas Mapolda Jatim, Kamis (12/9/2019).
“Tahun 2019 ini mengalami peningkatan sekitar 16,50 persen dari 200.732 pelanggaran yang kami tindak. Dibandingkan tahun 2018 lalu lebih rendah, hanya 172.305 pelanggar lalu lintas,” kata Indra.
Sebelumnya Indra menyebutkan ada tiga bentuk pelanggaran lalu lintas yang ditindak dari ratusan ribu pelanggar adalah melawan arus, tidak menggunakan helm SNI serta mengemudi dengan kecepatan tinggi (jalur Tol).
Dari total 33.573 pelanggar menurut Indra, didapat dari pengendara yang tidak memakai helm SNI pada tahun 2019 ini. Sementara pengendara yang melawan arus ditemukan sebanyak 27.522 kasus.
“Dibanding tahun lalu, hanya naik 5 persen. Dan untuk jumlah pengendara yang melawan arus itu naik hingga 72 persen dari tahun 2018, yang hanya 15.986 kasus,” imbuhnya.
Sementara pelanggaran mengemudi melebihi batas kecepatan, pihaknya menemukan 1.057 kasus. Angka itu naik 614 persen dari tahun 2019 yang hanya 211 kasus.
Di kesempatan yang sama, Indra menyebutkan pelanggaran ini didominan dengan pengendara motor R2. Seperti tidak mengenakan helm SNI, pengemudi di bawah pengaruh alkohol.
Seperti diketahui, Operasi dengan sandi Operasi Patuh 2019 terpusat di Polri tersebut digelar selama dua pekan, mulai 29 Agustus hingga 11 September 2019. Di Jawa Timur, pihak Kepolisian menggunakan sandi Operasi Patuh Semeru 2019. (Ady)