• Latest
  • Trending
Ketua DPD RI, AA LaNyalla Mahmud Mattaliti

LaNyalla: Akibat Amandemen Berlebihan, Negara Dijalankan Suka-Suka

27/02/2022
Irjen Kemenkumham Apresiasi Inovasi Layanan Imigrasi Tanjung Perak

Irjen Kemenkumham Apresiasi Inovasi Layanan Imigrasi Tanjung Perak

02/02/2023
Verico Sandi di Lantik jadi Kakanim Tanjung Perak

Verico Sandi di Lantik jadi Kakanim Tanjung Perak

12/01/2023
Capaian Kinerja Kantor Imigrasi Tobelo Tahun 2022

Capaian Kinerja Kantor Imigrasi Tobelo Tahun 2022

29/12/2022
Silmy Karim Ditunjuk Sebagai Dirjen Imigrasi

Silmy Karim Ditunjuk Sebagai Dirjen Imigrasi

26/12/2022
14.057 Narapidana Terima Remisi Natal 2022, 95 Orang Langsung Bebas

14.057 Narapidana Terima Remisi Natal 2022, 95 Orang Langsung Bebas

24/12/2022
Advertisement
ADVERTISEMENT
  • Tentang Kami
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Kamis, Februari 9, 2023
  • Login
LimaMenit.id
  • News
    • Internasional
  • Nasional
  • Pemerintah
    • Ekonomi
    • Bisnis
    • Industri
  • Parlemen
  • Polhukam
    • Politik
    • Hukum
    • Kumham
    • Hukrim
    • Hankam
  • Regional
  • Gaya Hidup
    • Entertainment
    • Musik
    • Kuliner
    • Traveling
  • Indeks Berita
    • Olahraga
    • Pendidikan
    • Kesehatan
    • Otomotif
    • Tekno
    • Bismikaallah
    • Advertorial
No Result
View All Result
  • News
    • Internasional
  • Nasional
  • Pemerintah
    • Ekonomi
    • Bisnis
    • Industri
  • Parlemen
  • Polhukam
    • Politik
    • Hukum
    • Kumham
    • Hukrim
    • Hankam
  • Regional
  • Gaya Hidup
    • Entertainment
    • Musik
    • Kuliner
    • Traveling
  • Indeks Berita
    • Olahraga
    • Pendidikan
    • Kesehatan
    • Otomotif
    • Tekno
    • Bismikaallah
    • Advertorial
No Result
View All Result
LimaMenit.id
No Result
View All Result
  • Nasional
  • Pemerintah
  • Parlemen
  • Regional
  • Politik
  • Hukum
  • Kumham
  • Hukrim
  • Hankam
  • Olahraga
Home Headline

LaNyalla: Akibat Amandemen Berlebihan, Negara Dijalankan Suka-Suka

by Amanda Rizka
27/02/2022
Reading Time: 2 mins read
0
Ketua DPD RI, AA LaNyalla Mahmud Mattaliti
2.2k
SHARES
94.8k
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on WhatsApp

SURAKARTA – Ketua DPD RI, AA LaNyalla Mahmud Mattaliti kembali menyoroti Amandemen Konstitusi tahun 1999 dan 2002, yang dinilai sebagai kecelakaan konstitusi, mengakibatkan negara ini dijalankan suka-suka oleh Partai Politik dan Pemerintah.

Hal itu dikatakan LaNyalla di hadapan Kanjeng Susuhunan Pakubuwono XIII pada acara Tingalandalem Jumenengan SISKS Pakoe Boewono XIII ke-18 di Keraton Kasunanan Surakarta Hadiningrat, Minggu (27/2/2022).

Pada kesempatan itu,Ketua DPD RI didampingi Senator asal Jawa Tengah Bambang Sutrisno, Sekjen DPD RI Rahman Hadi, Kepala Biro Umum DPD RI Empi Muslion dan Ketua Pokja Kerajaan Nusantara Yurisman Star.

Hadir pula Kanjeng Susuhunan Pakubuwono XIII berserta permaisuri Gusti Kanjeng Ratu, Ketua Dewan Pertimbangan Presiden, Wiranto, Pengurus KADIN Indonesia, Wiweko Adi Nugroho, PYM Addatuang Sidenreng XXV HA Faisal Andi Sapada dan sejumlah tamu undangan lainnya.

BacaJuga:

LaNyalla Mahmud Mattalitti mendapat gelar Kanjeng Pangeran Harya Adipati (KPHA) dari Kanjeng Susuhunan Pakubuwono XIII

LaNyalla Mattalitti Dapat Gelar KPHA dari Keraton Surakarta

27/02/2022
11.9k
Ketua DPD RI LaNyalla Mahmud Mattalitti.

Ketua DPD RI LaNyalla Mattalitti Apresiasi Baznas

19/01/2022
7.6k
Ketua DPD RI LaNyalla Mahmud Mattalitti.

