SIDOARJO – Lapas Sidoarjo Kanwil Kemenkumham Jatim gratiskan segala bentuk pelayanan publik khususnya untuk warga binaan pemasyarakatan (WBP).
Hal ini ditegaskan Kalapas Sidoarjo Teguh Pamuji, saat mensosialisasikan segala bentuk pelayanan publik di lapas yang terletak di jantung Kabupaten Sidoarjo itu.
“Kami telah meng-upgrade bentuk pelayanan guna meningkatkan kualitas pelayanan dibidang hak bersyarat,” ujar Teguh, Minggu (6/3).
Salah satu program prioritasnya selama masa pandemi ini adalah pelaksanaaan Permenkumham 43 Tahun 2021 Tentang Syarat dan Tata Cara Pemberian Asimilasi, Pembebasan Bersyarat, Cuti Menjelang Bebas, dan Cuti Bersyarat bagi Narapidana dan Anak dalam Rangka Pencegahan dan Penanggulangan Penyebaran Covid-19.
Menurutnya, program ini terbukti ampuh meminimalisir dampak Covid-19 di Lapas Sidoarjo.
Teguh menjelaskan, selama ini implementasi aturan tersebut sudah serba otomatis. Menggunakan sistem database pemasyarakatan (SDP).
“Bahkan warga binaan bisa mengakses secara mandiri melalui komputer yang kami sediakan,” terang Teguh.
Selain itu, pihaknya juga memiliki program terobosan Si PEMUDA (Pemasyarakatan Masuk Desa).
Program ini adalah bentuk kolaborasi dengan pemerintah daerah khususnya desa percepatan pelayanan berkas pengurusan PB, CB, dan Asimilasi.
“Kami turun langsung ke desa yang terdapat keluarga WBP melakukan sosialisasi dan jemput berkas administrasi yang harus dipenuhi pihak keluarga selaku penjamin,” terangnya.
Dari kegiatan ini, penjamin tidak perlu bolak-balik untuk menyelesaikan surat jaminan. Karena di tempat kegiatan telah ada kepala desa/ lurah yang langsung menandatangani surat jaminan.
Di samping itu, penjamin/keluarga WBP melaksanakan sharing mengenai program pembinaan dan hak bersyarat (asimilasi di rumah, PB, dan CB) sebagai bentuk kontrol masyarakat.
Termasuk pemberian motivasi agar keluarga WBP terus menerus memberikan semangat kepada WBP yang ada di dalam lapas.
“Kami laksanakan video call gratis antara keluarga dan WBP kami di lokasi kegiatan,” urai Teguh.
Teguh menegaskan, bahwa yang paling penting adalah adanya kegiatan sosialisasi pelayanan gratis, cepat, & transparan secara berkala. Usai kegiatan senam rutin setiap Rabu dan Sabtu, para WBP mendengarkan sosialisasi jenis layanan sambil menikmati bubur kacang hijau sebagai extra food.
“Secara rutin, pejabat pembinaan melaksanakan sosialisasi bahwa pengurusan hak bersyarat berupa asimilasi di rumah, PB, dan CB tidak dipungut biaya,” jelasnya.
Meski begitu, Teguh mengajak seluruh elemen masyarakat untuk aktif mengawasi jajarannya. Terutama jika terdapat indikasi atau dugaan penyimpangan. Pihaknya tidak segan untuk menindak secara tegas oknum yang bermain.
“Silahkan laporkan kepada kami jika ada penyimpangan, akan kami tindak lanjuti sesuai peraturan yang ada,” tandas Teguh Pamuji. (*)