• Latest
  • Trending
Lindungi Kekayaan Intelektual Komunal, Kemenkumham MoU Dengan Pemprov Yogyakarta

Lindungi Kekayaan Intelektual Komunal, Kemenkumham MoU Dengan Pemprov Yogyakarta

17/07/2019
Verico Sandi di Lantik jadi Kakanim Tanjung Perak

Verico Sandi di Lantik jadi Kakanim Tanjung Perak

12/01/2023
Capaian Kinerja Kantor Imigrasi Tobelo Tahun 2022

Capaian Kinerja Kantor Imigrasi Tobelo Tahun 2022

29/12/2022
Silmy Karim Ditunjuk Sebagai Dirjen Imigrasi

Silmy Karim Ditunjuk Sebagai Dirjen Imigrasi

26/12/2022
14.057 Narapidana Terima Remisi Natal 2022, 95 Orang Langsung Bebas

14.057 Narapidana Terima Remisi Natal 2022, 95 Orang Langsung Bebas

24/12/2022
Beredar Diduga Daftar Transaksi Perekrutan PPK dan PPS Tapanuli Tengah

Beredar Diduga Daftar Transaksi Perekrutan PPK dan PPS Tapanuli Tengah

12/12/2022
Advertisement
ADVERTISEMENT
  • Tentang Kami
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Minggu, Januari 29, 2023
  • Login
LimaMenit.id
  • News
    • Internasional
  • Nasional
  • Pemerintah
    • Ekonomi
    • Bisnis
    • Industri
  • Parlemen
  • Polhukam
    • Politik
    • Hukum
    • Kumham
    • Hukrim
    • Hankam
  • Regional
  • Gaya Hidup
    • Entertainment
    • Musik
    • Kuliner
    • Traveling
  • Indeks Berita
    • Olahraga
    • Pendidikan
    • Kesehatan
    • Otomotif
    • Tekno
    • Bismikaallah
    • Advertorial
No Result
View All Result
  • News
    • Internasional
  • Nasional
  • Pemerintah
    • Ekonomi
    • Bisnis
    • Industri
  • Parlemen
  • Polhukam
    • Politik
    • Hukum
    • Kumham
    • Hukrim
    • Hankam
  • Regional
  • Gaya Hidup
    • Entertainment
    • Musik
    • Kuliner
    • Traveling
  • Indeks Berita
    • Olahraga
    • Pendidikan
    • Kesehatan
    • Otomotif
    • Tekno
    • Bismikaallah
    • Advertorial
No Result
View All Result
LimaMenit.id
No Result
View All Result
  • Nasional
  • Pemerintah
  • Parlemen
  • Regional
  • Politik
  • Hukum
  • Kumham
  • Hukrim
  • Hankam
  • Olahraga
Home Kumham

Lindungi Kekayaan Intelektual Komunal, Kemenkumham MoU Dengan Pemprov Yogyakarta

by Aditiya Sulistiawan
17/07/2019
Reading Time: 2 mins read
0
Lindungi Kekayaan Intelektual Komunal, Kemenkumham MoU Dengan Pemprov Yogyakarta
2.8k
SHARES
5.6k
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on WhatsApp

YOGYAKARTA – Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) melakukan penandatanganan nota kesepakatan dengan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Daerah Istimewa Yogyakarta dalam mensinergikan potensi dan tugas pokok untuk melaksanakan Sistem Kekayaan Intelektual (KI).

Penandatanganan ini dilakukan oleh Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham) Yasonna H. Laoly bersama Sri Sultan Hamengkubuwono X di Bangsal KepatihanYogyakarta, Rabu (17/7/2019).

Nota Kesepakatan ini bertujuan untuk mewujudkan pemajuan KI termasuk kekayaan intelektual komunal (KIK) di Yogyakarta yang meliputi pelindungan, pengembangan, dan pemanfaatan, serta pembinaan KIK.

Dengan adanya penandatanganan nota kesepakatan ini diharapkan Kemenkumham melalui Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) dan Kantor Wilayah Kemenkumham bersama Pemerintah Provinsi Yogyakarta dapat bersinergi dalam penyebarluasan informasi KI dan mengembangankan potensi industri dan ekonomi kreatif masyarakat melalui pemanfaatan KI.

BacaJuga:

Kemenkumham Gandeng Wartawan Ikut Rapid Test

Kemenkumham Gandeng Wartawan Ikut Rapid Test

20/05/2020
5.6k
Menkumham Yasonna Laoly Sampaikan Pentingnya Omnibus Law RUU Cipta Kerja

Menkumham Yasonna Laoly Sampaikan Pentingnya Omnibus Law RUU Cipta Kerja

22/02/2020
5.6k
KemenPAN-RB Puji Capaian Kinerja Kemenkumham Dalam Reformasi Birokrasi

KemenPAN-RB Puji Capaian Kinerja Kemenkumham Dalam Reformasi Birokrasi

27/12/2019
5.6k
Jabat Lagi Menkumham, Yassona Ajak Jajaran Untuk Kerja Lebih Keras

Jabat Lagi Menkumham, Yassona Ajak Jajaran Untuk Kerja Lebih Keras

23/10/2019
5.6k

Selain itu, kesepakatan ini dapat mendorong pemerintah provinsi untuk mengembangkan dan melindungi potensi KIK yang mencakup sumber daya genetik, pengetahuan tradisional dan ekspresi budaya tradisional dan indikasi geografis yang terdapat di wilayah Yogyakarta.

