NUNUKAN – Bertepatan Peringatan Hardiknas 2022, Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Nunukan kembali mendapat kunjungan dari Dinas Pendidikan Kabupaten Nunukan.
Kepala Lembaga Pemasyarakatan (Kalapas) Kelas IIB Nunukan, I Wayan Nurasta Wibawa menyambut hangat pihak dari Dinas Pendidikan yang dengan antusias berkunjung ke Lapas Nunukan, pada Jum’at (13/05/).
Dalam hal ini Lapas Nunukan dan Dinas Pendidikan mantapkan Kerja sama guna memfasilitasi hak pendidikan warga binaan pemasyarakatan (WBP).
“Walaupun mereka menjadi warga binaan pemasyarakatan akan tetapi mereka tetap menjadi warga negara yang mempunyai hak yang sama,” tegas Kalapas Wayan.
Kalapas Nunukan juga menyampaikan bahwa WBP merupakan orang yang sedang menjalani masa hukuman dan dibina baik di Lapas/Rutan, meskipun kegiatan dan aktivitas mereka dibatasi akan tetapi mereka tetap mendapatkan hak yang sama dengan orang pada umumnya.
“Salah satunya adalah hak untuk mendapatkan pendidikan,” ujar Wayan.
Wayan berharap pengembangan PKBM di Lapas Nunukan dapat diaktifkan kembali. Terkait pendidikan kesetaraan Paket A, B dan C itu nantinya sebagai implementasi hasil Kerja sama peningkatan kualitas mutu pendidikan bagi WBP di Lapas Nunukan.
“Terima kasih tak terhingga kami ucapkan kepada Dinas Pendidikan Nunukan yang bersedia bersama-sama memberikan pelayanan dan hadir di lapas ini untuk memberikan jaminan pendidikan kepada mereka (warga binaan). Kami berharap sinergitas dapat terus terjalin dalam pemenuhan pemberian hak Pendidikan bagi warga binaan,” pungkas Kalapas Wayan.
Senada dengan Kalapas, Kepala Dinas Pendidikan Nunukan, Akhmad berjanji akan secepatnya mengatur waktu untuk melakukan penandatanganan perjanjian atau Memorandum of Understanding (MoU) dengan pihak Lapas Nunukan.
“MoU nanti guna memfasilitasi pemberian hak kepada warga binaan untuk mendapatkan pendidikan selama menjalani masa pidana dan berfokus kepada peserta didik yang terputus pendidikan formalnya,” jelas Akhmad.
Akhmad juga berharap dengan melaksanakan kesetaraan pendidikan ini nantinya warga binaan dapat menjalani kehidupan yang lebih baik lagi.
“Kami berencana dalam perjanjian kerja sama, disebutkan warga binaan mendapat layanan pendidikan berupa pendidikan kelompok belajar program pendidikan informal mencakup Paket A setara Sekolah Dasar (SD), Paket B setara Sekolah Menengah Pertama (SMP) dan Paket C setara Sekolah Menengah Atas (SMA),” tutup Akhmad. (red)