SURABAYA – Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mendatangi rumah mantan Bupati Gresik Sambari Halim Radianto di Surabaya. Namun petugas KPK tersebut gagal menemuinya.
Rumah Sambari yang didatangi KPK berada di Perumahan Mulia Residence di kawasan Kalikepiting, Tambaksari, Surabaya. Namun KPK hanya ditemui oleh satu anak Sambari saja.
Angga, penjaga rumah Sambari membenarkan ada dua petugas KPK yang mendatangi rumah majikannya itu. Mereka datang pukul 10.00 WIB hingga 11.00 WIB.
“Iya KPK. Ada dua orang. Datang pukul 10.00 WIB sampai 11.00 WIB pagi tadi pakai mobil Innova hitam,” tutur Angga kepada wartawan, Kamis (8/4/2021).
Menurut Angga, dua orang petugas itu hanya ditemui oleh salah satu anak Sambari. Hal itu karena Sambari saat ini tengah menjalani pemulihan setelah kena COVID-19 dan stroke.
“Ditemuin putranya sudah gitu saja. Dengan melihat kondisi bapak seperti itu ndak mungkin ngomong sama nulis juga gak bisa. Ya karena pasca (kena) COVID, stroke,” terangnya.
Saat ditanya terkait kasus apa yang membuat KPK datang? Angga mengaku tak mengetahuinya. Ia juga tak tahu apa yang diperbincangkan antara petugas KPK dengan anak Sambari.
“Kurang tahu kasus apa. Saya kurang tahu karena saya di luar tadi. Gak bawa apa-apa. Cuma ditemui anaknya terus pergi,” ujar Angga.
Ditambahkan Angga, Sambari tinggal di Surabaya sudah sekitar 2 bulan. Itu dilakukan karena sedang menjalani pemulihan setelah terpapar COVID-19 dan stroke.
“Tinggal di sini pascaCOVID sekitar 2 bulan setengah. Pemulihan karena kan dekat dengan Rumah Sakit Husada Utama,” tandas Angga.
Sebelumnya KPK juga mendatangi PDAM Giri Tirta Gresik pada Rabu (8/4). Di sana KPK melakukan pemeriksaan dan membawa pulang sejumlah dokumen.
Dari informasi yang dihimpun, pemeriksaan dan penggeledahan yang dilakukan KPK terkait dugaan kasus korupsi proyek kerja sama investasi antara PDAM Giri Tirta Gresik dengan PT Dewata Bangun Tirta (DBT) dan PT Drupadi Agung Lestari (DAL) pada tahun 2012. Investasi tersebut nilainya sebesar Rp 133 miliar.
Dengan PT DBT, PDAM Gresik membangun proyek instalasi pengolahan air di Desa Legundi, Driyorejo senilai Rp 47 miliar dengan waktu kerja sama selama 25 tahun.
Sementara proyek dengan PT DAL membangun Rehabilitation Operating Transfer (ROT) di Desa Krikilan, Kecamatan Driyorejo senilai Rp 86 miliar dengan waktu kerja sama selama 25 tahun. (Red)