MEDAN – Gubernur Sumatera Utara Edy Rahmayadi menerima kunjungan kerja Ketua Dewan Perwakilan Daerah Republik Indonesia (DPD RI) AA LaNyalla Mahmud Mattalitti dan rombongan di Pendopo Rumah Dinas, di kawasan Jalan Jenderal Sudirman, Medan, Rabu (16/9/2020).
Gubernur melaporkan beberapa hal yang menjadi pertanyaan LaNyalla dan sejumlah Senator lainnya. Salah satunya mengenai permasalahan pertanahan di Sumut. Sejalan dengan hal tersebut Ketua Komite I DPD RI Fachrul Razi yang sejalan membidangi terkait pertanahan akan menindak lanjuti laporan Gubernur Sumut tersebut.
“Komite I DPD RI mendorong Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional untuk lebih mengoptimalkan penanganan dan penyelesaian konflik-konflik pertanahan yang terjadi di beberapa daerah yang lebih berpihak pada kepentingan masyarakat dengan memperhatikan tanah ulayat dan tanah masyarakat adat “ ujar Ketua Komite I DPD RI H.Fachrul Razi M.I.P kepada media, (17/9).
Komite I DPD RI mendorong Kementerian Agraria dan Tata Ruang untuk menyelesaikan secara tuntas tentang masalah pertanahan di Provinsi Sumatera Utara. Konflik pertanahan Di provinsi ini, terdapat lima sengketa dan konflik tanah besar yang belum terselesaikan. Kelimanya adalah Eks HGU PTPN II seluas 5.873,06 hektar, HGU Nomor 171/Simalingkar, HGU Nomor 92/Sei Mencirim, Pembangunan Sport Centre di Kota Medan, serta Konflik Tanah di Sarirejo.
“Sengketa dan konflik tanah ini telah berlangsung lama, berlarut-larut, dan dianggap menghambat pembangunan,” Imbuhnya.
Terkait permasalahan tanah, Ketua Komite I juga menyampaikan Penetapan Kawasan Danau Toba sebagai UNESCO Global Geopark oleh UNESCO PBB harus benar-benar dijadikan moment oleh pemerintah baik pusat dan daerah untuk membangun kawasan Danau Toba sebagai destinasi utama wisata, edukasi, ekonomi dan budaya bertaraf dunia dengan melibatkan segenap komponen masyarakat.
“Jangan sampai moment ini gagal menjadi aspek yang memajukan dan mensejahterakan masyarakat di kawasan Danau Toba. Apalagi hanya dinikmati oleh segelintir orang/pengusaha saja. oleh karenanya pemerintah harus betul-betul serius menangani ini dengan mengerahkan segenap potensi yg ada untuk mewujudkannya,” tambah Fachrul razi.
Selanjutnya terkait Tapanuli Utara yang dibagi beberapa kawasan, seluruhnya memiliki Perda RDTR. Dengan adanya Perda RDTR (Rencana Detail Tata Ruang) ini, nantinya akan semakin menentukan arah pembangunan pada suatu kawasan sehingga pembangunan yang dilaksanakan semakin terarah. Disamping itu, Tapanuli Utara termasuk salah satu kabupaten yang ditetapkan menjadi daerah tingkat investasi tinggi oleh Kemenko Perekonomian sehingga harus didukung kesiapan akan system perizinan cepat, tepat dan mudah yg memiliki kepastian hukum yang diatur dalam system perizinan OSS (online single submission)
Fachrul Razi juga menegaskan terkait RUTR (Rencana Umum Tata Ruang) di Kabupaten Tapanuli Utara belum sepenuhnya dilakukan, selain itu proses sertifikasi tanah juga mengalami hambatan baik dari pihak masyarakat maupun dari anggaran yang sangat terbatas yang dimiliki oleh BPN Tapanuli Utara.
“Nantinya RDTR ini diharapkan masyarakat akan semakin taat dengan aturan-aturan yang ada di Tata Ruang karena member gambaran, arahan serta larangan maupun persyaratan teknis pembangunan yang bertujuan membuat lingkungan dan ruang yang nyaman, asri dan teratur,” jelasnya.
Selain persoalan sengketa lahan dan tanah, LaNyalla juga menyinggung beberapa proyek strategis nasional di Sumatera Utara. Di antaranya Kaldera Toba, Rusunawa yang terintegrasi dengan KEK Sei Mangke, Kawasan Industri Kuala Tanjung, Jalur Kereta Api Siantar-Parapat, LRT Mebidang dan Kawasan Olahraga Terpadu Sumut Sport Center.
Mantan Ketua Umum Kadin Jawa Timur itu juga mendorong Pemprov Sumut untuk mencari cara guna meningkatkan volume ekspor Kopi Sumut yang masih memiliki peluang pasar dari 6 negara buyer, yakni Amerika, Jerman, Jepang, Korea, Belanda dan China.
Dalam kunjungan ke Sumatera utara, LaNyalla, selain ditemani Wakil Ketua DPD RI Sultan Baktiar Najamudin, juga didampingi empat Senator asal Sumatera Utara, Pdt. Willem TP Simarmata, Dedi Iskandar Batubara, Muhammad Nuh dan Badikenita Sitepu.
Juga tampak Alirman Sori (Sumatera Barat), Bustami Zainuddin (Lampung), Wa Ode Rabia Al Adawia (Sulawesi Tenggara), Sylviana Murni (DKI Jakarta) serta Rahmat Shah, mantan anggota DPD RI yang juga Ketua PMI Sumatera Utara. (*)