JAKARTA – Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) menemukan dugaan tindakan penyiksaan terhadap warga binaan pemasyarakatan (WBP) di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Narkotika Kelas II A Yogyakarta.
Menanggapi hal tersebut, Anggota Komisi III DPR RI Jazilul Fawaid menyayangkan kejadian penyiksaan di lapas yang terus berulang. Ia menilai kejadian itu sebagai bukti lemahnya kedisplinan dan pengawasan kepada pegawai lapas.
“Terulangnya kejadian seperti ini bukti lemahnya disiplin dan pengawasan pegawai lapas,” tegas Jazilus kepada awak media, Selasa (8/3/2022).
Jazuilul mendorong Kementerian Hukum dan HAM dan pihak lapas meningkatkan pengawasan dengan menggunakan teknologi yang canggih.
Dengan demikian, menurutnya semua kegiatan dalam lapas terpantau dan menghindari penyalahgunaan wewenang.
“Gunakan teknologi yang canggih untuk pengawasan dan disiplin agar semua terpantau dan tidak ada penyalahgunaan,” tegas politisi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) ini.
Jazilul juga meminta agar petugas lapas yang melakukan penyiksaan diberi sanksi berat. Di sisi lain sekaligus korban dipulihkan jiwanya.
“Berikan sanksi yang berat bagi pelanggar disiplin yang perilakunya melampau batas kemanusiaan. Investigasi pelakunya dan pulihkan kejiwaan korbannya,” imbuhnya.
Jazilul menilai Kemenkumham tak cukup hanya menyampaikan permohonan maaf kepada warga binaan. Ia mewanti-wanti dengan adanya permohonan maaf, tidak lantas membuat perkara ditutup dan dianggap selesai.
“Tidak cukup dengan hanya menyampaikan permohonan maaf lantas perkara ditutup dan dianggap selesai. Harapan kami, jangan saling lempar tanggung jawab. Berikan sanksi disiplin bagi yang lalai dan melenceng dari tugas,” pungkas legislator dapil Jawa Timur X tersebut. (tn/sf)