• Latest
  • Trending
KPK Diminta Turun Tangan Hadapi Kasus Pencurian Solar di Tuban, Diduga Perusahaan Milik Anggota DPR Rahmat Muhajirin

KPK Diminta Turun Tangan Hadapi Kasus Pencurian Solar di Tuban, Diduga Perusahaan Milik Anggota DPR Rahmat Muhajirin

27/03/2021
Kejagung Diminta Periksa Oknum Jaksa yang Bermain dalam Kasus Korupsi di Kejatisu

Kejagung Diminta Periksa Oknum Jaksa yang Bermain dalam Kasus Korupsi di Kejatisu

24/09/2023
Turnamen BS Cup Berhadiah Rp 1 M Sukses, Porgemas Raih Juara Satu

Turnamen BS Cup Berhadiah Rp 1 M Sukses, Porgemas Raih Juara Satu

18/09/2023
Datangi Kejatisu, IMM Sumut Pertanyakan Progess Kasus Dugaan Korupsi CV Tifani May Lova

Datangi Kejatisu, IMM Sumut Pertanyakan Progess Kasus Dugaan Korupsi CV Tifani May Lova

11/09/2023
Wakapolri Komjen Agus Andrianto Turut Sambut Kepulangan Presiden RI dari KTT G20 India

Wakapolri Komjen Agus Andrianto Turut Sambut Kepulangan Presiden RI dari KTT G20 India

11/09/2023
Caleg DPR RI Ririn Subriana Pasaribu Siap Menyuarakan Aspirasi Masyarakat Dapil ll Sumut

Caleg DPR RI Ririn Subriana Pasaribu Siap Menyuarakan Aspirasi Masyarakat Dapil ll Sumut

10/09/2023
Advertisement
ADVERTISEMENT
  • Tentang Kami
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Jumat, September 29, 2023
  • Login
LimaMenit.id
  • News
    • Internasional
  • Nasional
  • Pemerintah
    • Ekonomi
    • Bisnis
    • Industri
  • Parlemen
  • Polhukam
    • Politik
    • Hukum
    • Kumham
    • Hukrim
    • Hankam
  • Regional
  • Gaya Hidup
    • Entertainment
    • Musik
    • Kuliner
    • Traveling
  • Indeks Berita
    • Olahraga
    • Pendidikan
    • Kesehatan
    • Otomotif
    • Tekno
    • Bismikaallah
    • Advertorial
No Result
View All Result
  • News
    • Internasional
  • Nasional
  • Pemerintah
    • Ekonomi
    • Bisnis
    • Industri
  • Parlemen
  • Polhukam
    • Politik
    • Hukum
    • Kumham
    • Hukrim
    • Hankam
  • Regional
  • Gaya Hidup
    • Entertainment
    • Musik
    • Kuliner
    • Traveling
  • Indeks Berita
    • Olahraga
    • Pendidikan
    • Kesehatan
    • Otomotif
    • Tekno
    • Bismikaallah
    • Advertorial
No Result
View All Result
LimaMenit.id
No Result
View All Result
  • Nasional
  • Pemerintah
  • Parlemen
  • Regional
  • Politik
  • Hukum
  • Kumham
  • Hukrim
  • Hankam
  • Olahraga
Home Hukum

KPK Diminta Turun Tangan Hadapi Kasus Pencurian Solar di Tuban, Diduga Perusahaan Milik Anggota DPR Rahmat Muhajirin

by Muhammad Abdillah
27/03/2021
Reading Time: 4 mins read
0
KPK Diminta Turun Tangan Hadapi Kasus Pencurian Solar di Tuban, Diduga Perusahaan Milik Anggota DPR Rahmat Muhajirin
2.9k
SHARES
5.8k
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on WhatsApp

JAKARTA – Politikus Hanura Inas Nasrullah Zubir meminta Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) turun tangan dalam kasus pencurian bahan bakar minyak jenis solar Pertamina di Tuban, Jawa Timur. Pasalnya, kasus ini termasuk kejahatan luar biasa (extraordinary crime) seperti halnya korupsi karena mencuri BBM Pertamina yang berasal dari uang rakyat.

“Kalau saya minta KPK turun tangan, sebab ini uang rakyat. Bukan hanya kepolisian tapi KPK juga harus turun,” kata politikus Hanura Inas Nasrullah Zubir kepada wartawan, Minggu (27/3/2021).

Inas yakin pencurian BBM milik Pertamina di Tuban bukan yang pertama kali, tetapi sudah sering terjadi.

“Ini sudah lama, bukan baru ini saja. Sepertinya pemainnya itu-itu saja,” ungkap Inas.