LaNyalla Mahmud Mattalitti Ziarah ke Makam Pangeran Diponegoro

06/01/2022
8.3k
Ketua DPD RI LaNyalla Mattalitti Safari Ramadhan di Pesantren Mama Bakry

Ketua DPD RI LaNyalla Mattalitti Safari Ramadhan di Pesantren Mama Bakry

09/05/2021
5.6k

“Ini karena Amandemen Naskah Asli UUD1945 saat itu memberikan kekuasaan yang besar kepada partai politik, dengan menghilangkan kekuasaan elemen non-partisan yang sebelumnya ada, sehingga hanya partai politik yang menentukan arah perjalanan bangsa ini,” terang LaNyalla.

Sehingga, lanjutnya, apa yang kita lihat dan rasakan belakangan ini, semua seperti berjalan suka-suka. Aturan yang tidak sesuai, diganti. Undang-Undang dikebut cepat untuk disahkan, tidak peduli meskipun masyarakat menolak.

“Dan Partai Politik bersepakat membuat aturan Ambang Batas Pencalonan Presiden atau Presidential Threshold, meskipun semua pakar dan ahli tata negara mengatakan hal itu lebih banyak mudarat-nya ketimbang manfaat-nya. Bahkan memecah bangsa dalam polarisasi yang tajam. Tetapi semua berlalu dan tetap berjalan,” imbuhnya.

Partai Politik melalui Fraksi di DPR juga yang membentuk Undang-Undang bersama Pemerintah yang hasilnya mengikat seluruh warga negara untuk tunduk dan menjalankan.

Sistem perekonomian nasional juga sudah berubah dari sistem ekonomi Pancasila, yang memisahkan dengan jelas antara Koperasi dan usaha rakyat, BUMN serta Swasta, menjadi ekonomi liberal kapitalistik. Dimana cabang produksi yang menyangkut hajat hidup orang, perlahan tapi pasti telah dimasuki oleh swasta.

“Oleh karena itu saya sengaja menggugah kesadaran publik. Bahwa kita harus serius memikirkan masa depan Indonesia agar lebih baik. Agar lebih cepat untuk dapat mewujudkan cita-cita para pendiri bangsa. Yaitu, Keadilan Sosial Bagi Seluruh Rakyat Indonesia,” tukas LaNyalla.

Kita harus berani bangkit. Harus berani melakukan koreksi atas arah dan perjalanan bangsa ini. Demi Indonesia yang lebih berdaulat, berdikari dan mandiri.

“Saya mengajak semua pihak untuk berpikir dalam kerangka Negarawan, bukan politisi,” pungkas LaNyalla. (*)

Share18958Tweet11849Send
Previous Post

Lapas Pemuda Madiun Razia Kamar Blok Hunian Warga Binaan

Next Post

LaNyalla Mattalitti Dapat Gelar KPHA dari Keraton Surakarta

#JanganLewatkan

Silmy Karim Ditunjuk Sebagai Dirjen Imigrasi
Headline

Silmy Karim Ditunjuk Sebagai Dirjen Imigrasi

26/12/2022
5.6k
Beredar Diduga Daftar Transaksi Perekrutan PPK dan PPS Tapanuli Tengah
Headline

Beredar Diduga Daftar Transaksi Perekrutan PPK dan PPS Tapanuli Tengah

12/12/2022
5.6k
Ruang Penyimpanan BMN Kemenkumham Terbakar, Api Segera Dipadamkam
Headline

Ruang Penyimpanan BMN Kemenkumham Terbakar, Api Segera Dipadamkam

08/12/2022
5.6k
Kapolri Terbitkan Surat Telegram Terkait Penegakan Hukum Masa PPKM Darurat
Headline

Kabareskrim Polri Korban Fitnah, Aktivis Sulawesi Selatan Beri Dukungan Moril

05/12/2022
5.6k
Prahara Sang Jenderal: Dewi Justitia di Tengah Badai
Advertorial

Prahara Sang Jenderal: Dewi Justitia di Tengah Badai

01/12/2022
5.6k
Mafia Hukum dan Parlemen yang Bungkam
Advertorial

Mafia Hukum dan Parlemen yang Bungkam

30/11/2022
5.6k
Load More
Next Post
LaNyalla Mahmud Mattalitti mendapat gelar Kanjeng Pangeran Harya Adipati (KPHA) dari Kanjeng Susuhunan Pakubuwono XIII

LaNyalla Mattalitti Dapat Gelar KPHA dari Keraton Surakarta

Lapas Pemuda Kelas IIA Madiun kembali menggelar vaksinasi Covid-19 untuk dosis pertama dan dosis ketiga (booster) kepada warga binaan pemasyarakatan (WBP)

Lapas Pemuda Madiun Berhasil Lampaui Target Vaksinasi Pemerintah Pusat

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  • Kontak Kami
  • Redaksi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
©️ Copyright 2022 - LimaMenit.ID | All Rights Reserved

Ikuti Kami :

No Result
View All Result
  • News
    • Internasional
  • Nasional
  • Pemerintah
    • Ekonomi
    • Bisnis
    • Industri
  • Parlemen
  • Polhukam
    • Politik
    • Hukum
    • Kumham
    • Hukrim
    • Hankam
  • Regional
  • Gaya Hidup
    • Entertainment
    • Musik
    • Kuliner
    • Traveling
  • Indeks Berita
    • Olahraga
    • Pendidikan
    • Kesehatan
    • Otomotif
    • Tekno
    • Bismikaallah
    • Advertorial

Ikuti Kami :

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In