SURABAYA – Pelaku kasus tindak pidana pencabulan sesama jenis bertambah yang berhasil diringkus Unit Ill Asusila Subdit IV Renakta Ditreskrimum Polda Jatim. Pelaku itu diketahui bernama (inisial) HM, warga Perum Bangau Putih Permai, Tulungagung, Jawa Timur.
Kapolda Jatim Irjen Pol Luki Hermawan memaparkan, pelaku berumur 33 tahun ini juga tergabung sebagai anggota Ikatan Gay Tulungagung (IGATA).
Penangkapan terhadap pelaku HM merupakan hasil pengembangan dari ketua IGATA bernama M. Hasan alias Mami Hasan, (41), yang terlebih dulu ditangkap.
“Jaringan IGATA mendapat perhatian khusus dari Komnas perlindungan anak yang korbannya didominan laki-laki dibawah umur,” kata Luki didampingi Komisi Nasional Perlindungan Anak (KPAI), Arist Merdeka Sirait saat gelar rilis di Mapolda Jatim, Kamis (20/2/2020).
Karena menurut Luki, dipantaunya langsung oleh KPAI, kasus ini akan terus dikembangkan. Untuk menekan angka korban selanjutnya.
“Sangat miris sekali, karena dalam jaringan IGATA ini juga berawal menjadi korban saat dibawah umur. Nantinya sudah dewasa dia akan menjadi pelaku dan mencari korban baru,” ungkapnya.
Sementara itu, Arist Merdeka Sirait sangat mengapresiasi kepada Polda Jatim yang telah berhasil membongkar kasus ini. Dijadikan target utama untuk menyelamatkan anak-anak yang menjadi korban para pelaku.
“Momentum yang sangat baik karena Polda Jatim dalam pengungkapan kasus ini. Artinya banyak anak-anak yang terselamatkan dari berbagai modus para pelaku,” pungkasnya. (Ady)