JAKARTA – Anggota Komisi IV DPR RI Muslim meminta Perum Bulog untuk memperbaiki kualitas beras rakyat sejahtera (rastra) yang didistribusikan kepada masyarakat.
Menurutnya, beras rastra yang beredar di masyarakat bermutu rendah. Ia juga mempertanyakan mekanisme distribusi beras rastra yang disalurkan ke masyarakat.
“Darimana barangnya ini mungkin bisa dijelaskan, karena rata-rata berasnya itu berkutu dan macam-macam, tetap korbannya adalah masyarakat,” kata Muslim dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) Komisi IV DPR RI dengan Direktur Utama Bulog Budi Waseso di Gedung Nusantara, Senayan, Jakarta, Kamis (21/11/2019).
Dalam rapat tersebut, politisi Partai Demokrat itu mengusulkan Bulog di bawah kepemimpinan Buwas, sapaan akrab Budi Waseso, untuk membuat langkah strategis agar penyerapan beras dari petani maksimal.
Jangan sampai Pemerintah melakukan impor pada saat panen raya, sehingga stok beras dari petani tidak terserap.
“Sebagai stok nasional, saya pikir Bulog harus melakukan inovasi-inovasi, sehingga beras-beras dihimpun dari petani. Artinya, dengan adanya Bulog ini kita berharap kerja sama dengan Kementerian Pertanian untuk membuat suatu mekanisme agar kita mengharapkan kita surplus. Selama ini kita selalu mengimpor, kenapa ke depan kita tidak ekspor,” tanyanya.
Dalam rapat tersebut, Anggota Komisi IV DPR RI Ono Surono juga menyinggung kualitas beras rastra. Ia menilai kualitas beras rastra masih belum layak konsumsi.
Politisi PDI-Perjuangan itu menduga adanya permainan oknum dalam bantuan pangan beras miskin atau yang sekarang dikenal beras rastra.
“Isunya, setelah Bulog menyalurkan beras ke warung, kualitasnya jelek karena ada oknum. Persaingan Bulog dengan pemain lainnya, saya titik beratkan Indramayu, perlu ditindaklanjuti,” kata Ono sembari meminta pihak Bulog untuk ikut turun ke wilayah Indramayu, Jawa Barat, agar dapat melihat langsung kualitas beras yang dikatakan buruk.
Sementara itu, Anggota Komisi IV DPR RI Muhammad Syafrudin (F-PAN) meminta Bulog mengambil alih kembali penyaluran program BPNT (Bantuan Pangan Non Tunai) yang semulanya merupakan program Bantuan Sosial Beras Sejahtera (Rastra).
Ia menyebut, perubahan skema penyaluran BPNT yang selama ini diserahkan pada pihak swasta melalui Kementerian Sosial membuat distribusi beras dari gudang Bulog terkendala.
“Bulog memiliki kewajiban menyerap seluruh beras dari petani untuk menjaga stabilitas harga. Karena itu, lanjutnya, BPNT semestinya menjadi kewenangan Bulog,” pungkas Syafrudin. (ann/sf)