• Latest
  • Trending
Ketua DPD RI Apresiasi Satgas Waspada Investasi Tutup Tiktok Cash dan 27 Perusahaan Investasi Bodong Lainnya

Ketua DPD RI Apresiasi Satgas Waspada Investasi Tutup Tiktok Cash dan 27 Perusahaan Investasi Bodong Lainnya

03/03/2021
Verico Sandi di Lantik jadi Kakanim Tanjung Perak

Verico Sandi di Lantik jadi Kakanim Tanjung Perak

12/01/2023
Capaian Kinerja Kantor Imigrasi Tobelo Tahun 2022

Capaian Kinerja Kantor Imigrasi Tobelo Tahun 2022

29/12/2022
Silmy Karim Ditunjuk Sebagai Dirjen Imigrasi

Silmy Karim Ditunjuk Sebagai Dirjen Imigrasi

26/12/2022
14.057 Narapidana Terima Remisi Natal 2022, 95 Orang Langsung Bebas

14.057 Narapidana Terima Remisi Natal 2022, 95 Orang Langsung Bebas

24/12/2022
Beredar Diduga Daftar Transaksi Perekrutan PPK dan PPS Tapanuli Tengah

Beredar Diduga Daftar Transaksi Perekrutan PPK dan PPS Tapanuli Tengah

12/12/2022
Advertisement
ADVERTISEMENT
  • Tentang Kami
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Kamis, Februari 2, 2023
  • Login
LimaMenit.id
  • News
    • Internasional
  • Nasional
  • Pemerintah
    • Ekonomi
    • Bisnis
    • Industri
  • Parlemen
  • Polhukam
    • Politik
    • Hukum
    • Kumham
    • Hukrim
    • Hankam
  • Regional
  • Gaya Hidup
    • Entertainment
    • Musik
    • Kuliner
    • Traveling
  • Indeks Berita
    • Olahraga
    • Pendidikan
    • Kesehatan
    • Otomotif
    • Tekno
    • Bismikaallah
    • Advertorial
No Result
View All Result
  • News
    • Internasional
  • Nasional
  • Pemerintah
    • Ekonomi
    • Bisnis
    • Industri
  • Parlemen
  • Polhukam
    • Politik
    • Hukum
    • Kumham
    • Hukrim
    • Hankam
  • Regional
  • Gaya Hidup
    • Entertainment
    • Musik
    • Kuliner
    • Traveling
  • Indeks Berita
    • Olahraga
    • Pendidikan
    • Kesehatan
    • Otomotif
    • Tekno
    • Bismikaallah
    • Advertorial
No Result
View All Result
LimaMenit.id
No Result
View All Result
  • Nasional
  • Pemerintah
  • Parlemen
  • Regional
  • Politik
  • Hukum
  • Kumham
  • Hukrim
  • Hankam
  • Olahraga
Home Parlemen

Ketua DPD RI Apresiasi Satgas Waspada Investasi Tutup Tiktok Cash dan 27 Perusahaan Investasi Bodong Lainnya

by Ardianto
03/03/2021
Reading Time: 3 mins read
0
Ketua DPD RI Apresiasi Satgas Waspada Investasi Tutup Tiktok Cash dan 27 Perusahaan Investasi Bodong Lainnya
2.2k
SHARES
9.8k
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on WhatsApp

JAKARTA – Kepedulian dan perhatian Ketua DPD RI AA LaNyalla Mahmud Mattalitti terhadap nasib masyarakat agar tidak tertipu dan menjadi korban dalam sektor keuangan kembali ditunjukkan.

Setelah mengimbau agar masyarakat tidak melakukan pinjaman online ke lembaga ilegal, kini, LaNyalla meminta masyarakat mencatat lembaga investasi yang telah dinyatakan bodong.

“Informasi seperti ini penting untuk kita sosialisasikan ke masyarakat, khususnya di daerah, yang terkadang belum mengakses informasi terbaru. Saya minta para Senator membantu sosialisasi terkait rilis daftar perusahaan investasi bodong yang disampaikan Satgas Waspada Inventasi yang terdiri dari 13 kementerian dan lembaga terkait,” tandas LaNyalla di Jakarta, Rabu (3/3/2021).

Dikatakan Senator asal Jawa Timur ini, kasus investasi bodong kerap terjadi. Tetapi selalu saja muncul dengan nama dan model baru, dan selalu ada saja masyarakat yang menjadi korban.

