JAKARTA – Komisi III DPR RI telah melakukan serangkaian kegiatan uji kelayakan dan kepatutan (fit and proper test) calon tunggal Kepala Kepolisian Republik Indonesia (Kapolri) Komjen Idham Azis.
Dari mulai mengunjungi kediamannya dan bertemu keluarga secara khusus, sampai dengan uji kelayakan dan kepatutan dengan mempertanyakan rencana program kerja prioritas untuk institusi Polri.
Rapat uji kelayakan dan kepatutan dipimpin langsung oleh Ketua Komisi III DPR RI Herman Hery. Sejumlah Anggota Komisi III DPR RI dalam sesi pendalaman mempertanyakan program dan beberapa isu di Polri.
Setelah melakukan rapat pleno, Herman mengumumkan hasilnya, bahwa Komisi III DPR RI menyetujui Komjen Idham Azis menjadi Kapolri, keputusan ini diambil secara aklamasi.
“Semua Fraksi berkesimpulan bahwa tidak perlu membuat pandangan fraksi, namun keputusan melalui kapoksi, yaitu aklamasi. Aklamasi untuk menyetujui Komjen Idham Azis sebagai Kapolri,” papar Herry di ruang rapat Komisi III, Gedung Nusantara II, Senayan, Jakarta, Rabu (30/10/2019).
Keputusan ini disambut tepuk tangan yang meriah oleh seluruh Anggota Dewan yang hadir. Keputusan persetujuan Komjen Idham Azis sebagai Kapolri ini akan disampaikan Komisi III DPR RI ke Pimpinan DPR RI.
Rencananya Paripurna hasil uji kelayakan dan kepatutan calon Kapolri akan digelar besok.
“Sore ini kami langsung bersurat kepada Pimpinan DPR untuk dibawa ke Paripurna besok,” ujar Herman sembari mengungkapkan, keputusan Komisi III DPR RI akan dibahas lagi dengan seluruh Pimpinan DPR RI sore ini.
Sementara itu, Komjen Idham Azis dalam uji kelayakan dan kepatutan membeberkan tujuh program prioritas untuk memajukan Polri. Program tersebut merupakan penguatan Polri promoter (profesional, modern dan tepercaya).
“Menuju Indonesia maju, yang diimplementasikan dalam tujuh program prioritas,” katanya.
Tujuh program tersebut, pertama, mewujudkan SDM yang unggul.
Kedua, pemantapan pemeliharaan keamanan ketertiban masyarakat (harkamtibnas).
Ketiga, penguatan penegakan hukum yang profesional dan berkeadilan. Keempat, pemantapan manajemen media.
Kelima, penguatan sinergi polisi. Keenam, penataan kelembagaan, dan ketujuh penguatan pengawasan. (eko/sf)