BacaJuga:

Pecahkan Rekor!! Ditpolair Baharkam Polri Gagalkan Penyelundupan 350 Ribu Baby Lobster

Pecahkan Rekor!! Ditpolair Baharkam Polri Gagalkan Penyelundupan 350 Ribu Baby Lobster

03/09/2023
5.6k
Polair Baharkam Polri Gagalkan Penyelundupan Ratusan Burung Dilindugi

Polair Baharkam Polri Gagalkan Penyelundupan Ratusan Burung Dilindugi

09/04/2023
5.7k
Polri Selidiki Kasus Pencurian 21,5 Ton BBM yang Menyeret Nama Anggota DPR RI Rahmat Muhajirin

Polri Selidiki Kasus Pencurian 21,5 Ton BBM yang Menyeret Nama Anggota DPR RI Rahmat Muhajirin

25/03/2021
5.7k
Pengamat Energi Kirim Surat ke Presiden Jokowi Terkait Pencurian 21 Ton Solar Pertamina di Tuban

Pengamat Energi Kirim Surat ke Presiden Jokowi Terkait Pencurian 21 Ton Solar Pertamina di Tuban

23/03/2021
5.6k

Menurut mantan Wakil Ketua Komisi VI DPR RI ini menduga pencurian solar itu tidak dilakukan secara mandiri oleh para pelaku yang sudah ditangkap polisi, tetapi diduga ada aktor yang kendalikan perusahaan yang mengoperasikan kapal MT Putra Harapan.

Data Kementerian Perhubungan, kapal MT Putra Harapan (TPK: 1982 HHa No. 527/L) terdaftar atas nama PT Hub Maritim dengan No. RPK AL 103/2000/71222/67846/20. Adapun PT Hub Maritim diduga milik Anggota Komisi III DPR RI dari Fraksi Gerindra bernama Rahmat Muhajirin.

Keterlibatan PT Hub Maritim dalam pencurian solar itu, kata Inas, sudah sangat jelas sebab data pemilik atau pengendali kapal MT Putra Harapan terekam jelas di banyak lembaga, termasuk di Biro Klasifikasi Indonesia (BKI), International Maritime Organization (IMO), dan lain-lain. Data kapal itu bahkan bisa dengan mudah diakses di sistem data kapal global Equasis.com.

“Data-data kapal itu saya punya dan polisi pasti juga sudah punya. Data kapal itu sudah bertebaran kok bahwa pemilik atau pengendalinya PT Hub Maritim, sertifikatnya sudah jelas PT Hub Maritim, sekarang mau menghindar bagaimana lagi,” kata dia.

Sebelumnya Kuasa hukum PT Hub Maritim sekaligus Rahmat Muhajirin, Mohammad Muzayin kepada media menyatakan kapal MT Putra Harapan tidak ada sangkutpautnya dengan PT Hub Maritim dan Rahmat Muhajirin.

“Ya bisa saja bantah, tapi kalau dilihat runtutan kasusnya kita menduga-duga pemiliknya dia-dia juga,” kata Inas.

Nama PT Hub Maritim pernah tersangkut kasus jual beli limbah solar kapal perang oleh oknum TNI AL di Jawa Timur. Dalam putusan Pengadilan Militer III-12 Surabaya tertanggal 4 Juni 2020 yang menyidangkan kasus terbuka untuk umum ini, ada disebutkan PT Hub Maritim milik (Peltu) Rahmat Muhajirin.

Indikasi lain, kapal MT Putra Harapan atas nama PT Hub Maritim pernah mengantongi Surat Persetujuan Berlayar (Port Clearance) dari Syahbandar Pelabuhan Tanjung Perak menuju perairan Tuban pada 3 Mei 2020.

Kapal yang saat itu dinahkodai oleh Ismail tercatat bertolak dari Tanjung Perak pada pukul 23.00 WIB menuju perairan tempat kapal itu ditangkap tangan pada 14 Maret 2021.

Inas mengatakan dengan bukti-bukti yang ada saat ini pihak kepolisian seharusnya sudah bisa menyelidiki keterlibatan orang besar dalam kasus itu.

“Iya dong, sekarang polisinya bagaimana. Sesuai perintah Kapolri yang baru, apapun kasusnya harus diselesaikan secara tuntas, apalagi Presiden Jokowi kan tidak suka ada korupsi,” tegasnya.

Inas sendiri salah satu dari 10 pengamat energi nasional yang mengirim surat kepada Presiden Jokowi dan Kapolri pada Selasa (23/3/2021) agar mengusut kasus itu secara tuntas, menangkap dan menghukum seluruh pelaku yang diduga terlibat.

Diketahui sebelumnya, Tim Polairud Baharkam Polri melakukan tangkap tangan terhadap kapal MT Putra Harapan di perairan Tuban pada 14 Maret 2021. Kapal itu ditangkap di sekitar Single Point Mooring (SPM) 150 milik Pertamina Tuban ketika sedang mencuri solar di dalam pipa atau selang bawah laut yang terhubung ke SPM 150.

Dari tangkap tangan ini, polisi mengamankan dua orang tersangka yakni nahkoda bernama Ismail Ali (47) dan ABK Muhammad Taufik (39), barang bukti 21,5 ton solar, kapal MT Putra Harapan, satu unit selang hose single mooring, mulut pipa buatan, dan dua buah pipa selang spiral.

Setelah berita penangkapan itu mencuat, situs web PT Hub Maritim di http://hubmaritim.co.id/ yang sebelumnya menampilkan profil perusahaan dan data kapal MT Putra Harapan tidak bisa diakses lagi sejak 20 Maret 2021.