BacaJuga:

LaNyalla Mahmud Mattalitti mendapat gelar Kanjeng Pangeran Harya Adipati (KPHA) dari Kanjeng Susuhunan Pakubuwono XIII

LaNyalla Mattalitti Dapat Gelar KPHA dari Keraton Surakarta

27/02/2022
11.9k
Ketua DPD RI, AA LaNyalla Mahmud Mattaliti

LaNyalla: Akibat Amandemen Berlebihan, Negara Dijalankan Suka-Suka

27/02/2022
94.8k
Ketua DPD RI LaNyalla Mahmud Mattalitti.

Ketua DPD RI LaNyalla Mattalitti Apresiasi Baznas

19/01/2022
7.6k
Ketua DPD RI LaNyalla Mahmud Mattalitti.

LaNyalla Mahmud Mattalitti Ziarah ke Makam Pangeran Diponegoro

06/01/2022
8.3k

“Padahal polanya sama, ujung-ujungnya money game dan menggunakan skema fonzi. Dan diiklankan atau diendoors juga oleh publik figur. Sehingga masyarakat terpedaya,” imbuh LaNyalla, yang juga mantan ketua umum Kadin Jatim itu.

Untuk LaNyalla mengingatkan masyarakat untuk selalu mewaspadai penawaran-penawaran dari berbagai pihak yang seakan-akan memberikan keuntungan mudah, tetapi berpotensi merugikan penggunanya.

“Sekali lagi, sebelum berinvestasi, buka dulu website OJK (Otoritas Jasa Keuangan) untuk memastikan lembaga tersebut bodong atau tidak. Juga ada nomor telepon hotline OJK yang bisa dihubungi,” tukasnya.

Seperti diberitakan, Satgas Waspada Investasi memutuskan menutup aplikasi Tik Tok Cash yang menawarkan pemberian uang kepada penggunanya hanya dengan memperbanyak penonton dari video di sebuah platform yang berpotensi merugikan pemakainya.

Satgas juga meminta aplikasi Snack Video untuk menghentikan kegiatannya karena tidak terdaftar sebagai Penyelenggara Sistem Elektronik (PSE) Kementerian Komunikasi dan Informatika dan tidak memiliki badan hukum dan izin di Indonesia.

Selain Tiktok Cash dan Snack Video, Satgas dalam patroli sibernya juga menemukan 26 entitas kegiatan usaha yang diduga tanpa izin dari otoritas yang berwenang dan berpotensi merugikan masyarakat.

Dari 28 entitas tersebut di antaranya melakukan kegiatan sebagai berikut, 14 Kegiatan Money Game; 6 Crypto Aset, Forex dan Robot Forex tanpa izin; 3 Penjualan Langsung/Direct Selling tanpa izin; 1 Equity Crowdfunding tanpa izin; 1 Penyelenggara konten video tanpa izin; 1 Sistem pembayaran tanpa izin; dan 2 Kegiatan lainnya.

“Informasi seperti ini penting untuk kita sosialisasikan ke masyarakat, khususnya di daerah, yang terkadang belum mengakses informasi terbaru. Saya minta para Senator membantu sosialisasi terkait rilis daftar perusahaan investasi bodong yang disampaikan Satgas Waspada Inventasi yang terdiri dari 13 kementerian dan lembaga terkait,” tandas LaNyalla di Jakarta, Rabu (3/3/2021).

Dikatakan Senator asal Jawa Timur ini, kasus investasi bodong kerap terjadi. Tetapi selalu saja muncul dengan nama dan model baru, dan selalu ada saja masyarakat yang menjadi korban.

“Padahal polanya sama, ujung-ujungnya money game dan menggunakan skema fonzi. Dan diiklankan atau diendoors juga oleh publik figur. Sehingga masyarakat terpedaya,” imbuh LaNyalla, yang juga mantan ketua umum Kadin Jatim itu.

Untuk LaNyalla mengingatkan masyarakat untuk selalu mewaspadai penawaran-penawaran dari berbagai pihak yang seakan-akan memberikan keuntungan mudah, tetapi berpotensi merugikan penggunanya.

“Sekali lagi, sebelum berinvestasi, buka dulu website OJK (Otoritas Jasa Keuangan) untuk memastikan lembaga tersebut bodong atau tidak. Juga ada nomor telepon hotline OJK yang bisa dihubungi,” tukasnya.

