SURABAYA – Rapat kerja pada masa reses Komisi III DPR RI Masa Persidangan I Tahun 2019-2020 hari ini (20/12) menjadi ajang para wakil rakyat untuk menyuarakan aspirasinya.
Dua legislator asal Jatim Adies Kadir (F-Golkar) dan Arteria Dahlan (F-PDIP) memberikan beberapa catatan penting untuk Kemenkumham Jatim.
Adies Kadir selaku Ketua Tim Komisi III DPR RI mengungkapkan bahwa raker tersebut adalah pengawasan biasa. Pada masa reses kali ini, para wakil rakyat itu mengunjungi Kalimantan Selatan dan Jawa Timur.
“Kami ingin mendengar apa saja persoalan yang ada di wilayah, sehingga bisa kita jadikan bahan dalam pembuatan kebijakan di tingkat nasional,” ungkap Adies.
Usai mendengar paparan Kakanwil Susy, Adies mengaku sangat prihatin dengan kondisi overkapasitas. Sehingga, harus segera dicarikan jalan keluarnya. Nah, menurut Adies di RUU KUHP sudah ada beberapa perubahan untuk mengakomodir dan mengatasi overkapasitas.
Namun, Adies tetap meminta agar jajaran Kanwil Kemenkumham Jatim memberikan atensi lebih kepada lapas/ rutan. Terutama di bidang pengawasan.
Mengingat, selama ini lapas/ rutan menjadi salah satu daerah rawan. Terutama dalam peredaran gelap narkotika.
“Harus ada peningkatan kualitas SDM, mulai dari bawah hingga atasan,” ungkapnya.
Sementara itu, Arteria Dahlan menginginkan ada perhatian lebih untuk layanan hukum dan HAM. Seperti Fasilitasi Peraturan Perundang-undangan, layanan Administrasi Hukum Umum dan Kekayaan Intelektual.
“Semua itu harus dilakukan secara profesional dan harus bisa menguntungkan rakyat,” harapnya. (AF)