• Latest
  • Trending
Pakai Telur Busuk, Rumah Produksi Makanan Ringan di Lumajang Digerebek Polda Jatim

Pakai Telur Busuk, Rumah Produksi Makanan Ringan di Lumajang Digerebek Polda Jatim

09/01/2020
Kepala Imigrasi Semarang Audiensi dengan Bupati Kendal

Kepala Imigrasi Semarang Audiensi dengan Bupati Kendal

17/05/2022
Atasi Over Capacity, Rutan Gresik Pindahkan 10 Napi ke Lapas Surabaya

Atasi Over Capacity, Rutan Gresik Pindahkan 10 Napi ke Lapas Surabaya

14/05/2022
Lapas Nunukan Mantapkan Kerja Sama dengan Dinas Pendidikan

Lapas Nunukan Mantapkan Kerja Sama dengan Dinas Pendidikan

13/05/2022
Rutan Gresik Wujudkan Merdeka Belajar di Lingkungan Pemasyarakatan

Rutan Gresik Wujudkan Merdeka Belajar di Lingkungan Pemasyarakatan

13/05/2022
Peringati Hardiknas, Lapas Nunukan Gelar Upacara

Peringati Hardiknas, Lapas Nunukan Gelar Upacara

13/05/2022
Advertisement
ADVERTISEMENT
  • Tentang Kami
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Kamis, Mei 19, 2022
  • Login
LimaMenit.id
  • News
    • Internasional
  • Nasional
  • Pemerintah
    • Ekonomi
    • Bisnis
    • Industri
  • Parlemen
  • Polhukam
    • Politik
    • Hukum
    • Kumham
    • Hukrim
    • Hankam
  • Regional
  • Gaya Hidup
    • Entertainment
    • Musik
    • Kuliner
    • Traveling
  • Indeks Berita
    • Olahraga
    • Pendidikan
    • Kesehatan
    • Otomotif
    • Tekno
    • Bismikaallah
    • Advertorial
No Result
View All Result
  • News
    • Internasional
  • Nasional
  • Pemerintah
    • Ekonomi
    • Bisnis
    • Industri
  • Parlemen
  • Polhukam
    • Politik
    • Hukum
    • Kumham
    • Hukrim
    • Hankam
  • Regional
  • Gaya Hidup
    • Entertainment
    • Musik
    • Kuliner
    • Traveling
  • Indeks Berita
    • Olahraga
    • Pendidikan
    • Kesehatan
    • Otomotif
    • Tekno
    • Bismikaallah
    • Advertorial
No Result
View All Result
LimaMenit.id
No Result
View All Result
  • Nasional
  • Pemerintah
  • Parlemen
  • Regional
  • Politik
  • Hukum
  • Kumham
  • Hukrim
  • Hankam
  • Olahraga
Home Hukrim

Pakai Telur Busuk, Rumah Produksi Makanan Ringan di Lumajang Digerebek Polda Jatim

by Aditiya Sulistiawan
09/01/2020
Reading Time: 2 mins read
0
Pakai Telur Busuk, Rumah Produksi Makanan Ringan di Lumajang Digerebek Polda Jatim
2.8k
SHARES
5.6k
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on WhatsApp

SURABAYA – Sebuah bangunan rumah digunakan untuk memproduksi makanan ringan bermerek “Garuda” tepatnya di Desa Tukum, Kecamatan Tekung, Kabupaten Lumajang digerebek Ditreskrimum Polda Jatim, pada Selasa (7/1/2020) lalu.

Di lokasi, Tim Jogoboyo Jatanras bersama Tim Cobra Polres Lumajang temukan ribuan telur busuk sebagai bahan dasar perbuatan makanan ringan yang biasanya beredar dipasaran. Tak tanggung-tanggung, rumah produksi ini ternyata sudah lama beroperasi, yakni sejak tahun 2014.

Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirreskrimum) Polda Jatim, Kombes Pitra A. Ratulangie mengatakan, penggerebekan itu dilakukan setelah pihaknya mendapatkan informasi dari masyarakat, terdapat rumah produksi makanan dari bahan yang tidak layak di kawasan Lumajang.

“Sekitar 3 Januari lalu, kami menerima informasi itu, setelah kita cek betul adanya di lokasi ini terdapat pembuatan kue camilan yang menggunakan bahan dasar telur busuk,” kata Pitra, Kamis (9/1/2020)

BacaJuga:

Pemudik Jatim pada Lebaran Tahun 2022 Diperkirakan Tembus 16,8 Juta Orang

Pemudik Jatim pada Lebaran Tahun 2022 Diperkirakan Tembus 16,8 Juta Orang

19/04/2022
4.3k
Polda Jatim Buru WNA Palestina yang Kabur dari Rudenim Surabaya

Polda Jatim Buru WNA Palestina yang Kabur dari Rudenim Surabaya

04/01/2022
5.6k
Ketua Umum IDMI Apresiasi Enam Polres Jajaran Polda Jatim Sandang Predikat Pelayanan Prima

Ketua Umum IDMI Apresiasi Enam Polres Jajaran Polda Jatim Sandang Predikat Pelayanan Prima

17/02/2021
5.6k
Bertemu Kapolda Jatim, Kakanwil Krismono Bahas Isu Terkini Pemasyarakatan dan Keimigrasian

Bertemu Kapolda Jatim, Kakanwil Krismono Bahas Isu Terkini Pemasyarakatan dan Keimigrasian

18/08/2020
5.6k

Selain memproduksi makanan tidak layak, lanjut Pitra, rumah produksi tersebut ternyata tidak dilengkapi izin usaha, izin edar, izin BPOM dan sertifikat halal dari lembaga yang berkompeten.

