• Latest
  • Trending
Manfaat JHT Cair di Usia 56 Tahun, Netty: Cederai Rasa Kemanusiaan

Manfaat JHT Cair di Usia 56 Tahun, Netty: Cederai Rasa Kemanusiaan

12/02/2022
Kejagung Diminta Periksa Oknum Jaksa yang Bermain dalam Kasus Korupsi di Kejatisu

Kejagung Diminta Periksa Oknum Jaksa yang Bermain dalam Kasus Korupsi di Kejatisu

24/09/2023
Turnamen BS Cup Berhadiah Rp 1 M Sukses, Porgemas Raih Juara Satu

Turnamen BS Cup Berhadiah Rp 1 M Sukses, Porgemas Raih Juara Satu

18/09/2023
Datangi Kejatisu, IMM Sumut Pertanyakan Progess Kasus Dugaan Korupsi CV Tifani May Lova

Datangi Kejatisu, IMM Sumut Pertanyakan Progess Kasus Dugaan Korupsi CV Tifani May Lova

11/09/2023
Wakapolri Komjen Agus Andrianto Turut Sambut Kepulangan Presiden RI dari KTT G20 India

Wakapolri Komjen Agus Andrianto Turut Sambut Kepulangan Presiden RI dari KTT G20 India

11/09/2023
Caleg DPR RI Ririn Subriana Pasaribu Siap Menyuarakan Aspirasi Masyarakat Dapil ll Sumut

Caleg DPR RI Ririn Subriana Pasaribu Siap Menyuarakan Aspirasi Masyarakat Dapil ll Sumut

10/09/2023
Advertisement
ADVERTISEMENT
  • Tentang Kami
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Jumat, September 29, 2023
  • Login
LimaMenit.id
  • News
    • Internasional
  • Nasional
  • Pemerintah
    • Ekonomi
    • Bisnis
    • Industri
  • Parlemen
  • Polhukam
    • Politik
    • Hukum
    • Kumham
    • Hukrim
    • Hankam
  • Regional
  • Gaya Hidup
    • Entertainment
    • Musik
    • Kuliner
    • Traveling
  • Indeks Berita
    • Olahraga
    • Pendidikan
    • Kesehatan
    • Otomotif
    • Tekno
    • Bismikaallah
    • Advertorial
No Result
View All Result
  • News
    • Internasional
  • Nasional
  • Pemerintah
    • Ekonomi
    • Bisnis
    • Industri
  • Parlemen
  • Polhukam
    • Politik
    • Hukum
    • Kumham
    • Hukrim
    • Hankam
  • Regional
  • Gaya Hidup
    • Entertainment
    • Musik
    • Kuliner
    • Traveling
  • Indeks Berita
    • Olahraga
    • Pendidikan
    • Kesehatan
    • Otomotif
    • Tekno
    • Bismikaallah
    • Advertorial
No Result
View All Result
LimaMenit.id
No Result
View All Result
  • Nasional
  • Pemerintah
  • Parlemen
  • Regional
  • Politik
  • Hukum
  • Kumham
  • Hukrim
  • Hankam
  • Olahraga
Home Parlemen

Manfaat JHT Cair di Usia 56 Tahun, Netty: Cederai Rasa Kemanusiaan

by Amanda Rizka
12/02/2022
Reading Time: 2 mins read
0
Manfaat JHT Cair di Usia 56 Tahun, Netty: Cederai Rasa Kemanusiaan
1.5k
SHARES
6.5k
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on WhatsApp

JAKARTA – Peraturan Menteri Tenaga Kerja (Permenaker) RI Nomor 2 Tahun 2022 tentang Tata Cara dan Persyaratan Pembayaran Manfaat Jaminan Hari Tua menuai reaksi, bahkan petisi penolakan dari kalangan pekerja.

Merespon hal itu, Anggota Komisi IX DPR RI Netty Prasetiyani Aher meminta pemerintah agar mengkaji ulang, bahkan mencabut peraturan tersebut.

“Muatan permenaker tersebut mencederai rasa kemanusiaan dan mengabaikan kondisi pekerja yang tertekan dalam situasi pandemi,” katanya dalam keterangan persnya kepada Parlementaria, Sabtu, (12/2/2022).

Menurutnya, ada beberapa pasal dalam permenaker yang muatannya menunjukkan ketidakpekaan pemerintah pada situasi pandemi yang membuat pekerja ter-PHK.

BacaJuga:

Pimpinan OJK Terpilih Periode 2022-2027 Adalah Figur Terbaik

Pimpinan OJK Terpilih Periode 2022-2027 Adalah Figur Terbaik

08/04/2022
8.1k
Puan Maharani Ingatkan Pemda Antisipasi Keramaian di Tempat Wisata

Puan Maharani Ingatkan Pemda Antisipasi Keramaian di Tempat Wisata

07/04/2022
7.6k
Kelangkaan Minyak Goreng Berkepanjangan Bisa Timbulkan Kegaduhan

Kelangkaan Minyak Goreng Berkepanjangan Bisa Timbulkan Kegaduhan

10/03/2022
8.5k
Tidak Ada Penundaan, 9 Fraksi DPR Sepakat Pemilu 14 Februari 2024

Tidak Ada Penundaan, 9 Fraksi DPR Sepakat Pemilu 14 Februari 2024

10/03/2022
9.3k

“Misalnya, aturan mengenai penerimaan manfaat Jaminan Hari Tua yang baru diberikan kepada peserta setelah berusia 56 tahun.

