SURABAYA – Laporan para korban kasus dugaan penipuan dan penggelapan penjualan unit Apartemen dan Kondotel The Frontage ke polisi, hingga saat ini kasus yang ditangani Unit Harda Satreskrim Polrestabes Surabaya masih belum menemui titik terang selama tiga tahun ini.
Lambatnya penanganan yang dirasakan kuasa hukum para korban, membuat ia bersama para pembeli itu inisiatif mendatangi kantor PT Trikarya Graha Utama (TGU) sebagai developer yang bertanggungjawab atas operasional The Frontage.
Digdho, salah satu pembeli mengaku telah menyetorkan uang senilai 300 juta rupiah dari total unit kondotel yang ditawarkan The Frontage A Yani sebesar 600 juta rupiah.
Pembelian itu dilakukan Digdo pada tahun 2014 dan dijanjikan akan serah terima kunci pada tahun 2017.
Faktanya, hingga saat ini tak ada serah terima kunci seperti yang dijanjikan oleh PT TGU kepada para pembeli.
“Jangankan serah terima kunci, progresnya saja tidak ada. Belum ada satu pun unit yang berdiri,” kata Digdo kesal.
Merasa ditipu, Digdo dan teman-temannya kemudian melakukan pelaporan didampingi kuasa hukumnya ke Polda Jatim pada 14 Februari 2019 dan dilimpahkan penangannnya ke Satreskrim Polrestabes Surabaya pada 16 Juli 2019.
Dimas Yemahura Al Faruq, selaku kuasa hukum pembeli menyebut hingga saat ini belum ada surat pemberitahuan perkembangan hasil penyidikan lebih lanjut dari Unit Harda Satreskrim Polrestabes Surabaya.
“Belum ada pemberitahuan perkembangan. Bahkan dari pihak kami mengajukan permohonan pemeriksaan saksi Ahli untuk dimintai keterangan dan pandangan hukum agar ada titik terang atas kasus yang tengah dialami oleh sekitar 200 pembeli apartemen The Frontage,” kata Dimas, Kamis (11/6/2020).
Tak putus asa, para pembeli kemudian mendatangi kantor PT TGU yang ada di jalan Dukuh Kupang Barat IA-15 Surabaya. Disana perwakilan pembeli dan kuasa hukumnya ditemui oleh Dirut PT TGU, Setia Budianto.
“Masih belum ada titik temu dan hanya dijanjikan (pengembalian uang pembeli),” sebut Dimas.
Terpisah, Kanit Harda Satreskrim Polrestabes Surabaya, Iptu Giadi Nugraha mengatakan jika saat ini kasus tersebut tengah dalam proses penyidikan kepolisian.
Setidaknya sudah ada dua laporan dengan surat LP berbeda atas kasus dugaan penipuan dan penggelapan The Frontage A Yani.
Meski begitu, Giadi belum dapat menjelaskan secara rinci perkembangan kasus tersebut.
“Masih dalam proses penindaklanjutan. Statusnya penyidikan,” singkat Giadi saat dikonfirmasi. (AS)