JAKARTA – Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Anwar Usman menerima kedatangan Ketua Komisi Informasi Pusat (KIP) Gede Narayana, Wakil Ketua KIP Hendra J. Kede, Sekretaris KIP Bambang Sigit Nugroho beserta segenap jajarannya di Ruang Delegasi Gedung MK, Kamis (10/10/2019).
Tujuan kedatangan KIP ke MK dalam rangka merencanakan MoU antara MK dengan KIP terkait keterbukaan informasi publik
“Kami sebagai pelaksana dari Undang-Undang Keterbukaan Informasi Publik mengajak stakeholder terkait, dalam hal ini Mahkamah Konstitusi untuk melaksanakan keterbukaan informasi publik sesuai dengan Konstitusi. Kami juga sudah berupaya dengan berbagai kelembagaan lain untuk mengadakan semacam MoU atau hal-hal lain termasuk dengan Mahkamah Konstitusi. MK sebagai pilar utama judikatif diharapkan dapat memberikan suatu contoh yang baik untuk transparansi dan akuntabilitas,” ucap Narayana dalam pertemuan yang dihadiri oleh Sekjen MK M. Guntur Hamzah, Kepala Biro Humas dan Protokol MK Heru Setiawan maupun sejumlah pejabat MK lainnya.
Anwar menyambut positif apa yang menjadi tujuan KIP tersebut. “Silakan saja kalau mau dilakukan MoU antara MK dengan KIP. Soal teknisnya mau dibicarakan hari ini atau lain waktu, bisa dibahas dengan Sekjen MK. Pada prinsipnya kami sangat mengapresiasi keinginan dari KIP. Masalah keterbukaan informasi dari MK sudah kami lakukan. Kecuali hal bersifat sangat rahasia seperti Rapat Permusyawaratan Hakim MK, hal ini tidak bisa kami buka. Hasil Rapat Permusyawaratan Hakim baruakan kami sampaikan saat sidang pengucapan putusan,” urai Anwar.
Dalam pertemuan itu, Anwar juga mengungkapkan hasil positif bagi MK Republik Indonesia (MKRI) terkait keterbukaan informasi.
Salah satunya, hasil sidang sengketa Pemilu Presiden 2019. Bahwa MK menerima penghargaan dari Museum Rekor Indonesia (MURI) dengan memberikan tiga rekor bagi MK sebagai pengadilan yang paling transparan, jumlah berkas terbanyak, serta sidang nonstop hampir 20 jam.
Sementara itu M. Guntur Hamzah menjelaskan bahwa dalam MoU MK-KIP mencakup kegiatan penguatan pemahaman Konstitusi secara transparan dan akuntabel dengan mengadakan berbagai acara seperti seminar-seminar, penggunaan video conference MK, termasuk juga mengadakan kerja sama di bidang publikasi. (LA)