TANGERANG – Deputi bidang Pelayanan Publik Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB) Prof. Dr. Diah Natalisa, MBA., melakukan kunjungan kerja ke Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Soekarno-Hatta (Kanimsus Soetta), Tangerang, Selasa (23/11).
Rombongan dari KemenPAN-RB tersebut disambut langsung oleh Kepala Divisi (Kadiv) Keimigrasian Kanwil Kemenkumham DKI Jakarta Saffar Muhammad Godam, dan Kepala Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI (Kakanimsus) Soekarno-Hatta Romi Yudianto beserta jajaran.
Prof. Diah Natalisa mengatakan bahwa, kunjungan ini bertujuan untuk melakukan pembinaan serta peninjauan pelayanan publik bidang keimigrasian di kawasan Bandara Soekarno-Hatta.
Dalam kunjungan ini, Prof. Diah juga mendorong Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Soekarno Hatta untuk terus membudayakan inovasi.
“Mulai dari hal-hal kecil, tapi dapat dirasakan manfaatnya oleh masyarakat,” ujar Prof. Diah.
Bersama Staf Khusus Menteri PANRB Bidang Pelayanan Publik dan Umum, Saifudin Latief, Diah melakukan peninjauan terhadap fasilitas, serta sarana dan prasarana yang disediakan Kanimsus Soetta tersebut.
Peninjauan kemudian dilanjutkan ke Terminal 3 Bandara Soekarno-Hatta untuk memperkenalkan inovasi Face Recognition.
Prof. Diah menyampaikan apresiasi atas inovasi yang dimiliki oleh Kantor Imigrasi Soekarno Hatta. Salah satu yang menjadi sorotan adalah inovasi Imigrasi Soekarno Hatta menghadirkan alat pemindai wajah (Smart Cam Face Recognition) yang dapat membantu dalam proses pengawasan perlintasan.
“Harapan saya bahwa inovasi ini nantinya dapat berkembang dengan lebih baik dan dapat diimplementasikan secara nasional,” kata Prof. Diah.
Nantinya, Kantor Imigrasi dijadikan role model, tempat pembelajaran bagi unit penyelenggara pelayanan publik lainnya, serta dapat menularkan strategi pelayanan prima ke unit lain melalui terobosan-terobosan baru.
“Saya berharap agar pimpinan juga memantau setiap petugas pelayanan untuk tetap produktif dan melakukan tugasnya dengan baik serta selalu menjaga kesehatan sesuai prosedur tetap yang telah ditentukan untuk pencegahan penyebaran wabah Covid-19,” pungkas Prof. Diah.
Sementara itu, Kepala Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Soekarno-Hatta, Romi Yudianto menjelaskan bahwa, Inovasi Smart Cam Face Recognition ini merupakan teknologi yang mampu mengidentifikasi dan/atau memverifikasi seseorang melalui tangkapan gambar digital.
“Smart Cam Face Recognition yang terintegrasi dengan sistem cekal akan mampu mengenali dan mendeteksi wajah orang yang masuk dalam daftar cekal yang sedang melintas. Sistem akan memberikan peringatan kepada petugas Imigrasi jika ada orang yang masuk dalam daftar cekal sedang melintas,” jelas Romi Yudianto. (Red).