Bayangkan, seorang peserta harus menunggu 15 tahun untuk mencairkan JHT-nya jika ia berhenti di usia 41 tahun. Ini tidak masuk akal,” kritik politisi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) ini.

Menurut Netty, aturan tersebut berlaku pada peserta yang berhenti bekerja karena mengundurkan diri, terkena PHK atau meninggalkan Indonesia selama-lamanya. Dan berdasarkan data BPJS Ketenagakerjaan per Desember 2021, total klaim peserta yang berhenti bekerja karena pensiun hanya 3 persen, sedangkan pengunduran diri 55 persen dan alasan terkena PHK mencapai 35 persen.

“Berhenti bekerja karena PHK tentu bukan keinginan pekerja. Berhenti karena pengunduran diri pun bisa karena situasi di tempat kerja yang sudah tidak nyaman. Jadi, mengapa JHT yang sebagiannya merupakan tabungan peserta ditahan pencairannya? Bukankah dana yang tidak seberapa tersebut justru dibutuhkan mereka untuk bertahan hidup di masa sulit ini. Jika harus menunggu sampai usia 56 tahun, bagaimana keberlangsungan pendapatan pekerja?” tanya Netty retoris.

Oleh karena itu, Netty meminta pemerintah mencabut peraturan tersebut sebagai bukti empati dan keberpihakan pada pekerja di tengah pandemi yang berdampak pada pemiskinan rakyat.

“Apalagi, gelombang PHK dan merumahkan pekerja makin besar. Ini menjadi gambaran betapa pandemi menggerus kemampuan ekonomi keluarga. Jika pemerintah tidak menggubris peringatan ini, saya khawatir tekanan hidup dan kesulitan akan membuat rakyat semakin keras menolak dan melawan pemberlakuan peraturan tersebut,” tandas Netty.

Dirjen Pembinaan Hubungan Industrial dan Jaminan Sosial (PHI & Jamsos) Kementerian Ketenagakerjaan (Kemenaker) Indah Anggoro Putri menyampaikan, berdasarkan data yang dihimpun dari Dinas Ketenagakerjaan, jumlah pekerja yang berpotensi terkena PHK hingga akhir 2021 sebanyak 143.065 orang.

Sementara itu untuk jumlah pekerja yang berpotensi dirumahkan sebanyak 1.076.242 orang, sedangkan jumlah perusahaan yang berpotensi ditutup sebanyak 2.819 perusahaan.

Terakhir legislator dapil Jawa Barat VIII itu meminta pemerintah agar memperbaiki tata kelola komunikasi publiknya terkait penerapan aturan.

“Pemerintah harus dapat membuka ruang dialog dan mendengarkan aspirasi masyarakat dengan baik. Lakukan sosialisasi dan edukasi secara utuh jika menyangkut regulasi yang pasti akan menyentuh berbagai ruang kehidupan masyarakat secara luas,” tutupnya. (rnm/sf)

Share1297Tweet811Send
Previous Post

Saleh Daulay: Aturan Pemerintah Jangan Rugikan Masyarakat

Next Post

Bakamla RI Perketat Perairan Ambalat

#JanganLewatkan

Pimpinan OJK Terpilih Periode 2022-2027 Adalah Figur Terbaik
Headline

Pimpinan OJK Terpilih Periode 2022-2027 Adalah Figur Terbaik

08/04/2022
8.1k
Puan Maharani Ingatkan Pemda Antisipasi Keramaian di Tempat Wisata
Headline

Puan Maharani Ingatkan Pemda Antisipasi Keramaian di Tempat Wisata

07/04/2022
7.6k
Kelangkaan Minyak Goreng Berkepanjangan Bisa Timbulkan Kegaduhan
Headline

Kelangkaan Minyak Goreng Berkepanjangan Bisa Timbulkan Kegaduhan

10/03/2022
8.5k
Tidak Ada Penundaan, 9 Fraksi DPR Sepakat Pemilu 14 Februari 2024
Headline

Tidak Ada Penundaan, 9 Fraksi DPR Sepakat Pemilu 14 Februari 2024

10/03/2022
9.3k
Usulan Penundaan Pemilu Bukan Barang Haram
Headline

Usulan Penundaan Pemilu Bukan Barang Haram

10/03/2022
8.6k
Puan Maharani: Pelonggaran Syarat Perjalanan Ringankan Masyarakat, Tapi Harus Cermat
Headline

Puan Maharani: Pelonggaran Syarat Perjalanan Ringankan Masyarakat, Tapi Harus Cermat

09/03/2022
9.6k
Load More
Next Post
Bakamla RI Perketat Perairan Ambalat

Bakamla RI Perketat Perairan Ambalat

Kanimsus Medan Deportasi 18 Warga Negara Asing

Kanimsus Medan Deportasi 18 Warga Negara Asing

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  • Kontak Kami
  • Redaksi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
©️ Copyright 2022 - LimaMenit.ID | All Rights Reserved

Ikuti Kami :

No Result
View All Result
  • News
    • Internasional
  • Nasional
  • Pemerintah
    • Ekonomi
    • Bisnis
    • Industri
  • Parlemen
  • Polhukam
    • Politik
    • Hukum
    • Kumham
    • Hukrim
    • Hankam
  • Regional
  • Gaya Hidup
    • Entertainment
    • Musik
    • Kuliner
    • Traveling
  • Indeks Berita
    • Olahraga
    • Pendidikan
    • Kesehatan
    • Otomotif
    • Tekno
    • Bismikaallah
    • Advertorial

Ikuti Kami :

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In