• Latest
  • Trending
Napi Lapas Pemuda Madiun Tipu Toko Roti di Jogja Rp 120 Juta

Napi Lapas Pemuda Madiun Tipu Toko Roti di Jogja Rp 120 Juta

25/02/2022
Irjen Kemenkumham Apresiasi Inovasi Layanan Imigrasi Tanjung Perak

Irjen Kemenkumham Apresiasi Inovasi Layanan Imigrasi Tanjung Perak

02/02/2023
Verico Sandi di Lantik jadi Kakanim Tanjung Perak

Verico Sandi di Lantik jadi Kakanim Tanjung Perak

12/01/2023
Capaian Kinerja Kantor Imigrasi Tobelo Tahun 2022

Capaian Kinerja Kantor Imigrasi Tobelo Tahun 2022

29/12/2022
Silmy Karim Ditunjuk Sebagai Dirjen Imigrasi

Silmy Karim Ditunjuk Sebagai Dirjen Imigrasi

26/12/2022
14.057 Narapidana Terima Remisi Natal 2022, 95 Orang Langsung Bebas

14.057 Narapidana Terima Remisi Natal 2022, 95 Orang Langsung Bebas

24/12/2022
Advertisement
ADVERTISEMENT
  • Tentang Kami
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Senin, Maret 27, 2023
  • Login
LimaMenit.id
  • News
    • Internasional
  • Nasional
  • Pemerintah
    • Ekonomi
    • Bisnis
    • Industri
  • Parlemen
  • Polhukam
    • Politik
    • Hukum
    • Kumham
    • Hukrim
    • Hankam
  • Regional
  • Gaya Hidup
    • Entertainment
    • Musik
    • Kuliner
    • Traveling
  • Indeks Berita
    • Olahraga
    • Pendidikan
    • Kesehatan
    • Otomotif
    • Tekno
    • Bismikaallah
    • Advertorial
No Result
View All Result
  • News
    • Internasional
  • Nasional
  • Pemerintah
    • Ekonomi
    • Bisnis
    • Industri
  • Parlemen
  • Polhukam
    • Politik
    • Hukum
    • Kumham
    • Hukrim
    • Hankam
  • Regional
  • Gaya Hidup
    • Entertainment
    • Musik
    • Kuliner
    • Traveling
  • Indeks Berita
    • Olahraga
    • Pendidikan
    • Kesehatan
    • Otomotif
    • Tekno
    • Bismikaallah
    • Advertorial
No Result
View All Result
LimaMenit.id
No Result
View All Result
  • Nasional
  • Pemerintah
  • Parlemen
  • Regional
  • Politik
  • Hukum
  • Kumham
  • Hukrim
  • Hankam
  • Olahraga
Home Hukrim

Napi Lapas Pemuda Madiun Tipu Toko Roti di Jogja Rp 120 Juta

by Aditiya Sulistiawan
25/02/2022
Reading Time: 2 mins read
0
Napi Lapas Pemuda Madiun Tipu Toko Roti di Jogja Rp 120 Juta
1.1k
SHARES
7.4k
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on WhatsApp

YOGYAKARTA – Empat napi di Lapas Pemuda Madiun melakukan penipuan demgan berbekal ponsel didalam Lapas, mereka memesan bahan roti di Toko Intisari Jogja dan ‘membayar’ dengan bukti transfer fiktif sampai Rp 120 juta.

Menurut Kasatreskrim Polresta Yogyakarta Kompol Andhyka Donny Hendrawan, keempat tersangka itu memang sudah berniat melakukan penipuan. Sebab, mereka sempat mencari toko roti dengan google maps. Kemudian, menelepon toko dan meminta nomor WhatsApp toko.

“Peristiwa ini dilakukan selama dua hari berturut-turut pada tanggal 27-28 Januari 2022 dengan empat kali transaksi, nama pemesan berbeda-beda,” kata Donny, saat jumpa pers di Mapolresta Yogjakarta, Jumat (25/2/2022).

Donny mengungkapkan, pada Kamis (27/1) pukul 10.45 WIB dan 13.26 WIB, tersangka BR memesan bahan roti di Toko Intisari di Jalan Dr Sutomo dengan nama pemesan Ibu Aini. Pesanan itu ‘dibayar’ dengan bukti transfer pembayaran palsu yang dibuat oleh tersangka AN.

BacaJuga:

Dukung Kabareskrim Polri, IPM Sumut sebut Ferdy Sambo CS Benalu

Dukung Kabareskrim Polri, IPM Sumut sebut Ferdy Sambo CS Benalu

27/11/2022
5.7k
Membuka Kotak Pandora dalam Tubuh Kepolisian

Membuka Kotak Pandora dalam Tubuh Kepolisian

27/11/2022
5.7k
Lapas Pemuda Kelas IIA Madiun kembali menggelar vaksinasi Covid-19 untuk dosis pertama dan dosis ketiga (booster) kepada warga binaan pemasyarakatan (WBP)

Lapas Pemuda Madiun Berhasil Lampaui Target Vaksinasi Pemerintah Pusat

28/02/2022
7.3k
Lapas Pemuda Madiun, melakukan razia rutin pada kamar blok hunian warga binaan pemasyarakatan (WBP)

Lapas Pemuda Madiun Razia Kamar Blok Hunian Warga Binaan

26/02/2022
8.3k

“Sehari berikutnya, Tanggal 28 Januari 2022, BR kembali memesan bahan roti pada pukul 14.06 WIB dengan nama Bu Aini di toko yang sama. Paginya, pukul 08.48 WIB, BR juga memesan atas nama Abah Nasirin di Toko Intisari, Jalan Sultan Agung,” katanya.

