JAKARTA – Ketua Dewan Perwakilan Daerah Republik Indonesia (DPD RI) LaNyalla Mahmud Mattalitti mengapresiasi peran Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) yang telah banyak berkontribusi dalam menghadapi permasalahan sosial masyarakat.
Peran Baznas di antaranya permasalahan ekonomi yang turut terpuruk karena pandemi Covid-19.
“Saya mendukung pengelolan Baznas agar semakin profesional, baik dalam aspek pengumpulan, penyaluran, pelaporan dan tata kelola zakat,” kata LaNyalla Mattalitti, di Jakarta, pada Rabu (19/1/2022).
Ketua DPD RI mengatakan pentingnya profesionalisme dalam mengelola zakat.
Menurut LaNyalla, uang umat harus dikelola dengan baik dan transparan untuk disalurkan kepada mereka yang membutuhkan.
“Uang umat ini kan jumlahnya cukup besar, maka perlu profesionalisme dalam mengelolanya,” ujar LaNyalla.
LaNyalla berharap profesionalisme pengelolaan Baznas diharapkan dapat meningkatkan kesadaran masyarakat dalam membayar zakat mal.
“Semoga bisa membuat masyarakat sadar dalam membayar makat mal secara rutin bagi masyarakat yang mampu,” harapnya.
Dia menyampaikan, sebagai negara berpenduduk Muslim terbesar di dunia, dana filantropi syariah nasional memiliki potensi yang sangat besar.
“Dana sosial syariah dimanfaatkan untuk membantu mengatasi berbagai permasalahan sosial ekonomi nasional antara lain dalam mengatasi permasalahan sosial akibat pandemi covid-19, permasalahan kemiskinan, terutama kemiskinan ekstrim serta meningkatkan pemberdayaan ekonomi ummat utamanya UMKM,” jelasnya.
Ia pun menyebutkan beberapa program yang selama ini dijalankan Baznas, seperti program ekstensifikasi UPZ yang dilakukan dengan KUA dan program bersama KBRI yang akan datang sangat mampu memaksimalkan potensi zakat yang ada.
“Saya juga mengapresiasi atas diluncurkannya Gerakan Cinta Zakat, karena di dalamnya juga melibatkan milenial. Saya kira hal ini harus terus dilanjutkan, melihat banyaknya generasi milenial yang sudah paham mengenai zakat,” tambahnya.
Senator asal Jawa Timur ini juga meminta Baznas mengoptimalkan peran zakat dari kaum milenial, kampus, hingga pesantren.
Baznas harus terus melakukan penguatan regulasi, kelembagaan, hingga penguatan sumber daya manusia guna meningkatkan kepercayaan masyarakat, serta mewujudkan Baznas sebagai lembaga utama yang menyejahterakan umat,” tuturnya.
Baznas, kata LaNyalla perlu menyampaikan pengelolaan dana zakat secara lebih transparan kepada masyarakat, sehingga masyarakat tidak akan segan untuk menitipkan sebagian hartanya dalam bersedekah dan membayar zakat lainnya, bahkan mewakafkan sebagian hartanya untuk kegiatan membangun umat.
Selain mengedepankan profesionalisme, LaNyalla menekankan pentingnya sosialisasi di masyarakat soal zakat tersebut. Sebab, banyak yang tak bisa membedakan antara zakat dan kewajiban pajak.
“Sehingga orang tak mau berzakat karena beralasan telah membayar pajak. Saya kira penting dilakukan sosialisasi terhadap hal ini,” pungkas Ketua DPD RI LaNyalla Mattalitti. (*).