SAMARINDA – Kesungguhan dalam melaksanakan pembangunan Zona Integritas demi memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat terus dilaksanakan oleh Kanwil Kemenkumham Kaltim.
Dalam pelaksanaan pembangunan ZI tersebut, Kelompok Kerja (Pokja) 3 Penataan Sistem Manajemen SDM melaksanakan rapat penyusunan rencana aksi dan target prioritas pembangunan Zona Integritas menuju WBK/WBBM.
Bertempat di ruang rapat Legal Drafter,kegiatan tersebut dibuka oleh Kepala Bidang HAM Umi Laily selaku ketua Pokja Manajemen SDM, dan diikuti oleh Tim Pokja Manajemen SDM, Rabu (17/2/2021).
Dalam arahaannya ketua Tim Pokja menyampaikan bahwa Penyusunan rencana aksi dan target prioritas komponen “Penataan Sistem Manajemen SDM” harus mengacu pada Pedoman Pemenuhan Data Dukung Lembar Kerja Evaluasi Pembangunan Zona Integritas Satuan Kerja Menuju WBK/WBBM di Lingkungan Kementerian Hukum dan HAM.
Adapun Indikator yang perlu dipenuhi untuk menerapkan penataan manajemen SDM yaitu:
- Perencanaan kebutuhan pegawai sesuai dengan kebutuhan organisasi;
- Pola mutasi internal;
- Pengembangan pegawai berbasis kompetensi;
- Penetapan kinerja individu;
- Penegakan aturan disiplin/kode etik/kode perilaku pegawai;
- Sistem informasi kepegawaian.
“Pokja Manajemen SDM akan mengiventarisir hal-hal yang menjadi kekurangan di tahun 2020 lalu dan akan segera membentuk kalender kerja pelaksanaan kegiatan serta target prioritas yang akan dilakukan di tahun 2021 ini, Pokja Penataan Sistem Manajemen SDM akan berusaha sebaik mungkin dalam melaksanakan pembangunan Zona Intergritas pada Kanwi Kemenkumham Kaltim demi tercapainya pelayanan prima kepada masyarakat,“ Jelas Umi Laily.
Setelah melaksanakan rapat Internal, tim Pokja Penataan Sistem Manajemen SDM menindak lanjuti hasil rapat pembentukan Rencana aksi dan Target Prioritas dengan berkoordinasi kepada Kepala Divisi Administrasi Hajrianor selaku Ketua Tim Pembangunan Zona Integritas.
Adapun dalam kesempatan kali ini Ketua Tim Pembangunan ZI mengapresiasi progress dari Pokja Penataan Sistem Manajemen SDM yang telah membentuk rencana kerja serta target prioritas dalam Penataan Sistem Manajemen SDM Zona Integritas menuju WBK dan WBBM.
“Saya berharap rencana kerja dan aksi yang telah dibentuk agar segera dilakukan tindak lanjutnya dengan berkoordinasi dengan Divisi, bagian/bidang dan Subbagian/Subbidang terkait” jelas Hajrianor. (Red)