Sementara itu, Pakar transportasi laut dari ITS, Ir. Tri Achmadi PhD mengatakan, data kapal tidak bisa dibohongi karena tercatat di mana-mana seperti Kemenhub, BKI, IMO, asuransi, perbankan, galangan kapal, serta bisa diakses dengan mudah oleh publik.

“Kapal itu pasti bertuan dan datanya mudah dilacak, apalagi di jaman digital sekarang. Prosedur kepemilikan kapal juga sangat rigid. Tidak semudah itu berkelit kapal bukan punya kami karena datanya pasti terdokumentasi dan mudah dibuktikan secara hukum,” katanya.

Dia mengatakan ketentuan registasi kapal sudah diatur melalui Peraturan Menteri Perhubungan RI No. 39 Tahun 2017 tentang Pendaftaran dan Kebangsaan Kapal.

Tri juga memastikan, bahwa operasional kapal ada prosedurnya, sehingga pasti ada izin korporasi dan Syahbandar karena kapal adalah objek hukum.

“Tidak mungkin kapal jalan atas mau-maunya nahkoda. Apalagi membajak kapal sendiri dan bersekongkol dengan semua ABK,” ujarnya.

Apabila kapal dibajak seperti dikatakan kuasa hukum Hub Maritim, pemilik kapal harusnya melapor saat itu juga ke pihak berwenang.

“Tidak mungkin awak kapal tidak melaporkan pembajakan, apalagi masih di perairan domestik,” paparnya.

Tri menambahkan, kasus pencurian BBM Pertamina itu tergolong pidana serius karena melanggar prosedur keselamatan (Health, Safety, Environment) di sektor migas yang ketat.

“Sebab jika terjadi insiden bisa mengancam lingkungan hidup dan jiwa manusia dalam skala besar,” pungkas Tri. (Red)

Share1163Tweet727Send
Previous Post

Polda Sumut dan Polres Jajaran Terus Percepat Vaksinasi Covid-19

Next Post

Polda Sumut Imbau Masyarakat Hati-hati Salurkan Sumbangan di Kotak Amal

#JanganLewatkan

Wakapolri Komjen Agus Andrianto Turut Sambut Kepulangan Presiden RI dari KTT G20 India
Headline

Wakapolri Komjen Agus Andrianto Turut Sambut Kepulangan Presiden RI dari KTT G20 India

11/09/2023
5.6k
Kunjungi Pulau Untung Jawa, Ketua DPD RI Jelaskan Sistem Bernegara Sesuai Rumusan Pendiri Bangsa
Headline

Kunjungi Pulau Untung Jawa, Ketua DPD RI Jelaskan Sistem Bernegara Sesuai Rumusan Pendiri Bangsa

23/08/2023
5.6k
Komjen Agus Andrianto: Tingkatkan Pengawasan untuk Wujudkan Indonesia Emas 2024
Headline

Komjen Agus Andrianto: Tingkatkan Pengawasan untuk Wujudkan Indonesia Emas 2024

22/08/2023
5.6k
Megawati Soekarnoputri Heran Kapolri Listyo Sigit Prabowo Tak Hadiri Acaranya
Headline

Megawati Soekarnoputri Heran Kapolri Listyo Sigit Prabowo Tak Hadiri Acaranya

21/08/2023
5.6k
Puluhan Emak-emak Geruduk Komnas Perempuan, Minta Oknum Anggota DPR RI Dipecat
Headline

Puluhan Emak-emak Geruduk Komnas Perempuan, Minta Oknum Anggota DPR RI Dipecat

12/08/2023
5.6k
Tata Kelola Pengadaan ASN Terbaik, Kemenkumham Terima Penghargaan dari Menpan RB
Kumham

Tata Kelola Pengadaan ASN Terbaik, Kemenkumham Terima Penghargaan dari Menpan RB

03/08/2023
5.6k
Load More
Next Post
Polda Sumut Imbau Masyarakat Hati-hati Salurkan Sumbangan di Kotak Amal

Polda Sumut Imbau Masyarakat Hati-hati Salurkan Sumbangan di Kotak Amal

Imigrasi Soekarno Hatta Tangkap Buronan Interpol Asal Korea Selatan

Imigrasi Soekarno Hatta Tangkap Buronan Interpol Asal Korea Selatan

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  • Kontak Kami
  • Redaksi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
©️ Copyright 2022 - LimaMenit.ID | All Rights Reserved

Ikuti Kami :

No Result
View All Result
  • News
    • Internasional
  • Nasional
  • Pemerintah
    • Ekonomi
    • Bisnis
    • Industri
  • Parlemen
  • Polhukam
    • Politik
    • Hukum
    • Kumham
    • Hukrim
    • Hankam
  • Regional
  • Gaya Hidup
    • Entertainment
    • Musik
    • Kuliner
    • Traveling
  • Indeks Berita
    • Olahraga
    • Pendidikan
    • Kesehatan
    • Otomotif
    • Tekno
    • Bismikaallah
    • Advertorial

Ikuti Kami :

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In