NUNUKAN – Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Nunukan melakukan kerjasama dengan Dinas Pendidikan Kabupaten Nunukan.
Kalapas Kelas IIB Nunukan, I Wayan Nurasta Wibawa mengatakan bahwa, kerjasama ini guna memfasilitasi hak pendidikan warga binaan.
“Walaupun mereka menjadi warga binaan pemasyarakatan akan tetapi mereka tetap menjadi warga negara yang mempunyai hak yang sama,” ujar Kalapas, Rabu (23/3).
Wayan juga menyampaikan bahwa, WBP merupakan orang yang sedang menjalani masa hukuman dan dibina baik di Lapas/Rutan. Meskipun kegiatan dan aktivitas mereka dibatasi akan tetapi mereka tetap mendapatkan hak yang sama dengan orang pada umumnya.
“Salah satunya adalah hak untuk mendapatkan pendidikan,” kata Wayan.
Wayan berharap pengembangan PKBM di Lapas Nunukan dapat diaktifkan kembali. Terkait Pendidikan Kesetaraan Paket A, B dan C itu nantinya sebagai implementasi hasil Kerja sama peningkatan kualitas mutu pendidikan bagi warga binaan Lapas Nunukan.
“Terima kasih tak terhingga kami ucapkan kepada Dinas Pendidikan Nunukan yang bersedia bersama-sama memberikan pelayanan dan negara hadir di lapas ini untuk memberikan jaminan pendidikan kepada mereka (warga binaan). Kami berharap sinergitas dapat terus terjalin dalam pemenuhan pemberian hak lendidikan bagi warga binaan,” pungkas Kalapas.
Senada dengan Kalapas, Kadis Dikbud Nunukan, Akhmad menyatakan pihaknya dalam waktu dekat akan melakukan penandatanganan perjanjian atau Memorandum of Understanding (MoU) dengan pihak Lapas Nunukan.
“MoU ini guna memfasilitasi pemberian hak kepada warga binaan untuk mendapatkan pendidikan selama menjalani masa pidana dan berfokus kepada peserta didik yang terputus pendidikan formalnya,” terang Akhmad. (*)