MUARA ENIM – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyegel ruang kerja Bupati Muara Enim, Ahmad Yani, Senin malam (2/9). Ruangan itu yang bersifat operasional sementara terletak di gedung Badan Perencanaan dan Pembangunan Daerah (Bappeda) Muara Enim.
Penyegelan dilakukan berkaitan dengan operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan lembaga antirasuah di Sumatra Selatan.
Berdasarkan pantauan pintu masuk ruang kerja bupati yang terbuat dari kaca tersebut disegel menggunakan pita garis warna merah-hitam khas KPK. Diketahui, Bupati Ahmad Yani berkantor di Kantor Bappeda Muara Enim karena ruang kerja dan rumah dinas sedang direnovasi.
Petugas Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) yang berjaga di sekitar gedung dan ruangan memilih bungkam saat awak media mendatangi depan ruangan itu.
Sementara, kondisi rumah dinas Bupati Muara Enim yang berada di Jalan Sultan Mahmud Badarudin (SMB) II masih terlihat sepi, hanya sejumlah petugas dari Satpol PP yang terlihat berjaga.
Kapolda Sumsel Siap Bantu Pengamanan
Sementara itu, Kapolda Sumatera Selatan Irjen Pol Firli mengakui ia mendapat laporan dari anak buahnya mengenai dugaan OTT tersebut.
Firli yang saat ini mencalonkan diri sebagai Pimpinan KPK itu mengaku sudah memerintahkan jajarannya untuk membantu penindakan yang dilakukan KPK.
“Saya baru saja mendapat laporan dari kapolres Muara Enim kalau ada kegiatan OTT oleh KPK. Pemberantasan korupsi harus digalakkan. Sejak saya di Sumsel, saya sudah perintahkan ke para kapolres kalau ada kegiatan dari rekan KPK, maka para kapolres harus membantu untuk kelancarannya,” kata Firli, Selasa (3/9).
Firli mengungkapkan, dalam setiap apel di Mapolda Sumsel, ia selalu mengingatkan jajarannya pentingnya pemberatasan korupsi. Ia berharap jajarannya juga terhindar dari praktik korupsi.
“Pemberantasan Korupsi tidak boleh berhenti,” ujar Firli.
Meski demikian, belum ada pernyataan resmi dari KPK mengenai penyegelan ruang Bupati Muara Enim itu. Pimpinan serta juru bicara KPK belum memberikan tanggapan saat dikonfirmasi. (AF).