“Ini jelas merugikan masyarakat dan konsumen. Karena berkaitan dengan kesehatan masyarakat, kita telah amankan seorang pemilik berinisial IS dan kita tetapkan sebagai tersangka” katanya.

Pengakuan tersangka, telur-telur busuk tersebut dibelinya dari seorang berinisial S warga Probolinggo dengan harga 300 per butir demi mendapatkan keuntungan lebih besar.

“Dia dapat barang yang murah. Memang sekarang tidak langsung sakit, tapi jangka panjang. Telur busuk ini isinya kan bakteri. Merugikan kesehatan masyarakat,” urainya.

Selama rumah produksi makanan ringan itu beroperasi telah beromset puluhan juta perbulannya. Dan peredaran makanan itu juga telah dipasarkan di berbagai wilayah Jawa Timur.

“Dari pengakuanya produksinya seminggu empat kali, dalam sekali produk itu beromset Rp 4,5 juta. Peredarannya Lumajang, Probolinggo, Jember, tapal kuda dan sekitarnya,” katanya.

Sementara itu, pemilik usaha tersebut disangkakan undang-undang tentang pangan. Pasal 35 tentang memproduksi, mengedarkan makanan tidak memenuhi syarat standar sanitasi pangan. (Ady)

Share1111Tweet695Send
Previous Post

Diduga Terlibat MeMiles, Empat Artis Bakal Diperiksa Polda Jatim

Next Post

Gubernur Khofifah Targetkan PPMO Perpres No.80/2019 Segera Final

#JanganLewatkan

Gubernur Khofifah Rumuskan Langkah Antisipatif Wujudkan Kelancaran Arus Mudik di Jatim
Regional

Gubernur Khofifah Rumuskan Langkah Antisipatif Wujudkan Kelancaran Arus Mudik di Jatim

23/04/2022
5.3k
Pemudik Jatim pada Lebaran Tahun 2022 Diperkirakan Tembus 16,8 Juta Orang
Regional

Pemudik Jatim pada Lebaran Tahun 2022 Diperkirakan Tembus 16,8 Juta Orang

19/04/2022
4.3k
Kukuhkan Dewan Pendidikan Jatim Periode 2022-2026, Gubernur Khofifah Beri 4 PR Strategis
Pendidikan

Kukuhkan Dewan Pendidikan Jatim Periode 2022-2026, Gubernur Khofifah Beri 4 PR Strategis

17/04/2022
6.5k
Kasus Indra Kenz, Vannessa Khong Kaget Keluarganya Ditetapkan Tersangka Oleh Polisi
Headline

Kasus Indra Kenz, Vannessa Khong Kaget Keluarganya Ditetapkan Tersangka Oleh Polisi

11/04/2022
46.5k
Eri Cahyadi Resmikan Graha Bunda PAUD dan Buka Seleksi Beasiswa Penghafal Kitab Suci
Pendidikan

Eri Cahyadi Resmikan Graha Bunda PAUD dan Buka Seleksi Beasiswa Penghafal Kitab Suci

09/03/2022
9.3k
Akademisi: Polri Menghadapi Berbagai Tantangan Disrupsi
Headline

Akademisi: Polri Menghadapi Berbagai Tantangan Disrupsi

26/02/2022
5.6k
Load More
Next Post
Gubernur Khofifah Targetkan PPMO Perpres No.80/2019 Segera Final

Gubernur Khofifah Targetkan PPMO Perpres No.80/2019 Segera Final

Laksanakan Arahan Kapolri Peduli Penghijauan, Kapolda Jatim Tanam Pohon

Laksanakan Arahan Kapolri Peduli Penghijauan, Kapolda Jatim Tanam Pohon

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  • Kontak Kami
  • Redaksi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
©️ Copyright 2022 - LimaMenit.ID | All Rights Reserved

Ikuti Kami :

No Result
View All Result
  • News
    • Internasional
  • Nasional
  • Pemerintah
    • Ekonomi
    • Bisnis
    • Industri
  • Parlemen
  • Polhukam
    • Politik
    • Hukum
    • Kumham
    • Hukrim
    • Hankam
  • Regional
  • Gaya Hidup
    • Entertainment
    • Musik
    • Kuliner
    • Traveling
  • Indeks Berita
    • Olahraga
    • Pendidikan
    • Kesehatan
    • Otomotif
    • Tekno
    • Bismikaallah
    • Advertorial

Ikuti Kami :

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In