Selain BR, lanjut Donny, AN juga sempat memesan roti pada Kamis (27/1) pukul 14.41 WIB di Toko Intisari Jalan Dr Sutomo. Kemudian, tersangka AR, juga memesan roti pada Kamis (27/1)dan Jumat (28/1) pukul 13.42 WIB dan 15.04 WIB di Toko Intisari, Jalan Dr Sutomo.

“Semua transaksi ini mereka bayar dengan bukti transfer fiktif hasil editan tersangka AN dengan nilai total Rp 120 juta. Kemudian, untuk pengambilan barang, mereka memanfaatkan driver ojek online, dan diantarkan ke Sragen. Secara estafet, sampai Sragen diorderkan lagi ojek online dari Surabaya untuk mengantarkan barang ke penjual martabak dan roti bakar di daerah Ngawi dan Madiun,” katanya.

Keempat tersangka, kata Donny, merupakan narapidana kasus narkoba yang mengoperasikan semua tindak kejahatan tersebut menggunakan keempat handphone milik tersangka dari dalam lapas.

“Tanggal 28 Februari, pemilik toko ini menyadari menjadi korban penipuan. Selanjutnya, pada tanggal 2 Februari, tersangka kembali melakukan order. Akhirnya, petugas membuntuti driver ojek online yang mengambil barang. Kami lakukan penyelidikan ternyata semua tindak kejahatan ini dijalankan dari dalam kamar lapas,” katanya.

Selain keempat tersangka, kata Donny, ada satu lagi tersangka yang menjadi pengepul dari uang hasil penjualan yaitu bernama Nanang Abdullah.

“Saat ini kami masukkan dalam Daftar Pencarian Orang,” jelasnya.

Atas tindak kejahatan tersebut, Donny mengatakan, pihaknya mengenai keempat tersangka dengan Pasal 378 KUHP dan Pasal 372 KUHP dengan ancaman hukuman pidana empat tahun penjara. (*)

Share1485Tweet928Send
Previous Post

Rudenim Surabaya Proses Hukum Deteni Asal Palestina

Next Post

Transfer ke Daerah dan Dana Desa Januari Capai Rp54,9 T

#JanganLewatkan

Kapolri Terbitkan Surat Telegram Terkait Penegakan Hukum Masa PPKM Darurat
Headline

Isu Tambang Ilegal, Kabareskrim: Kematian Brigadir Yoshua Aja Mereka Tutupi

25/11/2022
5.7k
Kapolda Jatim Irjen Nico Afinta Dicopot Karena Perkap Waskat, Kapolri Menunggu Waktu?
Headline

Kapolda Jatim Irjen Nico Afinta Dicopot Karena Perkap Waskat, Kapolri Menunggu Waktu?

11/10/2022
5.8k
Kasus Indra Kenz, Vannessa Khong Kaget Keluarganya Ditetapkan Tersangka Oleh Polisi
Headline

Kasus Indra Kenz, Vannessa Khong Kaget Keluarganya Ditetapkan Tersangka Oleh Polisi

11/04/2022
46.7k
Akademisi: Polri Menghadapi Berbagai Tantangan Disrupsi
Headline

Akademisi: Polri Menghadapi Berbagai Tantangan Disrupsi

26/02/2022
5.6k
Ditjenpas Gandeng Bareskrim Polri Berantas Narkoba
Hukrim

Ditjenpas Gandeng Bareskrim Polri Berantas Narkoba

10/01/2022
5.6k
Ustadz Adi Hidayat Temui Kabareskrim Polri Komjen Pol Agus Andrianto
Hukrim

Ustadz Adi Hidayat Temui Kabareskrim Polri Komjen Pol Agus Andrianto

11/06/2021
5.7k
Load More
Next Post
Transfer ke Daerah dan Dana Desa Januari Capai Rp54,9 T

Transfer ke Daerah dan Dana Desa Januari Capai Rp54,9 T

Presiden Jokowi Tinjau Program Vaksinasi di Kota Bitung

Presiden Jokowi Tinjau Program Vaksinasi di Kota Bitung

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  • Kontak Kami
  • Redaksi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
©️ Copyright 2022 - LimaMenit.ID | All Rights Reserved

Ikuti Kami :

No Result
View All Result
  • News
    • Internasional
  • Nasional
  • Pemerintah
    • Ekonomi
    • Bisnis
    • Industri
  • Parlemen
  • Polhukam
    • Politik
    • Hukum
    • Kumham
    • Hukrim
    • Hankam
  • Regional
  • Gaya Hidup
    • Entertainment
    • Musik
    • Kuliner
    • Traveling
  • Indeks Berita
    • Olahraga
    • Pendidikan
    • Kesehatan
    • Otomotif
    • Tekno
    • Bismikaallah
    • Advertorial

Ikuti Kami :

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In