Seperti diberitakan, Satgas Waspada Investasi memutuskan menutup aplikasi Tik Tok Cash yang menawarkan pemberian uang kepada penggunanya hanya dengan memperbanyak penonton dari video di sebuah platform yang berpotensi merugikan pemakainya.

Satgas juga meminta aplikasi Snack Video untuk menghentikan kegiatannya karena tidak terdaftar sebagai Penyelenggara Sistem Elektronik (PSE) Kementerian Komunikasi dan Informatika dan tidak memiliki badan hukum dan izin di Indonesia.

Selain Tiktok Cash dan Snack Video, Satgas dalam patroli sibernya juga menemukan 26 entitas kegiatan usaha yang diduga tanpa izin dari otoritas yang berwenang dan berpotensi merugikan masyarakat.

Dari 28 entitas tersebut di antaranya melakukan kegiatan sebagai berikut, 14 Kegiatan Money Game; 6 Crypto Aset, Forex dan Robot Forex tanpa izin; 3 Penjualan Langsung/Direct Selling tanpa izin; 1 Equity Crowdfunding tanpa izin; 1 Penyelenggara konten video tanpa izin; 1 Sistem pembayaran tanpa izin; dan 2 Kegiatan lainnya. (*)

Share1952Tweet1220Send
Previous Post

Ketua DPD RI Desak Produsen Makanan Berbahan Berbahaya Ditindak Tegas

Next Post

Kabareskrim Polri Silaturahmi ke Pimpinan KPK Bahas Koordinasi Pemberantasan Korupsi

#JanganLewatkan

Pimpinan OJK Terpilih Periode 2022-2027 Adalah Figur Terbaik
Headline

Pimpinan OJK Terpilih Periode 2022-2027 Adalah Figur Terbaik

08/04/2022
8k
Puan Maharani Ingatkan Pemda Antisipasi Keramaian di Tempat Wisata
Headline

Puan Maharani Ingatkan Pemda Antisipasi Keramaian di Tempat Wisata

07/04/2022
7.6k
Kelangkaan Minyak Goreng Berkepanjangan Bisa Timbulkan Kegaduhan
Headline

Kelangkaan Minyak Goreng Berkepanjangan Bisa Timbulkan Kegaduhan

10/03/2022
8.5k
Tidak Ada Penundaan, 9 Fraksi DPR Sepakat Pemilu 14 Februari 2024
Headline

Tidak Ada Penundaan, 9 Fraksi DPR Sepakat Pemilu 14 Februari 2024

10/03/2022
9.3k
Usulan Penundaan Pemilu Bukan Barang Haram
Headline

Usulan Penundaan Pemilu Bukan Barang Haram

10/03/2022
8.6k
Puan Maharani: Pelonggaran Syarat Perjalanan Ringankan Masyarakat, Tapi Harus Cermat
Headline

Puan Maharani: Pelonggaran Syarat Perjalanan Ringankan Masyarakat, Tapi Harus Cermat

09/03/2022
9.5k
Load More
Next Post
Kabareskrim Polri Silaturahmi ke Pimpinan KPK Bahas Koordinasi Pemberantasan Korupsi

Kabareskrim Polri Silaturahmi ke Pimpinan KPK Bahas Koordinasi Pemberantasan Korupsi

Polresta Deli Serdang Terapkan Restorative Justice dalam Kasus Masjid Jami Agung Lubuk Pakam

Polresta Deli Serdang Terapkan Restorative Justice dalam Kasus Masjid Jami Agung Lubuk Pakam

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  • Kontak Kami
  • Redaksi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
©️ Copyright 2022 - LimaMenit.ID | All Rights Reserved

Ikuti Kami :

No Result
View All Result
  • News
    • Internasional
  • Nasional
  • Pemerintah
    • Ekonomi
    • Bisnis
    • Industri
  • Parlemen
  • Polhukam
    • Politik
    • Hukum
    • Kumham
    • Hukrim
    • Hankam
  • Regional
  • Gaya Hidup
    • Entertainment
    • Musik
    • Kuliner
    • Traveling
  • Indeks Berita
    • Olahraga
    • Pendidikan
    • Kesehatan
    • Otomotif
    • Tekno
    • Bismikaallah
    • Advertorial

Ikuti Kami :

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In