Dalam kesempatan yang sama, Pemprov Yogyakarta juga menerimatujuh Surat Pencatatan Inventarisasi KIK Ekspresi BudayaTradisional (EBT) yaitu:

  1. Tari Angguk diterima oleh Bupati Kulon Progo
  2. Sekaten diterima oleh Kepala Dinas Kebudayaan Provinsi DIY
  3. Beksan Bondo Boyo diterima oleh Kepala Dinas Kebudayaan Provinsi DIY
  4. Tayub Yogyakarta diterima oleh Bupati Gunungkidul
  5. Upacara Mubeng Beteng diterima oleh Walikota Yogyakarta
  6. Saparan Bekakak diterima oleh Bupati Sleman
  7. Tarian Montro diterima oleh Bupati Bantul

Selain itu, penyerahan dua penghargaan kepada Pemerintah Daerah atas komitmennya menjaga predikat “Kawasan Berbudaya Kekayaan Intelektual” yaitu:

  1. Pemerintah Provinsi D.I Yogyakarta diterima oleh Gubernur Provinsi D.I Yogyakarta.
  2. Pemerintah Kabupaten Sleman diterima oleh Bupati Sleman.

Ekspresi Budaya Tradisional

Kekayaan Intelektual Komunal (KIK) merupakan cara pemerintah untuk melindungi keanekaragaman budaya dan hayati Indonesia, termasuk memperkuat kepemilikan KIK dan mencegah pihak asing untuk membajak atau mencuri KIK Indonesia. Salah satu cakupan KIK yaitu Ekspresi Budaya Tradisional (EBT).

Yogyakarta memiliki KIK EBT yang begitu beragam.Melalui keunikan EBT yang mengandung unsur karakteristik warisan tradisional tersebut dapat memikat wisatawan domestic maupun mancanegara untuk hadir.

Hal ini dapat berdampak pada meningkatnya perekonomian daerah dari sector pariwisata.

Sayangnya dengan bentangan wilayah geografis Indonesia yang begitu luas, mulai dari Sabang hingga Merauke, tercatat baru 116 KIK yang terinventarisasikan ke dalam database Data Nasional Kekayaan Intelektual Komunal DJKI. Hal ini menandakan minimnya kesadaran masyarakat untuk melindungi KIK. (pax).

Share1113Tweet696Send
Previous Post

Kemenko Polhukam Dorong Perbaikan Regulasi Konten Negatif di Media Sosial

Next Post

Indonesia Kecam Tindakan Penggalian Terowongan Israel di Yerusalem

#JanganLewatkan

Verico Sandi di Lantik jadi Kakanim Tanjung Perak
Kumham

Verico Sandi di Lantik jadi Kakanim Tanjung Perak

12/01/2023
5.6k
Capaian Kinerja Kantor Imigrasi Tobelo Tahun 2022
Kumham

Capaian Kinerja Kantor Imigrasi Tobelo Tahun 2022

29/12/2022
5.6k
Silmy Karim Ditunjuk Sebagai Dirjen Imigrasi
Headline

Silmy Karim Ditunjuk Sebagai Dirjen Imigrasi

26/12/2022
5.6k
14.057 Narapidana Terima Remisi Natal 2022, 95 Orang Langsung Bebas
Kumham

14.057 Narapidana Terima Remisi Natal 2022, 95 Orang Langsung Bebas

24/12/2022
5.6k
Ruang Penyimpanan BMN Kemenkumham Terbakar, Api Segera Dipadamkam
Headline

Ruang Penyimpanan BMN Kemenkumham Terbakar, Api Segera Dipadamkam

08/12/2022
5.6k
Imigrasi Tobelo Raih Predikat WBK
Kumham

Imigrasi Tobelo Raih Predikat WBK

06/12/2022
5.6k
Load More
Next Post
Indonesia Kecam Tindakan Penggalian Terowongan Israel di Yerusalem

Indonesia Kecam Tindakan Penggalian Terowongan Israel di Yerusalem

Berseteru Dengan Kemenkumham, Mendagri Sebut Walikota Tangerang Kurang Etis

Berseteru Dengan Kemenkumham, Mendagri Sebut Walikota Tangerang Kurang Etis

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  • Kontak Kami
  • Redaksi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
©️ Copyright 2022 - LimaMenit.ID | All Rights Reserved

Ikuti Kami :

No Result
View All Result
  • News
    • Internasional
  • Nasional
  • Pemerintah
    • Ekonomi
    • Bisnis
    • Industri
  • Parlemen
  • Polhukam
    • Politik
    • Hukum
    • Kumham
    • Hukrim
    • Hankam
  • Regional
  • Gaya Hidup
    • Entertainment
    • Musik
    • Kuliner
    • Traveling
  • Indeks Berita
    • Olahraga
    • Pendidikan
    • Kesehatan
    • Otomotif
    • Tekno
    • Bismikaallah
    • Advertorial

Ikuti Kami :

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In